Malili — Keluhan nelayan soal penyaluran BBM subsidi di SPBN Malili berbuntut ultimatum tegas dari Dinas Perikanan Luwu Timur. Nelayan yang ketahuan menebus solar subsidi tanpa benar-benar melaut kini terancam kehilangan surat rekomendasinya.

Ultimatum itu disampaikan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Luwu Timur, Padli, dalam pertemuan dengan para nelayan di aula kantor Dinas Perikanan, Jumat (31/7/2026). Pertemuan ini digelar sebagai respons atas keluhan nelayan terkait mekanisme penyaluran BBM subsidi di SPBN Malili.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu persoalan utama yang mengemuka adalah validitas data nelayan penerima solar subsidi. Dinas Perikanan menemukan ketidaksinkronan antara status nelayan yang tercatat aktif dengan kenyataan di lapangan, di mana sejumlah nama masih terdaftar sebagai penerima meski sudah tidak lagi melakukan aktivitas melaut.

“Kalau tidak pergi melaut, tidak usah ambil solar subsidi di SPBN. Kalau ketahuan ada nelayan yang ambil solar namun tidak pergi melaut, akan kami cabut surat rekomendasinya,” tegas Padli.

Tak hanya soal validasi data, Padli turut mendesak para nelayan untuk segera melengkapi administrasi kapal masing-masing, baik itu Pas Kecil maupun Pas Besar. Kelengkapan dokumen ini dinilai penting sebagai syarat penertiban distribusi BBM subsidi, sekaligus memastikan hanya nelayan aktif dan berdokumen lengkap yang berhak mengakses solar bersubsidi di SPBN Malili.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Dinas Perikanan, pengawas SPBN, pengelola SPBN, dan para nelayan.

Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban distribusi BBM subsidi di SPBN Malili, guna menjaga ketersediaan dan keadilan akses bagi nelayan yang benar-benar membutuhkan.

LUWU TIMUR – Dunia olahraga bela diri di Luwu Timur punya kabar baru. Institut Karate-Do Indonesia (INKAI) Cabang Kabupaten Luwu Timur resmi terbentuk usai menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) I, dengan Arman Amrullah didapuk secara aklamasi sebagai Ketua periode 2026–2030.

Muscab yang diikuti sekitar 40 peserta dari berbagai dojo di Luwu Timur ini turut dihadiri jajaran Pengurus FORKI Kabupaten Luwu Timur, Pengurus KONI Luwu Timur, hingga Dewan Guru Senpai Dan III Salahudin yang mewakili Pengurus INKAI Provinsi.
Ketua Panitia Muscab, Mappiase, dalam laporannya menyampaikan jalannya musyawarah berlangsung lancar hingga menghasilkan kepengurusan perdana INKAI Luwu Timur.

Sebagai simbol resmi kepemimpinan baru, penyematan jaket INKAI dilakukan kepada Arman Amrullah selaku Ketua Terpilih. Dalam sambutannya, Arman mengajak seluruh keluarga besar INKAI bersatu membangun organisasi yang solid dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, KONI, dan FORKI.

“Kami berkomitmen membesarkan INKAI di Luwu Timur. INKAI harus menjadi wadah yang mampu mencetak generasi berprestasi, maju, dan juara,” tegas Arman.

Ia berharap kepengurusan baru segera menyusun program kerja yang berorientasi pada pembinaan dojo, peningkatan kualitas pelatih, serta pembinaan atlet berjenjang, agar prestasi karate Luwu Timur terus meningkat di berbagai kejuaraan mendatang.(*)

MALILI – Ujung tombak program pemberdayaan desa ada di tangan pendamping lapangan. Menjawab kebutuhan itu, PT Citra Lampia Mandiri (CLM) untuk pertama kalinya melatih 27 Pendamping Kegiatan Desa (PKD) dari sembilan desa binaan selama dua hari, 30–31 Juli 2026, di Wisma Trans Malili.

Pelatihan ini mengangkat tema “Peningkatan Kompetensi PKD dalam Mewujudkan Program PPM yang Kolaboratif, Partisipatif, Inovatif, dan Berkelanjutan”. Sebanyak 27 peserta yang hadir merupakan perwakilan sembilan desa binaan, dengan masing-masing desa mengirim tiga orang pendamping.

Kegiatan dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Luwu Timur, Aini Endis Anrika. Ia mengapresiasi komitmen PT CLM dalam meningkatkan kapasitas SDM di tingkat desa melalui program pemberdayaan yang berkelanjutan.

Supervisor PPM PT CLM, Muh. Mehdi, menyebut pelatihan ini sebagai yang pertama kali digelar sekaligus langkah awal membangun kualitas pendamping desa.
“Ini pertama kali kita laksanakan. Ke depan bukan tidak mungkin akan ada pelatihan lanjutan untuk meningkatkan keterampilan para pendamping sesuai kebutuhan di lapangan,” ujarnya.

Selama dua hari, peserta mendapatkan tujuh materi yang dirancang untuk memperkuat kapasitas pendamping mulai dari perencanaan, pendampingan, hingga evaluasi pelaksanaan program PPM di desa.
Mehdi berharap peningkatan kompetensi ini berdampak langsung pada kualitas program pemberdayaan di seluruh desa binaan.

“Kami berharap program-program yang berjalan di desa dapat terlaksana dengan lebih baik, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat,” katanya.

Pelatihan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian penguatan Program PPM yang sebelumnya diawali dengan kegiatan optimalisasi bersama sembilan kepala desa di wilayah pemberdayaan PT CLM.

Dalam menjalankan PPM, PT CLM mengacu pada delapan pilar utama Kementerian ESDM, yakni pendidikan, kesehatan, peningkatan pendapatan riil atau kesempatan kerja, kemandirian ekonomi, sosial dan budaya, pelestarian lingkungan, penguatan kelembagaan komunitas, serta pembangunan infrastruktur.

Luwu Timur — Kebakaran menghanguskan tiga rumah warga di Dusun Paorebbae, Desa Wewangriu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (29/7/2026) siang. Api pertama kali muncul dari bagian tengah atap salah satu rumah sekitar pukul 11.00 Wita, saat pemilik rumah, Huseng, sedang berada di pasar bersama istrinya.

Rumah Huseng di Dusun Paorebbae ludes rata dengan tanah, menyisakan tiang-tiang yang sebagian sudah menghitam jadi arang. Api yang membesar dengan cepat turut merambat ke dua rumah panggung di sekitarnya, milik Abd Rasyid.

Anak Huseng yang saat kejadian tengah dalam perjalanan menuju Kota Palopo dan milik Hasni, seorang janda dengan dua anak.

Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api secara manual dengan menyiram air sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

“Sekitar satu jam lebih upaya pemadaman berlangsung. Dan petugas pemadam kebakaran cukup cepat tiba. Kalau lambat, mungkin lebih dari tiga rumah,” ungkap Huseng saat ditemui di lokasi kejadian.

Musibah ini datang di waktu yang tak terduga bagi keluarga Huseng. Sepekan sebelum kebakaran, ia baru saja merampungkan persiapan pesta lamaran anak bungsunya, Tiara, yang dijadwalkan berlangsung 10 Agustus mendatang.

“Anak bungsu saya yang perempuan bernama Tiara mau lamaran tanggal 10 Agustus, bulan depan. Sepekan lebih lagi pestanya. Tapi rumah terbakar. Tak ada yang bisa kami selamatkan, hanya pakaian yang saya pakai ini saja,” ujar Huseng sambil melepas kacamatanya.

Meski kehilangan rumah dan nyaris seluruh harta bendanya, Huseng mengaku pasrah dan menerima musibah tersebut dengan lapang dada.

LUWU TIMUR – Ratusan petani bersama anggota keluarga mereka berkumpul di lahan Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Selasa (28/7/2026) siang, menyusul rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur melakukan pengosongan lahan untuk kepentingan pengembangan kawasan industri.

Aksi yang berlangsung di lokasi lahan tersebut menjadi bentuk penegasan sikap warga yang menyatakan akan mempertahankan tanah yang selama ini mereka kuasai dan garap, meski pemerintah telah menyiapkan tahapan pengosongan.

Berdasarkan video yang diterima media ini, warga menggelar orasi secara bergantian. Mereka menegaskan penolakan terhadap rencana penggusuran yang dinilai mengabaikan hak-hak mereka atas tanah yang telah dikuasai jauh sebelum terbitnya Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

“Kita berkumpul di sini untuk menegaskan sikap akan mempertahankan hak-hak kita sebagai warga negara. Kita menolak penggusuran paksa oleh Pemkab Luwu Timur karena tanah ini adalah milik kita sejak dulu,” tegas salah seorang warga dalam orasinya yang disambut pekikan persetujuan dari massa.

Suasana di lokasi berlangsung kondusif. Warga tampak berkumpul di sejumlah titik sambil terus menyuarakan komitmen untuk bertahan apabila upaya pengosongan benar-benar dilakukan.
Respons atas Rencana Pengosongan

Aksi warga tersebut berlangsung sehari setelah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat teknis persiapan pengosongan lahan.

Sebelumnya, media ini memperoleh salinan surat internal Pemkab Luwu Timur tertanggal 23 Juli 2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade.

Dalam surat itu, pemerintah mengundang manajemen PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) untuk menghadiri rapat penyamaan persepsi dan memastikan kesiapan pelaksanaan pengosongan tanah.

Surat tersebut menyebut rencana pengosongan dilakukan terhadap bidang-bidang tanah yang telah melalui proses Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) dan setelah selesainya mekanisme penitipan uang santunan (konsinyasi) di Pengadilan Negeri Malili.

Dokumen itu juga menjadi sorotan karena secara khusus meminta pihak PT IHIP menghadirkan petugas keamanan (security) perusahaan dalam rapat tersebut.

*Polemik Dasar Hukum*

Rencana pengosongan ini sejak awal menuai penolakan dari warga Laoli. Sebelum proses konsinyasi berlangsung di Pengadilan Negeri Malili, petani melalui pendamping hukumnya dari LBH Makassar telah menyatakan keberatan dan memilih tidak menghadiri sidang.

Mereka beralasan mekanisme konsinyasi tidak menyelesaikan pokok persoalan mengenai status hak atas tanah, tetapi dikhawatirkan akan dijadikan dasar untuk melanjutkan pengosongan lahan.

Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebelumnya juga telah meminta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menunda rencana pengosongan hingga proses penanganan pengaduan masyarakat selesai dilakukan.

Meski demikian, dokumen internal yang diperoleh media ini menunjukkan pemerintah telah memasuki tahap koordinasi teknis sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan pengosongan.

*Warga Siap Bertahan*

Berkumpulnya ratusan petani bersama keluarga mereka di lokasi lahan menunjukkan bahwa penolakan terhadap rencana pengosongan kini tidak lagi hanya disampaikan melalui jalur hukum maupun pernyataan resmi, tetapi juga melalui aksi berjaga di lapangan.

Sejumlah warga menyatakan akan tetap bertahan dan berharap pemerintah mengedepankan dialog serta menghormati proses penyelesaian sengketa yang masih berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya pergerakan tim pengosongan lahan dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur di lokasi.

Namun, berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, pelaksanaan pengosongan disebut-sebut baru akan dilakukan pada Rabu (29/7) atau Kamis (30/7). Informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Redaksi masih berupaya memperoleh tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terkait perkembangan tersebut, termasuk mengenai jadwal pelaksanaan pengosongan dan langkah yang akan ditempuh untuk mengantisipasi potensi konflik di lapangan. (*)