RadarLuwu, LUTIM — Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Luwu Timur. Dua atlet muda berbakat, Hanif Ashabul Kahfi dan Afira Istikhori, resmi terpilih mewakili Provinsi Sulawesi Selatan pada ajang PON Beladiri 2025 yang akan digelar di Kudus, Jawa Tengah, pada Oktober mendatang.

Hanif, yang akrab disapa Hanif, merupakan putra daerah Luwu Timur yang telah lama berlatih di bawah naungan Taekwondo Lutim, Malili. Berkat ketekunan dan semangat pantang menyerah, ia berhasil menorehkan berbagai prestasi di tingkat daerah hingga menarik perhatian Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (Pengprov TI) Sulawesi Selatan untuk memperkuat tim provinsi.

“Saya sangat bersyukur dan bangga bisa membawa nama Sulawesi Selatan di ajang nasional. Ini adalah cita-cita yang sudah lama saya impikan,” ujar Hanif, Rabu (10/10/2025).

Pelatih Taekwondo Lutim, Irfan Abdullah, menyampaikan rasa bangga atas capaian anak didiknya tersebut. “Kedua atlet ini dikenal sangat disiplin dan memiliki semangat juang luar biasa. Kami yakin mereka mampu memberikan hasil terbaik untuk Sulawesi Selatan,” tuturnya.

Apresiasi juga datang dari Andi Dody Amrullah, SpV External PT Citra Lampia Mandiri (CLM), yang turut memberikan dukungan kepada Hanif dan Afira. Ia berharap prestasi keduanya dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda Luwu Timur untuk terus berlatih dan berprestasi di dunia olahraga.

Hari ini, Hanif dan Afira bertolak menuju Surabaya sebelum melanjutkan perjalanan ke Kudus. Keduanya akan berlaga pada 11–14 Oktober 2025, mewakili Sulawesi Selatan dalam kejuaraan PON Beladiri. Pengurus Taekwondo Kabupaten Luwu Timur turut melepas keberangkatan mereka dengan penuh doa dan harapan agar mampu menyumbangkan medali bagi Sulsel sekaligus menjadi kebanggaan bagi Luwu Timur.

Selain menjadi ajang bergengsi tingkat nasional, keikutsertaan mereka juga menjadi bagian dari persiapan menuju Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Provinsi (BK Porprov) yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang.

Saat ini, kedua atlet tersebut tengah menjalani pemusatan latihan bersama atlet taekwondo terbaik dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan. Mereka bertekad memberikan penampilan maksimal untuk mengharumkan nama daerah di kancah nasional.

“Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Luwu Timur, agar bisa memberikan hasil terbaik,” ujar Hanif dan Afira penuh semangat.

Towuti, 8 Oktober 2025 — Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang dalam pemulihan pasca insiden kebocoran pipa minyak di Desa Lioka, Kecamatan Towuti, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) terus mengedepankan transparansi, pendekatan ilmiah, dan dialog terbuka dengan masyarakat. Melalui kegiatan sosialisasi di Desa Timampu, perusahaan memperkuat upaya pemulihan sosial dan lingkungan yang dilakukan secara bertanggung jawab dan terukur.

Sejak hari pertama insiden terjadi, yaitu pada tanggal 23 Agustus 2025, PT Vale telah menetapkan pendekatan penanggulangan berbasis sains yang selaras dengan standar global dan prinsip tata kelola lingkungan yang baik. Masa tanggap darurat yang berlangsung hingga 12 September 2025 difokuskan pada mitigasi tumpahan minyak, pengendalian area terdampak, serta pemetaan sosial untuk memastikan penanganan yang adil dan terverifikasi bagi seluruh masyarakat yang terdampak.

Hasil pemetaan bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan menghasilkan klasifikasi dampak sosial yang meliputi sawah, empang, kebun, ternak, dan sumur di enam desa: Lioka, Langkea Raya, Baruga, Wawondula, Matompi, dan Timampu. Skema pemulihan dan penyaluran biaya penanganan dampak telah disepakati bersama oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan para kepala desa, serta telah dikomunikasikan kepada warga sejak awal September.

Momentum komitmen ini dipertegas dengan penyerahan simbolis biaya penanganan dampak yang dilaksanakan pada 2 Oktober 2025 di Kantor Camat Towuti, disaksikan oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dan berbagai pemangku kepentingan. Proses penyaluran kompensasi kini berjalan secara bertahap, disertai verifikasi lapangan untuk memastikan setiap keputusan berbasis data dan akuntabilitas.

Meski masa tanggap darurat telah berakhir, PT Vale menegaskan bahwa pemulihan bukanlah sekadar fase reaktif, melainkan komitmen jangka panjang yang terus dijalankan hingga seluruh hak masyarakat terpenuhi. Dalam rangka memastikan kejelasan dan transparansi proses, perusahaan mengadakan sosialisasi lanjutan di Desa Matompi dan Desa Timampu, menghadirkan masyarakat secara langsung untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai mekanisme, tahapan verifikasi, dan hak kompensasi.

Head of External Relations PT Vale Indonesia Tbk, Endra Kusuma, menyampaikan bahwa perusahaan memahami sepenuhnya keresahan masyarakat dan terus hadir di lapangan untuk mendengarkan aspirasi mereka.

“Kami hadir bukan hanya untuk menjelaskan, tapi juga untuk mendengarkan. Sosialisasi ini adalah bagian dari tanggung jawab kami memastikan setiap warga terdampak memahami haknya dan terlibat aktif dalam proses pemulihan. Kami ingin setiap langkah berlangsung dengan jujur, transparan, dan berkeadilan,” ungkapnya usai kegiatan sosialisasi di Desa Timampu (8/10).

Endra menambahkan bahwa PT Vale kini memperluas bentuk komunikasi publik dengan mengombinasikan forum tatap muka dan pendekatan ke masing-masing kelompok seperti kelompok tani hingga kelompok nelayan, agar setiap pesan dan data yang disampaikan dapat diterima secara menyeluruh.

“Kami terbuka terhadap masukan dan kritik selama tujuannya untuk mempercepat pemulihan. Dukungan pemerintah daerah, khususnya Bupati Luwu Timur dan seluruh jajarannya, menjadi fondasi penting bagi keberhasilan proses ini,” tambahnya.

Kepala Desa Timampu, Samsul, menyambut baik langkah PT Vale dalam memastikan keterlibatan warga di setiap tahap pemulihan. “Sosialisasi ini menjadi langkah konkret untuk mempercepat proses verifikasi dan penyaluran kompensasi. Semakin cepat masyarakat memahami mekanisme, semakin cepat pula pemulihan bisa dijalankan secara menyeluruh,” ujarnya.

Bagi PT Vale, keberhasilan pemulihan tidak hanya diukur dari berakhirnya masa tanggap darurat, melainkan dari pemulihan kepercayaan, kesejahteraan, dan keberlanjutan lingkungan di Towuti. Seluruh proses dilakukan dengan melibatkan masyarakat, lembaga akademik, dan pemerintah, agar setiap kebijakan dan keputusan berdasar pada data ilmiah, empati sosial, dan prinsip tata kelola yang baik.

Dengan semangat kolaborasi ini, PT Vale menegaskan kembali pesan utamanya: “Pemulihan yang berkelanjutan hanya bisa terwujud bila dilakukan bersama—dengan kejujuran, keterbukaan, dan rasa tanggung jawab kepada masyarakat dan alam.”

Malili, 7 Oktober 2025 — PT Citra Lampia Mandiri (CLM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan olahraga di Kabupaten Luwu Timur. Perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah Lutim ini turut ambil bagian sebagai sponsor dalam kegiatan Kejuaraan Voli Indoor Bupati Luwu Timur Cup 2025 yang digelar di Lapangan Olahraga Puncak Indah, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.

Turnamen bergengsi tersebut berlangsung sejak 1 hingga 12 Oktober 2025 dan diikuti oleh tim-tim perwakilan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Luwu Timur. Ajang ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Bupati Cup Lutim 2025, yang bertujuan untuk mendorong semangat sportivitas dan mempererat persaudaraan antarwarga.

Sebagai bentuk dukungan nyata, PT CLM tidak hanya berperan sebagai sponsor, tetapi juga menurunkan satu tim voli putri andalan, IK CLM VBC, yang kini berhasil melangkah hingga ke babak delapan besar (8 besar).

Manajer tim IK CLM VBC, Ahmad Surana Naf, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian tim serta semangat para pemain.

“Alhamdulillah, saat ini tim kami IK CLM VBC sudah masuk ke babak 8 besar. Kami berharap bisa terus melaju hingga babak final dan meraih juara,” ujarnya penuh semangat.

 

Ahmad menambahkan, kejuaraan ini bukan hanya ajang kompetisi semata, tetapi juga sarana positif untuk menggali potensi atlet voli muda di Luwu Timur.

> “Turnamen ini menjadi wadah penting untuk mencari bibit-bibit pemain voli potensial. Selain itu, kegiatan seperti ini juga mempererat tali silaturahmi antar masyarakat,” jelasnya.

 

Perwakilan PT CLM juga mengungkapkan apresiasi terhadap tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti dan menyaksikan pertandingan.

> “Kami sangat senang melihat semangat warga dalam mendukung kegiatan olahraga ini. Semoga kejuaraan seperti ini dapat terus dilaksanakan setiap tahunnya karena memberikan dampak positif bagi generasi muda,” tuturnya.

 

Partisipasi PT CLM dalam ajang ini menjadi bukti nyata komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia melalui olahraga, sekaligus memperkuat hubungan harmonis dengan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

Dengan semangat sportivitas dan kebersamaan, turnamen Bupati Luwu Timur Cup 2025 diharapkan dapat melahirkan atlet-atlet voli berbakat yang mampu membawa nama baik Luwu Timur ke tingkat yang lebih tinggi.

LUWU TIMUR — Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur menunjukkan sikap tegas dalam membela kepentingan petani kelapa sawit. Hal itu terlihat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian dan kelompok tani pengusul program Sarana dan Prasarana (Sarpras) Kelapa Sawit, Senin (6/10/2025).

RDP tersebut berujung pada penolakan upaya pengembalian berkas dan desakan agar Direktorat Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Kementerian Pertanian melanjutkan proses verifikasi lapangan.

Kabid Perkebunan Dinas Pertanian dinilai tidak mampu memberikan penjelasan logis terkait dugaan pelanggaran aturan dalam proses verifikasi administrasi yang sebelumnya telah disetujui pemerintah pusat. Kondisi ini memicu reaksi keras dari sejumlah anggota Komisi II.

“Berarti tim verifikasi awal itu bodoh,” tegas Andi Surono dalam rapat.
Sementara itu, anggota Komisi II lainnya, Wahidin Wahid, turut menyindir penjelasan Kabid Perkebunan terkait perubahan tim verifikasi dan dimulainya kembali proses dari awal. “Kalau juknisnya tidak berubah, itu alasan yang mengada-ada. Itu namanya membodoh-bodohi petani!” ujarnya dengan nada tinggi.

Anggota Komisi II lainnya, Siddiq BM, juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang dinilai tidak mendukung upaya kelompok tani. “Mereka cari sendiri anggarannya di pusat, lalu kenapa pemerintah daerah terkesan mau menghalangi itu? Harusnya dibantu supaya lancar,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Luwu Timur menyepakati empat poin kesimpulan, termasuk langkah koordinasi dan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan serta kunjungan kerja (kunker) ke Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI.

Dengan demikian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Luwu Timur kini berada dalam pengawasan ketat Komisi II DPRD untuk memastikan program Sarpras Kelapa Sawit berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada petani.

Malili,  07 Oktober 2025 — Suara protes warga kembali menggema di wilayah pemberdayaan PT Vale Indonesia. Warga Dusun Balambano, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, menggelar aksi demonstrasi menuntut perusahaan segera menunaikan tanggung jawab sosialnya.

Dalam aksinya, massa mendesak PT Vale untuk segera menuntaskan sejumlah persoalan yang dinilai telah lama diabaikan. Tuntutan tersebut meliputi pergantian box culvert dan pembangunan drainase, penyediaan bus sekolah, serta pemasangan lampu jalan di kawasan pemukiman warga.

Selain infrastruktur, warga juga menyoroti minimnya kesempatan kerja bagi masyarakat lokal. Mereka menilai, PT Vale belum membuka ruang pemberdayaan tenaga kerja secara merata di wilayah pemberdayaan.

“Selama ini, kami yang tinggal di sekitar area operasional justru sering terdampak banjir dan kesulitan mencari pekerjaan. Ini bentuk ketimpangan sosial yang harus segera diatasi,” ujar Jasman, jenderal lapangan aksi.

Di kawasan Balambano Indah (Kilo-Kilo), box culvert yang ada disebut sudah tidak mampu menampung debit air saat hujan deras. Akibatnya, banjir dan genangan air kerap melanda pemukiman warga. Kondisi diperparah dengan saluran drainase yang buruk, sehingga air meluap ke jalan dan membahayakan pengguna.

Selain itu, warga juga mengeluhkan gelapnya jalan utama karena tidak adanya penerangan. Situasi ini dianggap mengancam keselamatan dan kenyamanan publik, terutama pada malam hari.

Masyarakat menegaskan bahwa tuntutan mereka memiliki dasar hukum yang kuat. Sesuai Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, setiap perusahaan wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Selain itu, UU Nomor 32 Tahun 2009 juga mengatur bahwa setiap kegiatan usaha harus menjamin keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Terkait aspek ketenagakerjaan, warga juga mengutip Pasal 18 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 yang menegaskan pentingnya pemberdayaan dan kesempatan kerja yang adil bagi masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, tapi panggilan nurani. Kami hanya ingin perusahaan tidak menutup mata terhadap penderitaan masyarakat di wilayah pemberdayaan,” tegas Jasman.