Luwu Timur – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Timur resmi menetapkan SR (56), oknum penambang galian C di Sungai Kalaena, Kecamatan Mangkutana, sebagai tersangka kasus dugaan intimidasi dan pengancaman terhadap jurnalis. SR langsung ditahan usai menjalani serangkaian pemeriksaan, Jumat (3/10/2025).

Kasus ini bermula ketika sejumlah jurnalis tengah melakukan peliputan di lokasi tambang galian C yang diduga ilegal pada Rabu (1/10/2025). Saat itu, SR yang diduga sebagai pemilik tambang melakukan intimidasi dan pengancaman. Kejadian tersebut sontak menjadi perhatian publik setelah video rekamannya viral di media sosial.

“Penyidik telah melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, dan meminta keterangan dari terlapor. Setelah dilakukan gelar perkara, SR diduga kuat melakukan tindak pidana pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 ayat 1 ke-1e KUHP,” ungkap Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka A. Muh. Taufik.

Penetapan tersangka dan penahanan SR ini adalah komitmen Polres Luwu Timur dalam menindak tegas setiap bentuk ancaman dan intimidasi, khususnya terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

RadarLuwu, Luwu Timur – Polres Luwu Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan intimidasi dan pengancaman yang dialami sejumlah jurnalis saat melakukan peliputan di lokasi tambang galian C di Sungai Kalaena, Kecamatan Mangkutana. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/10/2025) dan sempat terekam video yang kemudian viral di media sosial, sehingga mendapat perhatian publik.

Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka A. Muh. Taufik, mengungkapkan bahwa korban telah resmi membuat laporan ke Polres Luwu Timur. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik Sat Reskrim langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis (2/10/2025) untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.

“Korban sudah melaporkan insiden tersebut. Penyidik dari Sat Reskrim Polres Luwu Timur juga sudah mendatangi lokasi untuk mengumpulkan bukti serta meminta keterangan terkait peristiwa itu,” jelas Bripka Taufik.

Diberitakan sebelumnya, insiden bermula ketika beberapa jurnalis tengah melakukan tugas jurnalistik di lokasi tambang galian C yang diduga ilegal. Saat itu, pemilik tambang bersama rekannya diduga melakukan tindakan intimidasi dan mengeluarkan ancaman kepada jurnalis. Kejadian tersebut menimbulkan keprihatinan berbagai pihak, mengingat kebebasan pers merupakan hak yang dilindungi undang-undang.

Polres Luwu Timur memastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Luwu Timur – Komisi I DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta sejumlah guru SMP Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari Kecamatan Wotu, Selasa (30/9/2025).

RDP yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Ir. Hj. Harisah Suharjo, dihadiri Kepala BKPSDM Parha Arif, Kadisdikbud Sukri S.Pd, serta anggota DPRD Luwu Timur: Sarkawi, Arifin, Muhammad Nur, Harizal, dan Abdul Halim.

Dalam pertemuan itu, perwakilan guru P3K, Risma, meminta BKPSDM mengeluarkan surat pengakuan izin belajar agar mereka bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS).

“Kami hanya meminta pengakuan dan izin belajar untuk melanjutkan pendidikan S2 demi pengembangan diri,” ujarnya.

Kadisdikbud Sukri menyatakan pihaknya mendukung keinginan guru P3K tersebut. Ia menyebut bahkan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, telah memberikan rekomendasi melanjutkan studi ke perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Pemda.

“Kami sudah menyurat ke BKPSDM terkait hal ini, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Parha Arif menegaskan pihaknya tidak dapat mengeluarkan izin belajar karena belum ada regulasi resmi dari Kemenpan RB.

“Kami mendukung guru P3K yang ingin kuliah, tetapi tanpa aturan dari Kemenpan RB, kami tidak berani mengeluarkan izin. Kalau regulasi sudah terbit, hari itu juga kami akan berikan rekomendasi,” ujarnya.

Dari hasil RDP tersebut, Komisi I DPRD Luwu Timur menyimpulkan akan memperjuangkan aspirasi guru P3K hingga ke kementerian terkait, dengan catatan perkuliahan tidak mengganggu jam kerja.

RadarLuwu. Luwu Timur — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menggelar rapat bersama Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta perwakilan warga di Ruang Rapat Bupati, Selasa malam (30/9/2025), untuk membahas kepastian status lahan yang ditempati warga Malili.

Dalam arahannya, Bupati Irwan menegaskan perlunya validasi dan observasi lapangan guna memastikan kejelasan data. Menurutnya, masyarakat yang telah lama menghuni lahan yang diduga sebagai tanah restan berhak mendapatkan kepastian hukum.

“Tim yang telah dibentuk akan turun langsung untuk memeriksa titik-titik sertifikat, apakah berada di atas tanah restan yang ditempati masyarakat atau tidak,” kata Irwan. Ia menambahkan, masyarakat dapat memperoleh sertifikat jika lahan yang ditempati bukan merupakan tanah restan.

Bupati juga menginstruksikan Distransnaker Luwu Timur untuk menyusun jadwal verifikasi dan validasi data di lapangan dengan melibatkan warga setempat.

Kepala Distransnaker Luwu Timur, Kamal Rasyid, menyatakan pihaknya terbuka menerima masukan dan informasi tambahan dari masyarakat. Sementara itu, Kepala BPN Luwu Timur, Ibrahim Nur, mengungkapkan tindak lanjut akan dilakukan di wilayah Puncak Indah, termasuk identifikasi, pengambilan koordinat, serta pengumpulan data dan komplain.

“Jika memungkinkan, kegiatan tersebut akan dilaksanakan minggu depan,” ujar Ibrahim.

Singapura, 30 September 2025 – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan rantai pasok pertambangan yang bertransformasi melalui inovasi dan keberlanjutan. Perseroan dianugerahi Manufacturing Category Award dalam ajang bergengsi Supply Chain Excellence Awards (SCEA) Asia Pacific 2025.

Inisiatif yang memenangkan penghargaan ini, Proyek Rebuild Truk 0-Hour , merupakan terobosan yang menggabungkan keunggulan operasional dengan tanggung jawab lingkungan. Alih-alih membuang truk berat yang menua dan menggantinya dengan unit baru, PT Vale memulihkan armada tersebut hingga kembali ke kondisi “nol jam” – seolah-olah baru keluar dari pabrikan.

Pendekatan ini tidak hanya memastikan performa dan keselamatan setara dengan aset baru, tetapi juga menghindarkan dampak lingkungan dari proses produksi dan transportasi truk baru. Dengan memaksimalkan kembali penggunaan material dan komponen yang ada, proyek ini secara signifikan mengurangi limbah industri, meminimalkan emisi dari manufaktur, serta memperkuat praktik ekonomi sirkular dalam operasi pertambangan.

Inisiatif ini juga mencerminkan visi jangka panjang PT Vale untuk menempatkan keberlanjutan di inti rantai pasoknya. Melalui program zero-hour rebuild, Perseroan berhasil menekan jejak karbon sekaligus meningkatkan efisiensi biaya dan ketahanan operasional. Armada yang dipulihkan memungkinkan Vale untuk tetap mendukung kebutuhan global akan nikel—mineral penting bagi transisi energi bersih—tanpa mengorbankan standar keselamatan maupun kepedulian lingkungan.

Sebagai bagian dari strategi yang lebih luas, PT Vale juga mengembangkan solusi bahan bakar terbarukan seperti proyek Hydrotreated Vegetable Oil (HVO) bersama PT Pertamina Patra Niaga, PT Trakindo Utama, dan PT United Tractors, yang bertujuan menekan intensitas karbon dalam proses logistik dan pertambangan.

Rangkaian inisiatif ini menunjukkan bahwa rantai pasok pertambangan dapat menjadi sumber inovasi dan tanggung jawab, bukan sekadar dampak semata.

Sadewo, Head of Supply Chain Management PT Vale Indonesia Tbk, menegaskan nilai transformasi dari program ini:
“0-Hour Truck Rebuild bukan sekadar proyek perawatan, melainkan solusi keberlanjutan. Dengan membangun kembali alih-alih mengganti, kami memperpanjang usia aset kritis, mengurangi limbah, dan menekan emisi, sembari memastikan operasi tetap efisien dan andal. Dikombinasikan dengan upaya energi terbarukan dan logistik hijau, penghargaan ini mencerminkan tekad kami untuk mendorong praktik rantai pasok menuju masa depan yang menyeimbangkan tanggung jawab dan performa.”

Menutup capaian ini dengan refleksi, Bernardus Irmanto, Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk, menyampaikan:
“Penghargaan adalah bentuk pengakuan penting, namun yang lebih utama adalah dampak yang diwakilinya. 0-Hour Truck Rebuild menggambarkan warisan yang ingin kami bangun: inovasi yang melindungi lingkungan sekaligus memungkinkan pertumbuhan. Sebagai bagian dari keluarga MIND ID, kami percaya kebijaksanaan dalam menambang secara bertanggung jawab hari ini adalah fondasi bagi masa depan yang lebih baik.”