Radarluwu. Com, Malili, 8 Agustus 2025– Suasana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80 di Kecamatan Malili semakin semarak dengan digelarnya turnamen sepak bola antar desa. Salah satu laga paling ditunggu masyarakat akhirnya tersaji pada babak penyisihan yang mempertemukan dua tim kuat: Desa Balantang dan Desa Wewangriu.

Pertandingan yang digelar di Lapangan Sepak Bola Balantang ini berlangsung panas sejak menit awal. Kedua tim tampil penuh semangat, menampilkan permainan cepat dan saling serang. Ratusan masyarakat memadati sisi lapangan, memberikan dukungan penuh bagi tim kebanggaan mereka masing-masing.

Meski berlangsung sengit, laga berakhir imbang 1-1. Hasil ini tidak menyurutkan antusiasme penonton, yang telah lama menanti derbi ini sebagai bagian dari tradisi tahunan setiap perayaan kemerdekaan.

Salah satu tokoh muda yang turut hadir menyaksikan pertandingan adalah Andi Hilal, kader Partai Gelora sekaligus pecinta sepak bola asal Malili. Ia mengapresiasi semangat sportivitas yang ditunjukkan kedua tim.

“Ini bukan hanya soal menang atau kalah, tapi bagaimana semangat persatuan dan kebersamaan masyarakat desa dapat terjaga lewat olahraga,” ungkapnya usai pertandingan.

Pertandingan ini menjadi penanda bahwa semangat kemerdekaan tak hanya dirayakan melalui upacara dan seremoni, tetapi juga melalui ajang kompetitif yang mempererat silaturahmi antarwarga.

Turnamen sepak bola antar desa ini akan terus berlanjut hingga babak final, dan dipastikan akan menyuguhkan laga-laga menarik lainnya dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-80.

Radarluwu, MALILI — Desa Pongkeru di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, kini menunjukkan kemajuan pesat menuju status sebagai desa maju dan mandiri. Proses pembangunan infrastruktur di desa tersebut berjalan sesuai rencana tanpa hambatan berarti.

Tak hanya mengandalkan dana dari pemerintah, pembangunan di Desa Pongkeru juga didukung oleh dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Citra Lampia Mandiri (CLM), perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di wilayah tersebut.

Dana CSR dari PT CLM dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas publik jangka panjang seperti infrastruktur olahraga dan jalan tani. Kepala Desa Pongkeru, Aksan, mengungkapkan bahwa kehadiran program CSR dari PT CLM membawa dampak yang sangat positif bagi masyarakat desa, terutama dalam hal pembangunan fisik dan peningkatan taraf hidup warga.

Di antara kontribusi nyata dari PT CLM adalah pengembangan sarana olahraga, termasuk pemasangan jaring pengaman bola di area olahraga desa, serta pengadaan dua unit bus sekolah yang saat ini membutuhkan biaya operasional sekitar Rp34 juta per bulan.

“Berkat bus sekolah ini, anak-anak yang tinggal jauh dari sekolah kini bisa lebih mudah mengakses pendidikan setiap hari,” ujar Aksan, Jumat (18/07/2025).

Lebih lanjut, Aksan menjelaskan bahwa pada tahun ini, PT CLM juga mengalokasikan dana sebesar Rp128 juta untuk pembangunan jalan tani. Jalan ini sangat penting untuk mendukung mobilitas petani dalam mengangkut alat pertanian dan hasil panen mereka. Dengan demikian, tujuan peningkatan kesejahteraan petani pun mulai terwujud.

Keberhasilan implementasi program CSR PT CLM di Desa Pongkeru menjadi bukti bahwa kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat dapat menghasilkan dampak positif yang berkelanjutan.

“Saat ini kami juga telah mengusulkan pembangunan sarana air bersih di tiga dusun, yang telah kami sampaikan dalam pertemuan di Makassar. Kami berharap PT CLM segera merealisasikan usulan ini,” tutup Aksan.

Radarluwu, MALILI — Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, khususnya di kalangan pelajar dan remaja, Polres Luwu Timur menggelar kegiatan Jumat Curhat Presisi bersama pemerintah desa dan masyarakat Desa Wewangriu, Jumat (08/08/25).

Kegiatan yang dilaksanakan di pelataran Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Wewangriu ini membahas secara khusus tindak lanjut atas surat edaran Bupati Luwu Timur terkait pembatasan jam malam bagi anak sekolah serta upaya pencegahan kenakalan remaja.

Kegiatan berlangsung dengan suasana dialogis, di mana masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan masukan dan keluhan terkait kondisi keamanan lingkungan.

Penjabat sementara Kepala Desa Wewangriu, Nasir dalam sambutannya menyatakan komitmennya untuk mendukung dan bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah daerah.

“Kami dari Pemerintah Desa Wewangriu menyatakan siap bekerja sama dengan Polres Luwu Timur dalam menjalankan surat edaran Bupati Luwu Timur terkait jam malam bagi anak sekolah dan penanganan kenakalan remaja. Ini merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda,” ujar Pjs Kades.

 

Sementara itu, perwakilan Polres Luwu Timur, Kasat Binmas AKP Andi Bactiar,
menegaskan bahwa pembatasan jam malam bukan bentuk pembatasan kebebasan, tetapi langkah preventif agar anak-anak tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, balap liar, maupun potensi tindak kriminal lainnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat terus terjalin kuat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Luwu Timur, khususnya di kalangan remaja dan pelajar.

Dalam forum terbuka tersebut, hadir jajaran personel Polres Luwu Timur, aparat desa, tokoh masyarakat, KKN Unhas, serta warga setempat.

Radarluwu. Com, Malili — Untuk memastikan keabsahan data pemilih secara faktual, Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melakukan verifikasi langsung ke lapangan melalui kegiatan uji petik di Desa Pongkeru Kecamatan Malili, Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini menyasar data pemilih berusia di bawah 17 tahun yang sudah atau pernah menikah.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Luwu Timur Sulkifli mengatakan, hal ini dilakukan sesuai dengan amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang PDPB yang kemudian diperkuat oleh Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Tujuan utamanya adalah memastikan data pemilih dipelihara secara komprehensif, akurat, dan mutakhir., sebagai landasan utama dalam menjamin hak pilih warga negara.

“Kali ini kami bersama Tim Fasilitasi Pengawasan (TimFas) Bawaslu Luwu Timur melakukan langkah uji petik di wilayah Kecamatan Malili tepatnya di desa Pongkeru. Pengujian sampel data tersebut difokuskan pada data pemilih yang berusia dibawah 17 tahun, sudah kawin atau pernah kawin dengan langsung melakukan verifikasi faktual untuk menguji kevalidan data tersebut baik dari sisi de facto (kondisi nyata di masyarakat) maupun de jure (legalitas administrasi kependudukan),”jelas Sulkifli.

Lebih lanjut Sulkifli menjelaskan bahwa uji petik adalah salah satu tata cara pengawasan data pemilih di lapangan sebagai upaya mewujudkan data pemilih yang valid dan akurat yang bersumber dari hasil pengawasan pada pemilu atau pemilihan terakhir, lembaga yang berwenang, KPU, laporan/pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Bawaslu.

Dalam kesempatan itu juga, Bawaslu mengajak warga untuk membangun kesadaran bahwa menikah dibawah umur akan berisiko kepada pencatatan administrasi bahkan bisa saja hilangnya hak konstitusional sebagai warga negara dalam pesta demokrasi.

“Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga yang kehilangan hak pilih hanya karena persoalan administratif. Oleh karena itu, pengawasan ini bukan hanya bersifat teknis, tapi juga edukatif,”ujar pria yang akrab disapa Songko Lotong itu.

Radarluwu, Malili — Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Luwu Timur Sulkifli bersama Tim Fasilitasi Pengawasan menyambangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Malili sebagai bentuk aksi dan tindak lanjut hasil koordinasi sebelumnya dengan Kementerian Agama Luwu Timur.

Koordinasi ini dilakukan dalam rangka memastikan keakuratan data pemilih dengan status pemilih yang berusia di bawah 17 tahun, sudah kawin atau pernah kawin dengan dibuktikan akta nikah.

“Data ini akan segera kami validasi melalui faktualisasi lapangan dengan metode uji petik untuk memastikan keakuratannya,”ucap Sulkifli, Kamis (7/8/2025).

Lebih lanjut, Sulkifli menilai KUA merupakan salah mitra strategis Bawaslu dalam membantu pengawasan data pemilih karena merupakan salah satu lembaga yang sangat dekat dengan data pemilih.

“Koordinasi yang kami bangun dengan KUA Kecamatan Malili adalah upaya Bawaslu untuk menjaga dan merawat kemurnian data pemilih untuk keberlanjutan data pemilih ke depan,”tambahnya.

Dalam momen kunjungan itu pula, Sulkifli mengajak para pegawai KUA untuk turut mendorong semangat pengawasan partisipatif. Menurutnya, KUA tidak hanya berperan administratif, tapi juga bisa menjadi bagian dari sistem demokrasi yang lebih baik kedepan.

“Saat ini Bawaslu juga telah membuka Posko Pengaduan terkait data pemilih. Posko ini terbuka untuk seluruh masyarakat yang menemukan kejanggalan atau menghadapi masalah terkait data pemilih,”tutupnya.