Catat! Pendaftaran Beasiswa Mahasiswa Lutim Dimulai 8 Agustus

Radarluwu. Com, Malili – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memajukan sektor pendidikan melalui peluncuran Program Beasiswa Kartu Pintar, yang diumumkan langsung oleh Bupati H. Irwan Bachri Syam dalam konferensi pers di Ruang Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab, Rabu (6/8/2025).

Program ini menjadi bagian dari implementasi visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030, khususnya dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

“Ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masa depan generasi muda Luwu Timur. Program Beasiswa Kartu Pintar akan segera dilaksanakan,” ujar Bupati Irwan di hadapan awak media dan jajaran pejabat terkait.

Berdasarkan Perbup Luwu Timur Nomor 25 Tahun 2025 dan SK Panitia Seleksi Beasiswa Nomor 247/A-06/VIII/2025, terdapat empat skema bantuan pendidikan yang ditawarkan, meliputi: beasiswa untuk jenjang Diploma dan Sarjana (D3/D4/S1), Program Keahlian Profesi, Pasca Sarjana (S2 dan S3), serta Program Khusus.

Bantuan dana pendidikan disalurkan per semester dengan rincian: Rp3 juta untuk mahasiswa D3/D4/S1, Rp7,5 juta bagi mahasiswa S2, dan Rp10 juta untuk jenjang S3. Selain itu, disiapkan pula Beasiswa Khusus senilai Rp7,75 juta per semester, salah satunya ditujukan untuk mahasiswa baru Teknik Metalurgi dan Material di Universitas Hasanuddin (Unhas).

Untuk mahasiswa baru, beasiswa diberikan dalam dua tahap yakni pada semester pertama (September) dan kedua (Desember) masing-masing sebesar Rp3 juta, sehingga total bantuan mencapai Rp6 juta per tahun.

Bacaan Lainnya

“Untuk jenjang pascasarjana, bantuan tidak lagi bersifat satu kali, melainkan disalurkan setiap semester agar progres akademik penerima tetap terpantau,” jelas Irwan.

Pemkab Lutim juga akan membuka sistem pendaftaran secara daring mulai Jumat, 8 Agustus 2025. Persyaratan lengkap bisa diakses melalui situs resmi Dinas Kominfo atau melalui pamflet yang telah didistribusikan ke seluruh kecamatan dan desa.

Guna memastikan kelancaran proses seleksi, telah disiapkan 15 petugas verifikasi di 11 kecamatan, dua operator aplikasi data, serta satu petugas khusus pengolahan data kependudukan.

Batas usia pendaftar ditentukan sebagai berikut: maksimal 24 tahun untuk D3, 25 tahun untuk D4/S1, 30 tahun untuk Profesi dan S2, serta 35 tahun untuk S3.

Bupati Irwan berharap program ini dapat mendorong semangat generasi muda Luwu Timur dalam menempuh pendidikan tinggi tanpa beban biaya.

“Ini adalah investasi jangka panjang. Kita ingin memastikan bahwa masa depan Luwu Timur ditopang oleh SDM yang unggul dan siap bersaing,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *