Mutasi Jabatan di Polres Luwu Timur: Waka Polres dan Kasat Reskrim

RADARLUWU,Luwu Timur – Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulawesi Selatan nomor 790 tanggal 20 Desember 2024, terjadi mutasi jabatan di lingkungan Polda Sulawesi Selatan. Dalam surat tersebut, beberapa pejabat, termasuk Waka Polres dan Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, resmi berganti posisi.

Kompol Syamsul P., yang telah menjabat sebagai Waka Polres Luwu Timur sejak tahun 2022, kini dipindahtugaskan menjadi Wakasat Res Narkoba Polrestabes Makassar. Posisinya digantikan oleh Kompol Hajriadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Logistik Polres Pangkep.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, IPTU Achmad Alfian Nurrochim, juga mengalami rotasi. Ia kini menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Parepare. Posisi yang ditinggalkannya diisi oleh IPTU A. Fadly Yusuf, yang sebelumnya bertugas sebagai Panit 2 Unit 4 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sulsel.

Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka A. Muh. Taufik, membenarkan adanya mutasi tersebut. “Benar, ada dua pejabat utama Polres Luwu Timur yang berganti, yaitu Bapak Waka Polres dan Kasat Reskrim,” jelas Bripka Taufik kepada wartawan.

Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi di tubuh Polri, sekaligus untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *