Arsip Tag: Bawaslu Lutim

Radarluwu, Malili — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur Pawennari didampingi Kasubbag Administrasi Dedy Sutaryo, melakukan kunjungan ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Selasa (15/7/2025).

Kedatangan Bawaslu diterima langsung oleh Kepala Badan kesbangpol Guntur Hafid di ruang kerjanya. Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut menyepakati akan memperkuat kerja sama dalam penyelenggaraan pendidikan politik di Luwu Timur. “Kami terbuka untuk berkolaborasi. Jika Kesbangpol memiliki agenda atau program pendidikan politik, Bawaslu siap dilibatkan,” ujar Pawennari.

Ia menambahkan, pendidikan politik secara substansi jauh lebih luas dari sekadar sosialisasi kepada pemilih. Menurutnya, pendidikan politik harus mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dan membangun kesadaran kritis dalam berdemokrasi.

Kepala Kesbangpol Guntur Hafid menyambut baik ajakan kerja sama ini dan menyampaikan bahwa Kesbangpol memang berencana melibatkan penyelenggara pemilu dalam kegiatan pendidikan politik.

“Kami memang rencana libatkan dalam kegiatan pendidikan Politik salah satunya adalah teman teman dari penyelenggara Pemilu,”tuturnya.

Radarluwu, Malili, – Upaya memastikan akurasi data pemilih terus dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Luwu Timur dimasa tidak adanya tahapan Pemilu maupun Pemilihan. Dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 yang digelar KPU, Rabu (2/7/2025), Bawaslu mendorong kerja bersama lintas instansi sebagai kunci penyempurnaan daftar pemilih menuju Pemilu mendatang.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Sulkifli, mengungkapkan bahwa pengawasan di lapangan telah dilakukan Bawaslu melalui metode uji petik, yaitu pengambilan sampel data pemilih secara acak untuk dicek langsung kondisi faktualnya.

“Dari uji petik di Kecamatan Malili yang kami lakukan pada Juni lalu, kami menemukan enam pemilih yang sudah meninggal dunia, kami meminta KPU untuk mengecek data tersebut sehingga kita nantinya bisa menyandingkan kembali data hasil pengawasan Bawaslu di lapangan dengan hasil coklit terbatas yang dilakukan KPU,” jelas Sulkifli.

Di masa non tahapan, pria yang akrab disapa Songko Lotong itu berharap, pada proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu dan KPU bisa sinergi meski dengan fungsi yang berbeda, ditengah efesiensi anggaran.

Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh perwakilan Disdukcapil, Kesbangpol, dan Kementerian Agama, Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari, turut menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan sumber data yang digunakan dalam proses Pemutakhiran Data PemilihBberkelanjutan.

“Kalau merujuk PKPU Nomor 1 Tahun 2025, data pemilih itu bisa berasal dari DPT terakhir, data dari Kemendagri, instansi terkait, hingga laporan dari masyarakat secara mandiri,” ujar Pawennari saat memberikan tanggapan dalam rapat pleno tersebut.

Ia mempertanyakan sejauh mana KPU telah melakukan koordinasi teknis dengan instansi-instansi yang menjadi sumber data, serta apakah ada laporan masyarakat yang disampaikan secara mandiri.

“Yang ingin kami tahu, dari semua sumber data itu, sudah berapa instansi yang dikoordinasikan datanya oleh KPU? lalu, apakah ada laporan dari masyarakat yang masuk dan ditindaklanjuti? Ini penting agar proses pemutakhiran berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Pawennari juga menekankan bahwa keterbukaan dalam pengelolaan data pemilih menjadi bagian dari tanggung jawab bersama. Ia berharap seluruh pihak dapat menjadikan pemutakhiran data ini bukan hanya sebagai kewajiban kelembagaan, tetapi sebagai upaya kolektif untuk menjamin hak konstitusional warga negara.

“Kita ingin daftar pemilih yang tidak hanya sah secara administrasi, tapi juga valid secara faktual. Dan itu hanya bisa dicapai jika semua pihak terbuka, bekerja sama, dan saling menguatkan,” pungkas Pawennari.

Radarluwu — Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap I pada Selasa (1/7/2025). Pelantikan ini digelar secara kombinasi daring dan luring di unit kerja masing-masing PPPK terlantik. Ichsan berpesan untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan negara dan lembaga (Bawaslu) kepada PPPK terlantik.

Dia juga meminta agar para terlantik meningkatkan kedisiplinan sebagai pondasi pencapaian target organisasi. Selain itu, Ichsan juga berpesan kepada PPPK terlantik memahami dan menghayati pakta integritas yang telah dibaca oleh para terlantik.

“Tolong jangan hanya dibaca, tetapi pahami dan resapi. Laminating pakta integritas itu, taruh di meja kerja masing-masing, dan baca setiap hari. Ini pengingat bahwa kita bekerja bukan untuk diri sendiri, tapi untuk bangsa dan demokrasi,” katanya saat memberi sambutan.

Dia menegaskan kedisiplinan dapat dimulai dari hal-hal kecil, misalnya datang tepat waktu, berpakaian sesuai ketentuan, dan menjaga etika kerja. “Tanpa disiplin, target kerja organisasi akan sulit dicapai. Dari pusat hingga daerah, kita bangun Bawaslu ini bersama-sama, dimulai dari sikap disiplin setiap hari,” tegasnya.

Sependapat dengan Sekjen, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta para terlantik menjaga amanah yang terdapat dalam pakta integritas

“Kami menitipkan lembaga ini kepada teman-teman semua. Tolong jaga amanah yang telah diberikan kepada teman-teman semua,” ujarnya.

Dari 4.360 PPPK Bawaslu, 11 orang dilantik untuk mengisi formasi jabatan di unit kerja Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Timur.

Berikut 11 nama dan formasi jabatan terlantik:
1) ANDI BINA AGRIAN (Analis Kebijakan Ahli Pertama Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat);
2) DWI KURNIAWAN (Pranata Komputer Ahli Pertama Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat);
3) EGI RAMDHANI SYAHRIWIJAYA (Analis Hukum Ahli Pertama Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum);
4) ELVIS (Pengadministrasi Perkantoran Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum);
5) NINA ANDRIANI (Pengadministrasi Perkantoran Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum);
6) PUTRI FATIMAH RIZAL (Penata Layanan Operasional Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum);
7) ROSITA (Pengelola Umum Operasional Subbagian Administrasi);
8) RYAM OSTARI HIDAYAT (Penata Layanan Operasional Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat);
9) SERLY (Pengadministrasi Perkantoran Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat);
10) SURIYANA MAHMUD (Pengadministrasi Perkantoran Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat);
11) TAMSIR TAMBING (Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama Subbagian Administrasi).

Radarluwu, Luwu Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur resmi membuka Posko Aduan Masyarakat terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan PDPB. Selain itu Posko ini dibuka sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terdaftar secara valid dan akurat dalam daftar pemilih.

Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Timur Sulkifli, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), menyampaikan pentingnya keterlibatan publik dalam proses pemutakhiran data ini. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk proaktif dalam mengawal hak pilihnya. Posko aduan ini adalah wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait ketidaksesuaian data, agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan lebih akurat dan transparan,” ujarnya, Selasa (17/6/2025).

Posko aduan ini kata Sulkifli bertujuan untuk menampung laporan dan keluhan dari masyarakat yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran maupun pengecekan data pemilih. Masyarakat yang namanya belum terdaftar, mengalami kesalahan data, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih, diharapkan aktif melaporkan melalui posko ini.

“Bawaslu berharap keberadaan posko ini sebagai media pengawasan sekaligus edukasi sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan, khususnya dalam menjaga hak pilih pada pemilu dan pemilihan mendatang,”ucap Sul Songko Lotong sapaan akrabnya.

Posko aduan masyarakat dapat dikunjungi secara langsung di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Timur Jl. Dr. Sam Ratulangi Puncak Indah Malili (Belakang kantor BPBD samping lapangan Merdeka) dan melalui contact person di nomor seluler 0811423219 atau dapat juga mengirimkan aduan melalui email Bawaslu Luwu Timur yaitu sdmbawaslulutim@gmail.com

Sinergitas Bawaslu dan Pemda Luwu Timur Perkuat Pengawasan Pilkada 2024

Radarluwu.com,Malili – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur Sukmawati Suaib didampingi Kepala Sekretariat Lenny Thalib menerima kunjungan Pjs Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas, di Kantor Bawaslu Luwu Timur, Sabtu (5/10/2024). Dalam kunjungan ini, Jayadi Nas menyampaikan beberapa hal penting yang berkaitan dengan kegiatan daerah dan persiapan Pilkada 2024.

Salah satu topik yang dibahas adalah rencana pelaksanaan kegiatan jalan santai yang akan dilaksanakan pada 13 Oktober 2024 dalam rangka memperingati hari jadi Sulawesi Selatan. Jayadi meminta agar Bawaslu dan jajarannya yaitu Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dilibatkan dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan pengawas pemilu.

Selain itu, Jayadi Nas yang didampingi Kepala Badan Kesbangpol Guntur Hafid juga melakukan monitoring terhadap kondisi kantor Bawaslu Luwu Timur dan menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung kebutuhan Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan Pilkada 2024. “Kami siap memberikan dukungan kepada Bawaslu untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan baik dan lancar,” ungkapnya.

Dalam kunjungan tersebut, Jayadi juga menegaskan pentingnya netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa dalam menghadapi Pilkada. Ia mengingatkan agar para ASN dan Kepala Desa bersikap netral dan fokus pada pelayanan Masyarakat. “Beda pilihan itu biasa tapi kepentingan Luwu Timur harus lebih kita kedepankan,”tegas Jayadi.

Pada kesempatan itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sukmawati Suaib memaparkan kesiapan Bawaslu Luwu Timur dalam mengawasi Pilkada 2024.

Bawaslu Luwu Timur kata Sukmawati hingga saat ini telah menerima 15 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN dan Kepala Desa. “Semua laporan tersebut sudah kami teruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”ujarnya.

Kunjungan ini menandai komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan Bawaslu Luwu Timur untuk memastikan jalannya Pilkada 2024 berjalan sejuk, aman, dan damai.