Arsip Tag: DPRD

Gowa – Polemik rapat internal di DPRD Kabupaten Gowa yang membahas pergantian pimpinan semakin memanas. Ketua DPRD Gowa, H. Muh. Ramli Siddik atau Daeng Rewa, menilai proses yang berjalan tidak sesuai prosedur dan berencana melayangkan somasi kepada Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Gowa (Bamus), Kamis (19/2/2026).

Ramli menegaskan, hingga saat ini belum ada kejelasan dari Mahkamah Partai terkait status maupun mekanisme yang menjadi dasar pembahasan pergantian dirinya sebagai ketua. Menurutnya, permintaan penjelasan sudah diajukan, namun belum memperoleh jawaban resmi.

“Ini seharusnya masih dalam proses. Kita minta Mahkamah Partai memberikan penjelasan dulu. Setelah ada jawaban resmi, baru bisa dilanjutkan sesuai regulasi dan prosedur,” ujar Ramli saat dikonfirmasi wartawan

Ia menilai, proses pergantian tidak bisa langsung dimusyawarahkan hingga dibawa ke paripurna tanpa menunggu keputusan tersebut. Bahkan jika nantinya ada pihak yang tidak setuju dengan putusan Mahkamah Partai, masih terbuka upaya hukum lanjutan, sehingga proses tidak bisa dipercepat secara sepihak.

Ramli juga menyoroti pelaksanaan rapat yang menurutnya terkesan dipaksakan, terutama terkait persoalan quorum. Ia mempertanyakan perubahan kondisi yang sebelumnya disebut tidak memenuhi quorum, namun kemudian dinyatakan terpenuhi tanpa penjelasan yang jelas.

“Yang jadi pertanyaan, sebelumnya tidak quorum, lalu tiba-tiba quorum. Kenapa bisa begitu? Ada apa? Ini yang harus dijelaskan, karena menimbulkan pertanyaan publik,” katanya.

Ia menilai proses yang langsung dilanjutkan tanpa menunggu jawaban Mahkamah Partai maupun konsultasi dengan pihak terkait merupakan cacat prosedural. Ia juga mengingatkan agar tidak muncul asumsi negatif di masyarakat seolah dirinya berhenti karena alasan tertentu.

“Jangan sampai orang berasumsi macam-macam. Ini harus saya luruskan. Sampai sekarang belum ada keputusan resmi dari partai,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Ramli menyatakan akan berkonsultasi dengan tim kuasa hukum serta pihak terkait untuk mengkaji mekanisme pergantian antar waktu secara menyeluruh. Ia juga berencana mempertanyakan prosedur tersebut kepada unsur kehormatan DPRD.

Ia menambahkan, somasi terhadap Bamus akan segera dilayangkan sebagai bentuk keberatan atas proses yang dinilai tidak normal. “Kami akan melayangkan somasi terkait prosedur pergantian itu. Kami minta penjelasan resmi, apakah mekanismenya memang seperti ini atau tidak,” katanya.

Sementara itu, polemik pergantian pimpinan DPRD Gowa masih terus bergulir. Kejelasan proses kini menunggu jawaban Mahkamah Partai serta respons resmi pihak-pihak terkait terhadap langkah somasi yang akan ditempuh Ketua DPRD Gowa.

Luwu Timur, 26 September 2025 – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat kebocoran pipa minyak milik PT Vale Indonesia Tbk di Kecamatan Towuti berakhir tanpa hasil. DPRD Luwu Timur menskorsing jalannya rapat karena dinilai tidak memiliki data konkret untuk menagih pertanggungjawaban perusahaan.

Rapat yang berlangsung sekitar dua jam di ruang Banggar DPRD Luwu Timur itu dihadiri Ketua DPRD Ober Datte, lintas komisi DPRD, TNI, Polri, OPD, aparat desa, serta sejumlah organisasi dan aktivis lingkungan, di antaranya Lak HAM Indonesia, Fokal Lutim, FKPB Lutim, LSM Gempa, JKM LTI, Fokal Wosuponda, Amji RI DPC Lutim, OPTIM Timampu, FPM Lutim, serta pemuda Towuti pemerhati lingkungan.

Aktivis Gerakan Peduli Lingkungan Luwu Timur mengecam sikap PT Vale yang dinilai menutup-nutupi hasil penanganan kebocoran. Mereka menyoroti adanya perbedaan hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh ahli independen dengan tim yang dibiayai perusahaan.

Sejumlah warga Towuti juga menyuarakan kekecewaan terhadap hasil RDP. Mereka menilai para wakil rakyat tidak serius mengawal aspirasi masyarakat. “Kami sangat kecewa, ketika ada masalah perusahaan yang merampas hasil tanah kami, DPRD hanya bilang sabar. Nyatanya mereka tidak punya data dan hanya bisa mengetuk palu untuk menunda rapat,” ungkap salah seorang warga.

Skorsing rapat tersebut menambah tanda tanya terkait komitmen DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat Towuti yang terdampak kebocoran pipa minyak.

RadarLuwu — Antrean kendaraan di seluruh SPBU Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, masih terjadi hingga Kamis, 18 September 2025. Janji Pertamina untuk menormalkan pasokan BBM belum terealisasi. Beberapa pengelola SPBU mengaku hanya menerima suplai 8 KL Pertalite, padahal sebelumnya dijanjikan 16 KL.

Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Luwu Timur bersama lintas komisi, OPD terkait, serta ormas pemerhati rakyat kecil pada hari yang sama dinilai tidak memberikan solusi jelas. Dalam rapat virtual dengan Sales Brand Manager (SBM) Regional IV Sulselbar, Muhammad Yoga Prabowo, penjelasan yang disampaikan dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil.

Ketua Komisi II DPRD Luwu Timur, Sarkawi, menegaskan bahwa meski Pertamina menyebut pasokan aman, kenyataan di lapangan menunjukkan kelangkaan dan antrean panjang tetap terjadi. Hal ini menimbulkan kecurigaan publik bahwa Pertamina hanya mengalihkan isu dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, DPRD bersama Dinas Dagkop dan Polres Luwu Timur akan menjadwalkan peninjauan langsung ke Depot Karang-Karangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebenaran pasokan BBM Pertalite yang selama ini dinilai tidak sesuai dengan penjelasan

Radarluwu. Com — Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Timur menerima kunjungan kerja lapangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur pada Selasa, 29 Juli 2025.

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WITA dan dilakukan di berbagai titik lokasi sesuai daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota DPRD. Salah satu titik utama kunjungan adalah Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Timur.

Kepala Dinas Perikanan bersama jajaran pejabat struktural dan staf teknis menyambut langsung kehadiran pimpinan dan anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perikanan, Alimuddin Nasir menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut yang dinilai sebagai momen penting untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan, termasuk tantangan serta potensi pengembangan sektor kelautan dan perikanan di wilayah Luwu Timur.

“Melalui dialog langsung ini, kami berharap berbagai usulan dan kebutuhan strategis dari sektor perikanan dapat terakomodasi dalam Ranperda Perubahan APBD 2025, sehingga program-program pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Alimuddin.

Diskusi interaktif yang berlangsung di ruang pertemuan kantor memperlihatkan sinergi positif antara pihak eksekutif dan legislatif. DPRD mendapatkan penjelasan menyeluruh terkait pelaksanaan program yang sedang berjalan maupun rencana kegiatan ke depan.

Kunjungan ini diharapkan memperkuat kerja sama antara DPRD dan Dinas Perikanan dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih efektif, responsif, dan akuntabel, khususnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan.

Radarluwu, Luwu Timur – Jihadin Paruge resmi menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur untuk sisa masa jabatan 2024–2029 setelah dilantik dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lutim, Malili, Rabu (25/6/2025). Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari pergantian antar waktu (PAW) yang dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan H.M. Siddiq BM.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Malili, pejabat Pemda, tokoh adat, serta perwakilan partai politik.

Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan ucapan selamat kepada Jihadin Paruge atas amanah barunya. Ia berharap kehadiran Jihadin dalam kepemimpinan DPRD dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah.

“Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk mempererat kerja sama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur. Tugas legislatif dan eksekutif berbeda, namun tujuan kita tetap satu, yakni melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujar Puspawati.

Tak lupa, Wabup juga memberikan apresiasi kepada H.M. Siddiq BM atas dedikasinya selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD. Ia menegaskan pentingnya menjaga semangat kolaborasi dalam mewujudkan visi Luwu Timur Juara, Maju, dan Sejahtera.

Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menjelaskan bahwa pengangkatan Jihadin telah sesuai mekanisme yang berlaku dan telah mendapat persetujuan dari Gubernur Sulawesi Selatan. Ia berharap pimpinan baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan rakyat.

Dengan pelantikan ini, struktur kepemimpinan DPRD Luwu Timur resmi lengkap untuk masa jabatan 2024–2029.