Arsip Tag: Guru

MALILI – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan dunia pendidikan Luwu Timur. Guru Matematika UPT SMP Negeri 2 Malili, Ilmal, S.Pd, dinobatkan sebagai Tenaga Pendidik Berprestasi Tingkat SMP se-Kabupaten Luwu Timur pada ajang Bupati Award 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur pada malam penganugerahan Bupati Award 2026 yang digelar di Lapangan Pendidikan Malili, Senin (8/6/2026).

Penghargaan diberikan kepada tenaga pendidik yang dinilai memiliki dedikasi tinggi, inovatif dalam proses pembelajaran, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan di daerah.
Ilmal dikenal sebagai guru yang aktif mengembangkan pembelajaran Matematika berbasis numerasi dan STEM. Berbagai capaian akademik juga berhasil diraihnya, mulai dari beasiswa Microcredential Numeracy di Monash University Australia, beasiswa AFS Global STEM for Educators, hingga meraih medali emas pada Lomba Literasi Numerasi Nasional Antar Guru.

Kepala UPT SMP Negeri 2 Malili, Hj. Darmawati, S.Pd., M.Pd., menyampaikan rasa bangganya atas penghargaan yang diterima salah satu guru di sekolah yang dipimpinnya.

“Pak Ilmal bukan hanya mengajar di kelas, tetapi juga menjadi agen perubahan. Semangat belajarnya hingga ke tingkat internasional menjadi motivasi bagi seluruh guru dan siswa SMPN 2 Malili. Prestasi ini merupakan kebanggaan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Ilmal mengaku bersyukur atas penghargaan yang diterimanya. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dukungan siswa, rekan guru, dan pihak sekolah.

“Penghargaan ini saya persembahkan untuk siswa, rekan guru, dan sekolah. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur atas apresiasi yang diberikan. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus belajar, berinovasi, dan mempersiapkan generasi Luwu Timur agar mampu bersaing secara global,” katanya.

Melalui Bupati Award 2026, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan apresiasi kepada guru-guru berprestasi yang berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah.

MAKASSAR, Radarluwu.com — Ketua Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. Hasbi Syamsu Ali, menyampaikan keprihatinan mendalam atas pemecatan tidak dengan hormat terhadap dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara yang dinilai beritikad baik membantu rekan guru honorer mereka.

Menurut Hasbi, keputusan pemecatan terhadap Rasnal dan Abdul Muis sangat melukai rasa keadilan publik, terutama di tengah berbagai persoalan serius yang masih dihadapi dunia pendidikan Indonesia.

“Rasanya sangat mengusik keadilan di tengah masih banyaknya masalah serius di dunia pendidikan kita,” kata Hasbi di Makassar, Rabu (12/11).

Ia menegaskan, jika ditelaah secara jernih, tindakan kedua guru tersebut tidak memiliki unsur memperkaya diri. Sebaliknya, mereka justru berinisiatif membantu guru honorer lain yang belum menerima gaji selama berbulan-bulan.

“Kalau disimak seksama kasus ini, tidak ada tujuan memperkaya diri pada kedua orang pelaku itu. Niatnya murni mau bantu guru honorer lain yang belum dapat gaji berbulan-bulan,” ujarnya.

Hasbi juga menyerukan perhatian serius dari pemerintah, mulai dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Gubernur Sulsel, hingga Presiden Prabowo Subianto, agar meninjau kembali keputusan tersebut dengan mempertimbangkan aspek keadilan dan kemanusiaan.

“Saya berharap pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun pusat, memberi atensi terhadap hal ini. Dunia pendidikan kita jangan sampai kehilangan rasa kemanusiaan hanya karena penegakan aturan yang kaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hasbi meminta agar pemerintah menelusuri akar persoalan sebenarnya, yakni mengapa ada guru honorer yang tidak memperoleh hak gajinya dalam waktu lama. Menurutnya, hal itulah yang seharusnya menjadi prioritas penyelidikan dan pembenahan.

“Yang harus ditelusuri adalah mengapa bisa ada guru honorer tidak mendapatkan gaji. Ini yang harusnya jadi prioritas, karena pasti ada kebijakan atau pelaku yang menyebabkan para guru honorer itu tidak dapat alokasi gaji,” pungkasnya.

Sebelumnya, dua guru SMAN 1 Luwu Utara dipecat tidak dengan hormat (PTDH) setelah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung atas kasus pengumpulan dana dari orang tua murid untuk membantu pembayaran gaji guru honorer.

Keputusan tersebut menuai gelombang kritik dari berbagai kalangan yang menilai sanksi itu tidak sebanding dengan niat baik dan pengabdian para guru tersebut. (*)

Luwu Timur – Komisi I DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta sejumlah guru SMP Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari Kecamatan Wotu, Selasa (30/9/2025).

RDP yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Ir. Hj. Harisah Suharjo, dihadiri Kepala BKPSDM Parha Arif, Kadisdikbud Sukri S.Pd, serta anggota DPRD Luwu Timur: Sarkawi, Arifin, Muhammad Nur, Harizal, dan Abdul Halim.

Dalam pertemuan itu, perwakilan guru P3K, Risma, meminta BKPSDM mengeluarkan surat pengakuan izin belajar agar mereka bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS).

“Kami hanya meminta pengakuan dan izin belajar untuk melanjutkan pendidikan S2 demi pengembangan diri,” ujarnya.

Kadisdikbud Sukri menyatakan pihaknya mendukung keinginan guru P3K tersebut. Ia menyebut bahkan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, telah memberikan rekomendasi melanjutkan studi ke perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Pemda.

“Kami sudah menyurat ke BKPSDM terkait hal ini, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Parha Arif menegaskan pihaknya tidak dapat mengeluarkan izin belajar karena belum ada regulasi resmi dari Kemenpan RB.

“Kami mendukung guru P3K yang ingin kuliah, tetapi tanpa aturan dari Kemenpan RB, kami tidak berani mengeluarkan izin. Kalau regulasi sudah terbit, hari itu juga kami akan berikan rekomendasi,” ujarnya.

Dari hasil RDP tersebut, Komisi I DPRD Luwu Timur menyimpulkan akan memperjuangkan aspirasi guru P3K hingga ke kementerian terkait, dengan catatan perkuliahan tidak mengganggu jam kerja.