Arsip Tag: Lokal

Malili – Peluang kerja terbuka lebar bagi warga Luwu Timur. PT Citra Lampia Mandiri (CLM), perusahaan tambang ferronikel yang beroperasi di Kecamatan Malili, resmi membuka rekrutmen tiga tenaga Safetyman/Safety Officer, dengan status domisili Lutim sebagai prioritas utama seleksi administrasi.

Pengumuman resmi perusahaan menyebutkan, posisi ini terbuka bagi lulusan DIII, DIV, hingga S1 dari berbagai jurusan seperti Kesehatan Masyarakat, Psikologi, Hukum, dan Teknik. Syarat usia maksimal 30 tahun dengan pengalaman kerja minimal satu tahun di posisi sejenis.

Perusahaan mengutamakan kandidat yang mengantongi sertifikasi AK3 Umum dan POP, mahir Microsoft Office, serta mampu menyusun dokumen HIRADC (Hazard Identification, Risk Assessment and Determining Control) dan JSA (Job Safety Analysis) — dua instrumen krusial dalam sistem keselamatan kerja pertambangan.

Tak hanya kemampuan administratif, calon Safetyman dituntut punya kesiapan lapangan penuh: memimpin toolbox meeting, mengivestigasi insiden kerja, melaksanakan inspeksi Safety Patrol, hingga bersedia ditempatkan di seluruh area operasional PT CLM. Kepemilikan SIM A aktif dan kemampuan mengemudi kendaraan roda empat juga menjadi syarat wajib.

Berkas dan Cara Melamar
Pelamar wajib melampirkan:
Surat lamaran dan CV
Riwayat pengalaman kerja
Foto terbaru
Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
Kartu Kuning (AK1)
SKCK
Fotokopi SIM A
Ijazah terakhir beserta transkrip nilai

Berkas dapat dikirim langsung ke Kantor PT Citra Lampia Mandiri, Jalan Soekarno Hatta No. 02, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, atau via email ke

hr.admin@citralampiamandiri.biz.

Pendaftaran dibuka hingga 15 Juli 2026. Perusahaan menegaskan hanya kandidat yang memenuhi kualifikasi yang akan dihubungi untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya. (*)

Luwu Timur – Sebanyak 9 orang perwakilan masyarakat dari wilayah pemberdayaan PT Citra Lampia Mandiri (CLM) berhasil menuntaskan Pelatihan Satuan Pengamanan (Security) Kualifikasi Gada Pratama dan resmi menerima sertifikat kelulusan. Program ini merupakan bagian dari kegiatan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Bidang Pendidikan dan Pelatihan yang dilaksanakan perusahaan bekerjasama dengan PT.Pallawa Baroka Nusantara sebagai upaya meningkatkan kompetensi serta daya saing tenaga kerja lokal.

Pelatihan yang berlangsung selama beberapa hari tersebut memberikan pembekalan pengetahuan, keterampilan, disiplin, serta kemampuan dasar pengamanan yang menjadi standar kompetensi bagi profesi satuan pengamanan. Program Gada Pratama sendiri merupakan pelatihan dasar bagi calon satpam untuk meningkatkan profesionalisme dan kesiapan kerja di bidang keamanan. 

Keberhasilan sembilan peserta menyelesaikan pelatihan ini menjadi bukti komitmen PT Citra Lampia Mandiri dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di wilayah pemberdayaan. Melalui program PPM, perusahaan tidak hanya berfokus pada pengembangan ekonomi masyarakat, tetapi juga membuka akses pelatihan yang dapat meningkatkan peluang kerja bagi masyarakat lokal.

Fauzi selaku Manajemen PT Citra Lampia Mandiri berharap para peserta yang telah lulus dapat memanfaatkan ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan untuk bersaing secara profesional dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja, khususnya di sektor keamanan, baik di Luwu Timur maupun di berbagai daerah lainnya.

sementara perwakilan peserta pelatihan menyampaikan rasa terima kasih kepada managemen PT.CLM yang telah memfasilitasi kami selaku masyarakat untuk mengikuti pelatihan Gada Pratama yang berlangsung 10 hari tersebut di balai Pelatihan Transmigrasi tersebut Oleh Instruktur berpengalaman dari Polda Sulsel,kami sangat berterima kasih Ungkap Renol

Dengan bekal sertifikasi Gada Pratama dan keterampilan yang telah diperoleh, para peserta kini siap menatap dunia kerja dengan lebih percaya diri serta menjadi bagian dari sumber daya manusia yang kompeten, disiplin, dan berdaya saing. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui penguatan kapasitas tenaga kerja lokal. 

Radarluwu.com — Pengakuan para pengusaha kontraktor lokal PT Vale Indonesia begitu mengejutkan. Diam tertindas, protes masuk daftar hitam.

Kalimat itulah yang terus terbesit dipikiran para pengusaha kontraktor lokal PT Vale Indonesia selama ini. Mereka ditekan secara psikologis, dan dibuat ketakutan hingga bungkam.

“Karena saya pernah menjadi korbannya. Perusahaan saya di-blacklist selama 5 tahun. Lewat lima tahun, tidak pernah mi dapat pekerjaan juga,” kata Ketua GAPMAL, Mursal Muhammadiyah usai pertemuan dengan Bupati Luwu Timur di Kantor Bupati, Selasa, (28/04/2026).

Pengusaha kontraktor lokal dipaksa mengikuti aturan main yang diterapkan PT Vale Indonesia. Aturannya banyak. Pertama, harus ikut kualifikasi. Setelah lolos, akan mendapatkan kesempatan mengikuti tender proyek. Skema proyek hingga pemenang tender dimulai dari departemen PT Vale selaku user menyiapkan anggaran untuk proyek.

User kemudian menunjuk Project Manajer (PM). Setelah itu, PM membuat kriteria (proyek untuk lokal atau nasional) projek yang akan dikerjakan. Kriteria ini dikirim ke departemen CMT.

Setelah rampung, CMT dan User meneruskan projeknya ke Departemen Procrutmen. Procrutmen kemudian mengundang sejumlah kontraktor (sesuai bidang) untuk melakukan penawaran tanpa melampirkan pagu anggaran.

Setelah penawaran masuk, dilakukan pembahasan teknikal tender (batas waktu penawaran). Setelah itu, Procrutmen memilih beberapa kontraktor yang memenuhi kriteria. Perusahaan yang lolos, diundang kembali untuk melakukan negosiasi harga.

Dalam prosesnya negosiasi harga inilah, CMT menekan perusahaan untuk menurunkan harga. Harga terendah yang dimenangkan (hanya berlaku bagi kontraktor lokal). Pemenang tender disampaikan melalui email.

Jika melihat skema tendernya, kesannya terbuka dan transparan. Padahal, tidak demikian. Faktanya, PT Vale Indonesia sudah mematok sejak awal jenis proyek yang dapat dikerjakan kontraktor lokal. Jika masuk kategori nasional, maka porsinya hanya berlaku bagi perusahaan nasional.

User PT Vale beber Mursal, menggunakan matriks Scope of Work Assesment (SoWA). SoWa akan menentukan nilai pekerjaan, termasuk resiko pekerjaan. Terakhir, perangkingan. Dari perangkingan ini ditentukanlah, apakah proyek dikerjakan perusahaan nasional atau lokal.

Cara lain yang dilakukan agar proyek milik perusahaan nasional; pekerjaan kecil disatukan menjadi pekerjaan besar. Misalnya, pekerjaan drainase, tebing, dan penanaman. Ini disatukan. Begitu juga kerjaan lainnya. Digabung agar pekerjaan itu besar dan kompleks.

“Karena nilai proyek besar dan terkesan beresiko inilah dijadikan alasan bagi user (Vale) untuk menyerahkan pekerjaan ke nasional. Karena dianggap butuh modal besar, dan pengusaha lokal dianggap tidak mampu,” ungkap Mursal.

Pengusaha lokal tak hanya dikerdilkan dari segi kemampuan finansial dan manajemen. Padahal, 90 persen proyek yang dimenangkan perusahaan nasional dikerjakan kontraktor lokal.

Ada fakta menarik yang terungkap dalam RDP kemarin. Ternyata, pengusaha lokal hanya mendapatkan keuntungan 2-3 persen jika berkontrak langsung dengan PT Vale. Jauh beda dengan kontraktor perusahaan nasional, keuntungannya justru mencapai 7-8 persen.

Artinya, PT Vale Indonesia memberikan keuntungan luar biasa kepada perusahaan nasional. Tidak bagi perusahaan lokal. “Memang kami ditawar habis-habisan. Kalau tidak mau menerima, yah tidak dapat pekerjaan. Dan ini saya alami, makanya tidak pernah dapat kerjaan lagi” bebernya.

Data keberlanjutan PT Vale Indonesia tahun 2024 menunjukkan keberpihakan kepada kontraktor nasional begitu besar. dari anggaran Rp 12,7 Triliun, pengusaha lokal hanya mendapatkan porsi Rp 1,9 Triliun atau 15 persen dengan melibatkan 151 perusahaan lokal.

632 pemasok nasional digandeng PT Vale Indonesia dengan porsi anggaran Rp 9,8 Triliun atau 77 persen dari anggaran yang disediakan. Sisanya Rp 1 Triliun lebih diberikan kepada Internasional kontraktor.

Pemasok lokal didefinisikan sebagai perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur selama minimal 10 tahun dan memiliki pemilik perusahaan dengan identitas KTP Luwu Timur, termasuk dokumen pendirian perusahaan yang sah. Ini versi PT Vale Indonesia.

GAPMAL salah satu organisasi pengusaha lokal yang tergabung di Aliansi Pengusaha Lokal Luwu Timur. Organisasi pengusaha lain yang ikut bergabung diantaranya; HIPSO, ASPETI, ASPENA, APTA, HIPELTA, HIPTI, KUAT, AKL, HIPWAS, AKAL, dan ASPEBI. Inilah organisasi pengusaha lokal di empat wilayah pemberdayaan (Kecamatan Malili, Wasuponda, Towuti, dan Nuha) PT Vale Indonesia.

Komitmen PT Vale Indonesia dalam memberdayakan pengusaha lokal tertuang dalam Local Business Initiative (LBI). LBI ini mengatur keberpihakan PT Vale terhadap kontraktor lokal, dan fokus di dalam negeri.

Sayangnya, ini tidak sesuai. Kondisinya, seperti pengakuan para kontraktor lokal tadi. Pemkab Lutim dan Anggota DPRD diharapkan mengambil peran dan berpihak kepada pengusaha lokal.

“Kami ingin DPRD dan Pemkab Lutim berpihak kepada pengusaha lokal. Kasian para pengusaha lokal. Ditekan habis-habisan,” kata Ketua HIPSO, Iwan Usman.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam mengatakan, masalah kontrator lokal PT Vale Indonesia memang sangat memprihatikan. Tak hanya penawaran harga ditekan habis-habisan, diminta ikut sama kontraktor nasional lagi.

Padahal sambungnya, proyek kontraktor nasional justru dikerjakan dan dimodali kontraktor lokal. “Jadi tidak benar ini nasional gandeng lokal. Harus lokal yang gandeng nasional,” kata Irwan Bachri Syam dihadapan Aliansi Pengusaha Lokal Lutim.

Irwan Bachri Syam berjanji menindaklanjuti persolan yang dihadapi kontraktor lokal PT Vale. Awal Mei, Pemkab Lutim akan mengundang petinggi PT Vale. (*)

Luwu Timur – Pengusaha lokal sektor tambang di Kabupaten Luwu Timur kini punya kekuatan baru. Himpunan Pengusaha Masyarakat Tambang Luwu Timur (HIPMATA LUTIM) resmi mengantongi legalitas dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), membuka jalan lebih luas bagi pelaku usaha lokal masuk dalam rantai industri pertambangan.

Legalitas organisasi tersebut tertuang dalam Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Nomor 220/0014/Bakesbangpol tertanggal 27 April 2026. Dokumen itu ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kesbangpol Luwu Timur, Salam Latief, atas nama Bupati Luwu Timur.

Dengan terbitnya SKT tersebut, HIPMATA LUTIM kini memiliki dasar hukum yang jelas untuk menjalankan aktivitas organisasi, termasuk mendorong keterlibatan pengusaha lokal dalam ekosistem industri tambang di daerah.

Organisasi yang berkedudukan di Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda, sebelumnya juga telah mengantongi rekomendasi dari Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Luwu Timur.

Perwakilan pengurus HIPMATA LUTIM menyebut legalitas ini menjadi momentum penting bagi masyarakat lingkar tambang untuk mengambil peran lebih besar dalam pembangunan daerah.

“Dengan legalitas ini, kami memiliki payung hukum yang jelas untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui sektor pertambangan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Pasca terdaftar resmi, HIPMATA LUTIM diperkirakan segera melakukan konsolidasi internal, memperkuat struktur kepengurusan, serta menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah, DPRD, dan perusahaan tambang yang beroperasi di Luwu Timur.

Selain itu, organisasi ini juga diharapkan mampu memperjuangkan peluang usaha dan tenaga kerja lokal, sekaligus meningkatkan kapasitas anggota melalui pelatihan dan sertifikasi.

Kehadiran HIPMATA LUTIM dinilai dapat menjadi jembatan antara pemerintah, perusahaan tambang, dan masyarakat guna mendorong pemerataan manfaat sektor pertambangan di Bumi Batara Guru.

 

 

Luwu Timur — Asosiasi Musisi Luwu Timur (AMLT) menyerahkan bantuan alat musik dari PT Vale Indonesia kepada Wasuponda Music Community (WMC). Penyerahan berlangsung di Bukit Makmur Tabarano, Kecamatan Wasuponda, Sabtu (10/1/2026).

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan usai AMLT secara resmi mengukuhkan WMC sebagai komunitas musik yang berada di bawah naungan AMLT. Kegiatan dirangkaikan dengan live music performance musisi Wasuponda yang menampilkan sejumlah grup band lokal dan berlangsung meriah.

Ketua WMC, Ferdy Simon, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Vale Indonesia dan AMLT atas bantuan yang diberikan. Ia menilai, bantuan alat musik tersebut merupakan yang pertama kali diterima oleh musisi Wasuponda.

“Puluhan tahun berlalu, baru malam ini kami WMC menerima bantuan alat musik dari PT Vale Indonesia melalui AMLT. Tentu ini sangat membantu kami,” ujar Ferdy Simon.
Ia berharap bantuan tersebut dapat mendorong WMC semakin aktif dan produktif menjalankan program kerja di bidang musik serta kebudayaan.

Sementara itu, Camat Wasuponda melalui Sekretaris Camat, Anita Lainus, mengucapkan selamat kepada WMC yang telah dikukuhkan dan menerima bantuan alat musik. Ia berharap WMC dapat menjadi wadah kreatif bagi pemuda dan pemudi di Kecamatan Wasuponda.

“Gunakan alat musik ini sesuai peruntukannya dan laksanakan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ketua AMLT, Risal Mujur, menegaskan bahwa bantuan alat musik tersebut merupakan aset komunitas, bukan milik pribadi. Ia menyampaikan, AMLT memiliki sistem pengelolaan bantuan yang wajib dipatuhi oleh komunitas penerima.

“Jika dalam tiga minggu berturut-turut alat musik tidak dipergunakan secara produktif, AMLT berhak menarik kembali. Ini sudah menjadi kesepakatan bersama,” tegas Mujur.


Ia juga mendorong WMC membangun komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, kecamatan, UMKM, dan kepolisian. Selain itu, Mujur menekankan pentingnya WMC memiliki sekretariat yang difasilitasi pemerintah, bukan menggunakan rumah pribadi, guna menjaga transparansi dan keberlanjutan pengelolaan aset komunitas.

“Kami berharap pemerintah Kecamatan Wasuponda dapat memfasilitasi sekretariat bagi WMC sebagaimana yang telah dilakukan di Kecamatan Nuha,” pungkasnya. (*)