Arsip Tag: luwu Timur

RadarLuwu — Antrean kendaraan di seluruh SPBU Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, masih terjadi hingga Kamis, 18 September 2025. Janji Pertamina untuk menormalkan pasokan BBM belum terealisasi. Beberapa pengelola SPBU mengaku hanya menerima suplai 8 KL Pertalite, padahal sebelumnya dijanjikan 16 KL.

Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Luwu Timur bersama lintas komisi, OPD terkait, serta ormas pemerhati rakyat kecil pada hari yang sama dinilai tidak memberikan solusi jelas. Dalam rapat virtual dengan Sales Brand Manager (SBM) Regional IV Sulselbar, Muhammad Yoga Prabowo, penjelasan yang disampaikan dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil.

Ketua Komisi II DPRD Luwu Timur, Sarkawi, menegaskan bahwa meski Pertamina menyebut pasokan aman, kenyataan di lapangan menunjukkan kelangkaan dan antrean panjang tetap terjadi. Hal ini menimbulkan kecurigaan publik bahwa Pertamina hanya mengalihkan isu dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, DPRD bersama Dinas Dagkop dan Polres Luwu Timur akan menjadwalkan peninjauan langsung ke Depot Karang-Karangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebenaran pasokan BBM Pertalite yang selama ini dinilai tidak sesuai dengan penjelasan

LUWU TIMUR — Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Luwu Timur siap menggelar kejuaraan bulutangkis bertajuk Open Sulawesi Bupati Cup 1 Tahun 2025 yang akan berlangsung pada 23-27 Agustus 2025 di Kecamatan Tomoni.

Ketua PBSI Luwu Timur, Ismail Achmad, mengatakan bahwa turnamen ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga momentum mempererat tali silaturahmi antar atlet bulutangkis se-Sulawesi.

“Melalui kejuaraan ini, kami ingin menumbuhkan semangat olahraga di kalangan masyarakat serta menjadi ajang silaturahmi para pebulutangkis dari seluruh daerah di Sulawesi,” ujar Ismail saat dikonfirmasi, Sabtu (27/7/2025).

Menurut Ismail, Bupati Cup 1 ini diharapkan mampu menjadi inspirasi serta motivasi bagi masyarakat Luwu Timur, khususnya dalam mengembangkan minat terhadap olahraga bulu tangkis. Ia optimistis, turnamen ini bisa melahirkan bibit-bibit atlet potensial yang mampu berprestasi hingga level nasional maupun internasional.

PBSI Luwu Timur, lanjutnya, membuka kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh atlet dari kabupaten/kota di Sulawesi untuk ikut serta dalam ajang tersebut.

“Turnamen ini bersifat open dan terbuka untuk umum, semua atlet bulutangkis se-Sulawesi dapat mendaftar,” jelasnya.

Adapun kategori yang dipertandingkan antara lain: Ganda Putra Open Sulawesi, Ganda Putra se-Luwu Raya, Ganda Putra dan Putri se-Luwu Timur, serta kategori tunggal putra/putri usia 11, 13, dan 15 tahun khusus lokal Luwu Timur.
Ismail menambahkan, panitia telah menyiapkan total hadiah sebesar Rp78 juta, lengkap dengan trofi bagi para pemenang.

“Semoga turnamen ini memberikan dampak positif dan menggairahkan kembali semangat olahraga di tengah masyarakat,” tutup Ismail Achmad yang juga bertindak sebagai ketua panitia pelaksana.

Radarluwu, LUTIM — Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Lagaligo Kabupaten Luwu Timur mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi informasi yang beredar mengenai dugaan tindak pelecehan seksual terhadap salah satu pasien di lingkungan rumah sakit, Sabtu (12/07/2025).

Pelaksana Tugas Direktur RSUD, dr. Irfan, menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas isu tersebut dan menegaskan bahwa pihak rumah sakit sangat serius menanggapi situasi ini. Menurutnya, langkah-langkah penelusuran secara internal telah segera dilakukan begitu informasi diterima.

“Manajemen RSUD telah mengambil tindakan cepat dengan melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian guna ditangani secara profesional dan berwenang,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.

RSUD I Lagaligo menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum demi mengungkap fakta sebenarnya secara adil dan transparan. Rumah sakit juga menegaskan bahwa mereka memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang ketat untuk menjaga keselamatan, kenyamanan, serta profesionalitas layanan bagi seluruh pasien dan tenaga medis.

“Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan menindak secara tegas sesuai arahan Bupati Luwu Timur dan mengacu pada hukum serta kode etik profesi yang berlaku,” tambah dr. Irfan.

Pihak rumah sakit juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Hal ini penting agar proses penyelidikan—baik internal maupun oleh aparat penegak hukum—dapat berlangsung secara objektif dan tidak terpengaruh oleh opini publik yang belum tentu berdasarkan fakta.

Satu Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek PJU-TS Luwu Timur

RADARLUWU, LUWU TIMUR — Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Luwu Timur telah menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di kabupaten Luwu Timur.

Satu orang tersangka tersebut berinisial HH yang berperan sebagai agen pemasaran PT ARS. Meski begitu, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain yang berperan sebagai pembantu dan memfasilitasi kegiatan ini.

Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka A. Muh. Taufik yang dikonfirmasi awak media membenarkan penetapan tersangka tersebut. Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

“Benar, penyidik telah melakukan gelar perkara dan pada Jumat 09 Mei 2025 penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial HH sebagai tersangka. HH berperan sebagai agen pemasaran PT ARS,” ungkap Taufik, Sabtu 10 Mei 2025.

Ia menjelaskan, penetapan Tersangka dilakukan oleh penyidik Polres Luwu Timur sesuai rekomendasi hasil gelar perkara yang dilaksanakan di Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, Selasa 06 Mei 2025 lalu.

“Setelah penetapan HH sebagai tersangka, penyidik telah menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan tersangka HH dalam waktu dekat ini,” kata Taufik.

Taufik menambahkan, penyidik masih terus melakukan pendalaman kasus sesuai rekomendasi hasil gelar perkara. “Hasil gelar merekomendasikan penyidik untuk dilakukan pendalaman terhadap pelaku lain, baik yang membantu dan memfasilitasi,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di kabupaten Luwu Timur dianggarkan melalui anggaran dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa tahun anggaran 2022 lalu. Kasus ini melibatkan 14 Desa.

Kasus Dugaan Korupsi PJUTS Luwu Timur, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan

RADARLUWU, Luwu Timur – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di Kabupaten Luwu Timur memasuki babak baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Luwu Timur tengah merampungkan perkembangan penyidikan dan dijadwalkan akan menggelar perkara untuk penetapan tersangka pada pekan depan.

Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka A. Muh. Taufik, mengungkapkan bahwa gelar perkara tersebut akan dilaksanakan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan, Makassar.

“Unit Tipidkor telah merampungkan perkembangan penyidikan perkara pengadaan PJUTS di 14 desa se-Kabupaten Luwu Timur pada tahun anggaran 2022 yang dikerjakan oleh penyedia dari PT ARS,” ujar Bripka Taufik kepada media, Sabtu (26/4/2025).

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan PJUTS yang dananya bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang ditetapkan dalam APBDes tahun 2022, dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian Keuangan negara/daerah sebesar Rp. 790.854.000,-. Proyek tersebut diadakan oleh HH selaku agen pemasaran dari PT ARS.

Dari hasil rekomensasi Gelar Perkara nantinya yang telah disetujui, maka penyidik segera menetapkan tersangka dalam perkara ini atas dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.