Arsip Tag: Polres Lutim

Radarluwu — Polres Luwu Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kali ini, penghargaan diberikan langsung dari Kapolri melalui Kepala Seksi Keuangan (Kasi Keu) Polres Luwu Timur, Aiptu Ikzan Samsul, atas capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna dengan nilai 100 pada Tahun Anggaran 2024.

Penghargaan tersebut diberikan dalam kategori Satker dengan pagu besar, yakni satuan kerja yang memiliki anggaran di atas Rp50 miliar. Piagam diserahkan langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen. Pol Rusdi Hartono, dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan Polda Sulsel yang berlangsung di Aula Mappaodang, Polda Sulsel, pada Senin (7/7/2025).

Total terdapat sembilan Kasi Keu dari jajaran Polda Sulsel yang menerima penghargaan serupa, termasuk di antaranya Kasi Keu Polres Luwu Timur.

Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajriadi, menyampaikan apresiasinya atas pencapaian ini. Ia menilai, penghargaan tersebut merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi personel dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel.

“Prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polres Luwu Timur untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan negara yang tertib, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Kompol Hajriadi.

Radarluwu, Luwu Timur — Sebanyak 23 personel Polres Luwu Timur resmi naik pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Korps Rapor yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Luwu Timur, Rabu (2/7/2025) pagi.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain selaku inspektur upacara, menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian para personel. “Kenaikan pangkat ini bukan hadiah, melainkan hasil dari kerja keras, dedikasi, dan pengabdian rekan-rekan semua. Semoga ini semakin memotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres dalam amanatnya.

Suasana upacara berlangsung khidmat namun penuh suka cita, dihadiri para pejabat utama Polres dan keluarga personel yang naik pangkat. Kapolres menambahkan, kenaikan pangkat juga menjadi penyemangat untuk meningkatkan profesionalisme dan disiplin dalam melayani masyarakat.

“Terus jaga semangat, jangan cepat puas, dan tetap menjadi teladan baik bagi masyarakat,” tutup Kapolres Zulkarnain.

Radarluwu, LUWU TIMUR – Warga Desa Nikkel, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria bernama Abdullah (65) pada Kamis sore, 26 Juni 2025. Abdullah, seorang tukang kayu, ditemukan tak bernyawa di pondok sederhana yang berada di samping workshop Jalan Pepakulia.

Penemuan jenazah Pak Abdullah ini bermula dari kekhawatiran rekan-rekannya. Sekitar pukul 16.00 WITA, seorang rekan bernama Anton mendapat kabar bahwa Abdullah sedang sakit. Mendengar itu, Kamaruddin (70) dan Usman langsung bergegas mengecek kondisi Abdullah di pondoknya.

“Usman lebih dulu masuk dan melihat Pak Abdullah sudah dalam posisi tengkurap di tanah, di samping tempat tidurnya. Kami coba bangunkan, tapi tubuhnya sudah kaku,” jelas Kamaruddin, saksi yang pertama kali menemukan korban.

Warga sekitar segera menghubungi pihak berwajib. Tak lama berselang, sekitar pukul 16.20 WITA, personel Polsek Nuha yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Amiruddin tiba di lokasi. Dari olah TKP, petugas menemukan adanya bercak darah di luar pondok dan di area kamar mandi.

Untuk memastikan penyebab kematian, tim medis dari Puskesmas Nuha, yang diwakili oleh dr. Delvira Parinding, tiba di lokasi sekitar pukul 17.00 WITA. “Dari pemeriksaan sementara, mayat sudah kaku, ada pendarahan dari hidung, lidah menjulur sekitar 1,5 cm, dan ada lebam di area dada serta perut. Diperkirakan korban meninggal sekitar 1 sampai 2 jam sebelum ditemukan,” terang dr. Delvira.

Kasubsi Penmas Polres Luwu Timur Bripka A. Muh. Taufik membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. “Kami sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Sejauh ini, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Bripka Taufik.

Sekitar pukul 18.20 WITA, jenazah Abdullah kemudian dibawa ke rumah salah satu warga di Jalan Benteng, Desa Nikkel, sambil menunggu proses penjemputan oleh pihak keluarga untuk dibawa ke Makassar.

“Dugaan awal, almarhum Pak Abdullah meninggal dunia karena sakit. Beliau tinggal sendiri di pondok itu dan memang diketahui bekerja sebagai tukang kayu di workshop” tambah Bripka Taufik.

Radarluwu, Malili — Anggota Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Luwu Timur berhasil mengamankan satu unit mobil Suzuki Mega Carry warna hitam yang kedapatan membawa 54 jerigen berisi solar ilegal. Penangkapan dilakukan hari Selasa siang sekitar pukul 13.00 WITA di Dusun Labose, Desa Laskap, Kecamatan Malili.

Mobil tersebut diketahui milik pria berinisial SW (32), warga Desa Patikala, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara. Menurut pengakuan SW, ia datang dari Tolala setelah sebelumnya menghubungi seorang warga bernama MS di Dusun Labose untuk menanyakan ketersediaan BBM. Setelah mendapat jawaban bahwa barang ada, SW pun langsung berangkat.

Setibanya di Malili, mobil SW diparkir di salah satu rumah warga. Selanjutnya, rekan dari MS menjemput BBM jenis solar dari rumah-rumah pelangsir menggunakan mobil Suzuki Carry putih. Kegiatan itu dilakukan berulang kali hingga terkumpul 54 jerigen, masing-masing berisi sekitar 33 liter solar. Rencananya, solar tersebut akan dibawa ke Tolala dan dijual ke salah satu tambang industri di sana.

SW mengaku membeli solar tersebut seharga Rp290.000 per jerigen dari para pelangsir di Dusun Labose melalui perantara MS.

Kanit Tipidter IPTU Muh. Mubin yang memimpin langsung penindakan ini menyebutkan, seluruh barang bukti langsung diamankan, termasuk kendaraan dan BBM yang diangkut.

“Kami masih dalami kasus ini, termasuk keterlibatan pihak-pihak lain. Yang jelas, pengangkutan dan penjualan BBM tanpa izin resmi itu melanggar hukum,” ungkap Bripka A. Muh. Taufik, Kasubsi Penmas Polres Luwu Timur.

Kasus ini kini ditangani oleh Polres Luwu Timur dan pelaku tengah diperiksa lebih lanjut. Polisi juga akan menelusuri asal BBM dan ke mana arah distribusinya, karena diduga kuat berkaitan dengan praktik ilegal yang merugikan negara.

Radarluwu, Towuti – Ketegasan Polres Luwu Timur dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus menunjukkan hasil. Dalam pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2025, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkotika Golongan I jenis sabu. Kali ini, terduga pelaku yang diamankan merupakan non-target operasi (non TO), namun berhasil terjaring berkat kejelian dan kesigapan petugas di lapangan.

Terduga pelaku berinisial YL (33 tahun), warga Desa Wawondula, Kecamatan Towuti, ditangkap di rumahnya pada Selasa, 17 Juni 2025 pukul 10.30 WITA. Penangkapan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Luwu Timur AKP Nasruddin, didampingi oleh KBO Sat Narkoba IPDA Asming Mariong serta anggota Sat Narkoba lainnya berhasil menyita barang bukti berupa 4 sachet plastik bening ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,67 gram brutto, 1 sachet kosong bekas pakai, 1 buah tempat rokok merek Urban Mild dan 1 unit handphone Android merek Vivo warna biru.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga di Desa Wawondula. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba segera merespons laporan tersebut dan mendatangi lokasi. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan langsung mengamankan pelaku YL.

Barang bukti ditemukan di dalam rumah pelaku, termasuk sabu dalam 4 sachet plastik serta alat bantu lainnya. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Luwu Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, YL mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan niatnya untuk menjual sekaligus mengonsumsi sabu tersebut. Pengakuan ini memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkotika meskipun sebelumnya tidak masuk dalam daftar target operasi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Penangkapan terhadap pelaku non TO ini menjadi bukti bahwa Operasi Antik Lipu 2025 tidak hanya menyasar target utama, tetapi juga berperan efektif dalam menjaring pelaku yang selama ini luput dari pantauan. Kami terus mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi peredaran narkoba,” ujar Bripka A. Muh. Taufik, Kasubsi Penmas Polres Luwu Timur.

Polres Luwu Timur akan terus mengintensifkan operasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, serta menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.