Arsip Tag: Polres Lutim

Radarluwu, MALILI — Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, khususnya di kalangan pelajar dan remaja, Polres Luwu Timur menggelar kegiatan Jumat Curhat Presisi bersama pemerintah desa dan masyarakat Desa Wewangriu, Jumat (08/08/25).

Kegiatan yang dilaksanakan di pelataran Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Wewangriu ini membahas secara khusus tindak lanjut atas surat edaran Bupati Luwu Timur terkait pembatasan jam malam bagi anak sekolah serta upaya pencegahan kenakalan remaja.

Kegiatan berlangsung dengan suasana dialogis, di mana masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan masukan dan keluhan terkait kondisi keamanan lingkungan.

Penjabat sementara Kepala Desa Wewangriu, Nasir dalam sambutannya menyatakan komitmennya untuk mendukung dan bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah daerah.

“Kami dari Pemerintah Desa Wewangriu menyatakan siap bekerja sama dengan Polres Luwu Timur dalam menjalankan surat edaran Bupati Luwu Timur terkait jam malam bagi anak sekolah dan penanganan kenakalan remaja. Ini merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda,” ujar Pjs Kades.

 

Sementara itu, perwakilan Polres Luwu Timur, Kasat Binmas AKP Andi Bactiar,
menegaskan bahwa pembatasan jam malam bukan bentuk pembatasan kebebasan, tetapi langkah preventif agar anak-anak tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, balap liar, maupun potensi tindak kriminal lainnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat terus terjalin kuat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Luwu Timur, khususnya di kalangan remaja dan pelajar.

Dalam forum terbuka tersebut, hadir jajaran personel Polres Luwu Timur, aparat desa, tokoh masyarakat, KKN Unhas, serta warga setempat.

Radarluwu, Luwu Timur — Dunia pendidikan kembali tercoreng! Seorang oknum guru agama berinisial MR (40) yang mengajar di sebuah SMP di Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, diduga mencabuli lima siswi di bawah umur yang merupakan muridnya sendiri.

Pria berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) itu kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolres Luwu Timur.

“Benar, sudah ditangani dan tersangka sudah kami tahan,” tegas Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh. Taufik, Selasa (22/07/2025).

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengidentifikasi lima korban, namun kasus ini masih dalam proses pengembangan.

“Tersangka diduga melakukan perbuatan tersebut sejak Mei 2024 hingga 17 Juni 2025,” tambah Bripka Taufik.

Seluruh korban saat ini telah mendapat pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Luwu Timur, guna memulihkan kondisi mental mereka.

Radarluwu, Luwu Timur – Memasuki hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025, Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur terus mengintensifkan kegiatan preemtif, preventif, dan represif dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Berdasarkan data dari Posko Operasi Patuh Pallawa 2025 Polres Luwu Timur, melalui Satuan Lalu Lintas, telah dilakukan penegakan hukum terhadap 226 pelanggar yang dikenai tilang serta 177 pengendara yang diberikan teguran. Penindakan dilakukan melalui dua metode, yakni secara manual dan melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Jenis pelanggaran yang paling dominan dalam operasi kali ini adalah pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt), melawan arus, serta pengendara yang masih berada di bawah umur. Seluruh pelanggaran tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan melanggar aturan lalu lintas yang berlaku.

Kapolres Luwu Timur melalui Kasubsi Penmas, Bripka A. Muh. Taufik, menyampaikan bahwa kegiatan penegakan hukum ini dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai ketentuan yang berlaku, Selasa (22/7/2025).

“Penindakan yang dilakukan dalam Operasi Patuh Pallawa bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kami mengimbau agar seluruh pengguna jalan menaati peraturan, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, dan tidak mengizinkan anak di bawah umur mengemudikan kendaraan,” ungkap Bripka Taufik.

Operasi Patuh Pallawa 2025 masih akan terus berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan secara nasional. Masyarakat diminta dapat mendukung pelaksanaan operasi ini dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Radarluwu, Luwu Timur, 16 Juli 2025 — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 1 Luwu Timur, para peserta didik baru mendapatkan pembekalan penting mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.

Materi ini disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Nasruddin, yang hadir bersama Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMKN 1 Luwu Timur. Kehadiran AKP Nasruddin disambut meriah oleh para peserta didik baru dengan antusiasme tinggi.

Dalam penyampaiannya, AKP Nasruddin menjelaskan secara rinci mengenai jenis-jenis narkoba, dampak buruk penggunaannya, serta aspek hukum yang mengaturnya. Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan tindakan yang melanggar hukum, merusak kesehatan, serta berdampak negatif terhadap kehidupan sosial dan lingkungan.

“Narkoba bukan hanya menyebabkan ketergantungan, tapi juga mengakibatkan kerusakan fisik dan mental yang serius. Jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis, dampaknya bisa sangat fatal,” ujar Nasruddin.

Ia juga memaparkan berbagai risiko yang dapat ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba, mulai dari gangguan kesehatan, kerusakan organ, hingga peningkatan potensi terjadinya tindak kriminal dan kecelakaan. Dalam kesempatan tersebut, AKP Nasruddin turut memperkenalkan regulasi serta prosedur rehabilitasi bagi individu yang terdampak narkotika.

Menutup sesi penyuluhannya, AKP Nasruddin berpesan kepada seluruh peserta didik untuk selalu waspada dalam bergaul, terutama di luar lingkungan sekolah, serta menjaga diri agar tetap berada di jalur yang positif. Ia berharap para siswa dapat tumbuh menjadi generasi unggul di bidangnya masing-masing.

Radarluwu, Luwu Timur – Suasana pagi di lapangan apel Polres Luwu Timur pada Senin (14/7/2025) tampak sedikit berbeda dari biasanya. Deretan pasukan tampak rapi mengikuti Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian “Patuh Pallawa 2025” yang secara resmi dimulai hari ini.

Bertindak selaku inspektur apel, Wakapolres Luwu Timur Kompol Hajriadi menyampaikan pesan penting kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi. Ia menekankan agar kegiatan ini dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab serta tetap mengedepankan sikap humanis di lapangan.

“Operasi ini bukan sekadar penindakan, tapi juga bentuk kepedulian kita terhadap keselamatan pengguna jalan. Laksanakan dengan pendekatan yang persuasif dan beretika,” ujar Kompol Hajriadi di hadapan para peserta apel.

Operasi Patuh Pallawa 2025 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Fokus utama operasi adalah penindakan terhadap berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi penyebab kecelakaan.

Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi ini di antaranya adalah penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, hingga berkendara melebihi batas kecepatan.

Turut hadir dalam apel tersebut unsur Forkopimda dan perwakilan dari beberapa instansi terkait yang akan bersinergi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan operasi.

Dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, jajaran Polres Luwu Timur siap menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah hukumnya selama berlangsungnya Operasi Patuh Pallawa 2025 ini.(*)