Hari Ketiga MPLS SMKN 1 Luwu Timur, Kasat Narkoba Beri Penyuluhan Bahaya Narkotika

Radarluwu, Luwu Timur, 16 Juli 2025 — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 1 Luwu Timur, para peserta didik baru mendapatkan pembekalan penting mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.

Materi ini disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Nasruddin, yang hadir bersama Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMKN 1 Luwu Timur. Kehadiran AKP Nasruddin disambut meriah oleh para peserta didik baru dengan antusiasme tinggi.

Dalam penyampaiannya, AKP Nasruddin menjelaskan secara rinci mengenai jenis-jenis narkoba, dampak buruk penggunaannya, serta aspek hukum yang mengaturnya. Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan tindakan yang melanggar hukum, merusak kesehatan, serta berdampak negatif terhadap kehidupan sosial dan lingkungan.

“Narkoba bukan hanya menyebabkan ketergantungan, tapi juga mengakibatkan kerusakan fisik dan mental yang serius. Jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis, dampaknya bisa sangat fatal,” ujar Nasruddin.

Ia juga memaparkan berbagai risiko yang dapat ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba, mulai dari gangguan kesehatan, kerusakan organ, hingga peningkatan potensi terjadinya tindak kriminal dan kecelakaan. Dalam kesempatan tersebut, AKP Nasruddin turut memperkenalkan regulasi serta prosedur rehabilitasi bagi individu yang terdampak narkotika.

Bacaan Lainnya

Menutup sesi penyuluhannya, AKP Nasruddin berpesan kepada seluruh peserta didik untuk selalu waspada dalam bergaul, terutama di luar lingkungan sekolah, serta menjaga diri agar tetap berada di jalur yang positif. Ia berharap para siswa dapat tumbuh menjadi generasi unggul di bidangnya masing-masing.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *