RadarLuwu.com, Malili – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menjalin komunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat guna menyasar pendidikan politik sampai ke tingkat desa. Langkah itu dibahas dalam forum konsolidasi demokrasi di Malili, Rabu (16/9/2026), menyongsong pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Luwu Timur, Sulkifli, menuturkan bahwa kolaborasi dengan DPMD diperlukan untuk memetakan kerawanan Pemilu di aras desa. Salah satu yang menjadi perhatian ialah potensi praktik politik uang. Lewat komunikasi bersama DPMD, Bawaslu dapat melakukan identifikasi guna mencanangkan desa anti politik uang, sekaligus membuka ruang pemetaan kerawanan Pemilu.
Menurut Pawennari selaku Ketua Bawaslu Luwu Timur, kesempatan yang muncul dari Pilkades bisa dipakai guna menciptakan saluran komunikasi antarlembaga sampai tingkat desa. Menurutnya, ke depan hal itu memungkinkan Bawaslu membangun komunikasi berkaitan dengan agenda lembaganya sampai tingkat desa.
Pawennari menegaskan bahwa pendidikan politik semestinya tidak hanya hadir saat Pemilu berlangsung. Desa, katanya, bisa menjadi ruang bagi warga untuk memahami nilai dan norma demokrasi secara berkelanjutan. Ia menyebut Bawaslu memiliki kepentingan dalam pendidikan demokrasi. Di tingkat desa, minimal terdapat kegiatan pendidikan politik yang dapat dijalankan agar masyarakat desa memahami kesepakatan norma.
Dari sisi DPMD, Kepala Dinas Awaluddin Anwar menyambut baik rencana kolaborasi tersebut. Dirinya mengakui bahwa sejauh ini komunikasi antarlembaga masih belum terjalin secara intens. Awaluddin juga menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu atas kunjungan tersebut. DPMD, tegasnya, siap mendukung dan berkolaborasi dengan Bawaslu.
Konsolidasi ini menjadi penanda bahwa pendekatan pendidikan politik tidak berhenti di level kabupaten. Melalui sinergi lintas lembaga, penguatan pemahaman demokrasi diharapkan menjangkau warga desa lebih awal, terutama menjelang Pilkades. Selain itu, pemetaan kerawanan Pemilu di tingkat desa dinilai penting agar potensi pelanggaran, termasuk politik uang, bisa dicegah sejak dini.

