RadarLuwu.com, Jakarta – Kabar baru datang untuk tenaga pendidik berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Anggota Komisi X DPR RI Rycko Menoza menyebut PPPK penuh waktu didorong beralih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Januari 2027 melalui mekanisme tes kompetensi.
“Ini sudah hampir dipastikan mulai Januari 2027. Untuk PPPK penuh waktu ini akan didorong menjadi ASN tetapi tentu dengan tes kompetensi,” ujar Rycko Menoza saat dikonfirmasi di Lampung Selatan, Minggu (20/9/2026).
Menurutnya, kebijakan itu merupakan hasil pembahasan Komisi X DPR bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) soal penataan status kepegawaian tenaga pendidik.
Merujuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik), guru berstatus PPPK berjumlah 908.617 orang. Dari jumlah itu, 231.246 orang masih berstatus PPPK paruh waktu. Mereka diarahkan beralih menjadi PPPK penuh waktu sebagai bagian dari penataan status sekaligus penguatan kesejahteraan.
Rycko berharap mekanisme tes kompetensi tidak menjadi hambatan bagi keberlanjutan karier guru. Ia menilai perlu ada kepastian atas hak dan status tenaga pendidik selama masa transisi berlangsung.
Komisi X, lanjutnya, akan mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut, terutama soal kepastian hukum, transparansi mekanisme transisi, hingga peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik termasuk yang bertugas di daerah tertinggal.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan guru PPPK paruh waktu akan diarahkan menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027 tanpa tes, sedangkan peluang menjadi PNS dibuka lewat jalur seleksi.
Sumber: ANTARA

