RadarLuwu.com, Jakarta – Ekspor sumber daya alam Indonesia dipastikan tak boleh lagi mampir dulu di negara perantara. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memerintahkan jajarannya memangkas jalur transit itu, sekaligus menyiapkan pemindahan seluruh pengiriman batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan ferroalloy ke satu pintu BUMN ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai 1 Januari 2027.
Perintah tersebut ia sampaikan ketika membuka Minerba Convention and Exhibition (Convex) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (2/11/2026). Di hadapan pelaku industri pertambangan, Bahlil meminta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara menutup praktik pengiriman komoditas yang sempat berhenti di suatu negara lalu dicatat sebagai ekspor negara itu. “Kalau kita mau kirim barang ke China, ya dari Jakarta langsung ke China. Tidak boleh dari negara yang itu, hanya stempel baru dia bilang ini ekspor by negara dia,” ujarnya.
Larangan serupa berlaku untuk kargo gas alam cair. Bahlil mengaku telah menginstruksikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi serta Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) agar pengiriman LNG ke Jepang maupun Korea Selatan dilakukan langsung. “Kenapa harus pakai negara lain?” katanya.
Menurut Bahlil, negara yang cuma menjadi tempat singgah menikmati dua keuntungan sekaligus, yakni penerimaan pajak dan pencatatan transaksi dalam neraca perdagangan mereka. Sementara Indonesia, kata dia, kehilangan sebagian manfaat ekonomi dari komoditas yang berasal dari tambang dan sumur gasnya sendiri. Karena itu ia menilai jalur ekspor mesti dibenahi agar devisa dan nilai tambahnya utuh tinggal di dalam negeri.
Skema satu pintu lewat DSI disiapkan sebagai jalan menuju pengiriman tanpa transit. Bahlil menyebut koordinasi pemerintah dengan perusahaan pelat merah tersebut berjalan lancar dan aturannya sudah tersedia. Landasannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2026, turunan PP Nomor 24 Tahun 2026 soal tata kelola ekspor komoditas SDA strategis. Regulasi 13 pasal itu diteken Mendag Budi Santoso 29 Mei 2026 dan mulai berlaku 1 Juni 2026. Eksportir Terdaftar Batubara yang sudah memegang izin masih bisa beroperasi sampai 31 Desember 2026, tetapi sesudah tanggal itu ekspor batu bara hanya boleh dilakukan BUMN Ekspor.
Di sisi lain, Bahlil juga menata volume produksi batu bara lewat RKAB, singkatan dari Rencana Kerja dan Anggaran Biaya. Konsumsi batu bara dunia disebutnya mencapai 8,9 miliar ton per tahun, sedangkan yang diperdagangkan sekitar 1,3 miliar ton. Pada 2025 Indonesia memasok 540 juta ton, sekitar 43 persen dari komoditas yang diperjualbelikan di pasar global. Namun besarnya pasokan tak diikuti harga yang layak, akibatnya laba korporasi maupun penerimaan negara tidak mencapai angka ideal. Setelah RKAB dipangkas, ia mengklaim harga batu bara kini menyentuh 154 dollar AS per ton untuk kalori 63,3. Jumlah perusahaan yang mengajukan RKAB pun bertambah dari 500 pada 2025 menjadi 650 pada 2026, dan kuota produksi diarahkan agar perusahaan kecil kebagian.
Arahan ini menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto ketika rapat kabinet paripurna digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026), yang menyebut Indonesia tengah berada dalam kondisi bertahan dan meminta jajaran pemerintah mengutamakan kepentingan nasional. Sebelumnya Bahlil juga membuka peluang tak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga lantaran pasokan dibutuhkan di dalam negeri. Isu ini sempat memancing klarifikasi Kementerian Energi, Perdagangan dan Industri (METI) Singapura soal dugaan LNG Indonesia yang dijual kembali ke negara lain. “Indonesia ini negara berdaulat. Bukan negara yang bisa diatur-atur oleh siapapun, enggak boleh,” tegas Bahlil.




