RADARLUWU.COM, PALOPO — Aksi penyampaian pendapat mahasiswa di depan Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palopo berakhir ricuh. Orasi damai yang menuntut perbaikan kinerja dan penyelesaian krisis air bersih yang dikeluhkan masyarakat justru berujung pada dugaan pemukulan terhadap peserta aksi oleh oknum karyawan PDAM.
Aksi yang membawa aspirasi rakyat terkait buruknya layanan dan ketidakpastian distribusi air bersih di Kota Palopo menilai jajaran manajemen PDAM gagal menjalankan fungsi pelayanan publik. Krisis air bersih dinilai terus dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi konkret.
Situasi yang semula kondusif berubah memanas ketika perwakilan mahasiswa mendesak pimpinan PDAM untuk menemui massa aksi. Bukan ruang dialog atau penjelasan transparan yang didapat, sejumlah oknum karyawan PDAM yang berkedok preman justru melakukan tindakan represif hingga pemukulan terhadap beberapa mahasiswa.
Insiden kekerasan itu menuai kecaman keras dari Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma (Unanda), Galang. “Kami mengecam keras tindakan barbar dan aksi premanisme yang dilancarkan oleh oknum karyawan PDAM berkedok preman terhadap rekan-rekan mahasiswa. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk nyata pembungkaman demokrasi dan ruang publik. PDAM dibayar oleh rakyat untuk melayani air bersih, bukan memelihara preman untuk memukuli mahasiswa yang menuntut hak-hak rakyat,” tegas Galang.
Ia menegaskan BEM Hukum Unanda akan mengawal kasus hukum ini hingga tuntas. Mahasiswa juga mendesak aparat kepolisian segera menangkap para pelaku pemukulan serta aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.
Merespons gelombang protes yang kian meluas, Pemerintah Kota Palopo didesak bergerak cepat. Demi menjaga kondusifitas daerah, Wali Kota Palopo diminta segera mengevaluasi total kinerja PDAM dan mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi pencopotan jabatan Direktur PDAM Kota Palopo.
Langkah pencopotan itu dianggap sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegagalan tata kelola pelayanan air bersih serta pembiaran atas insiden kericuhan yang telah mencoreng citra pelayanan publik di Kota Palopo.
Sumber: Pernyataan resmi BEM Fakultas Hukum Unanda — Redaksi RadarLuwu

