RKAB Vale Jadi Atensi ESDM, Bahlil: Tambahan Kuota Sesuai Amal Perbuatan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikerumuni wartawan setelah rapat kerja Komisi XII DPR RI di Senayan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberi keterangan setelah Rapat Kerja Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Foto: ANTARA/Putu Indah Savitri

RadarLuwu.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah tidak memangkas kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Vale Indonesia Tbk. Menurut dia, persoalannya bukan pemotongan, melainkan permintaan tambahan kuota yang diajukan perusahaan.

Pernyataan itu disampaikan Bahlil dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Ia menegaskan pemerintah sudah menyerahkan persetujuan RKAB tahap pertama untuk Vale.

“Vale itu bukan dipotong. Kami kasih (kuota produksi), tetapi dia minta tambah. Jadi, tahap pertama kami sudah kasih, jangan dia kasih laporan sembarang-sembarang,” kata Bahlil.

Ia juga menyebut tidak ada perusahaan pelat merah yang kuota RKAB-nya dipangkas pemerintah. Bahlil merujuk pada RKAB PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang sudah memperoleh persetujuan. Menurut dia, pemerintah menerapkan perlakuan setara kepada seluruh perusahaan tambang, baik swasta maupun BUMN.

Soal permintaan tambahan kuota Vale, Bahlil menegaskan pemberiannya tidak hanya melihat besaran permohonan perusahaan, tetapi juga rekam jejak dan kepatuhan dalam menjalankan kewajiban. Dari situ muncul kalimat yang kemudian banyak dikutip media: tambahan kuota diberikan sesuai “amal perbuatan”.

“Kami memberi tambahan itu sesuai dengan amal perbuatan, kalau amalnya bagus kami beri bagus,” ujar Bahlil.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan persoalan RKAB Vale akan dituntaskan, dengan catatan kinerja perusahaan juga dibenahi.

“Akan menjadi atensi saya untuk bisa kita tuntaskan. Tapi amal perbuatannya juga harus diperbaiki,” tuturnya.

Menurut Bahlil, pemberian RKAB tidak dijalankan berdasarkan kemauan sepihak, melainkan dengan memperhatikan suplai dan permintaan komoditas nasional. Ia juga menyebut stok batu bara nasional dalam kondisi tercukupi.

Duduk perkara kuota Vale sendiri sudah berjalan sejak awal tahun. Perseroan mengantongi persetujuan RKAB 2026 pada pertengahan Januari 2026. Head of Strategy and Business Development PT Vale Indonesia Tbk, Mateus Sigit Harisulistya, menyebut alokasi produksi untuk wilayah Sorowako saat itu disetujui penuh, sementara Pomalaa dan Bahodopi baru sekitar 30 persen.

“Kalau RKAB kan kita di awal tahun dulu sudah dapat, 100 persen untuk Sorowako kemudian 30 persen untuk area yang lain. Kita masih dalam proses untuk mendapatkan revisi RKAB,” ucap Mateus.

Direktur Utama PT Vale Indonesia Tbk, Bernardus Irmanto, sebelumnya menyampaikan kuota yang disetujui pemerintah tidak mencukupi untuk memenuhi komitmen pasokan bijih nikel ke fasilitas pengolahan yang sedang dibangun perseroan. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI pada 19 Januari 2026, ia menyebut kuota yang diterima sekitar 30 persen dari yang diajukan.

“Saat ini kami sudah memperoleh persetujuan atau pengesahan RKAB. Namun demikian kuota yang diberikan kepada PT Vale sekitar 30 persen dari apa yang kami minta, kemungkinan tidak akan bisa memenuhi komitmen-komitmen kami terhadap pabrik-pabrik,” jelas Bernardus.

Hingga pernyataan Bahlil di Senayan, revisi RKAB yang diajukan Vale masih dalam proses dan belum memperoleh persetujuan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *