Polisi Tangkap 5 Pelaku Tawuran Kakatua 2 Makassar, 50 Anak Panah Busur Disita

Puluhan anak panah busur dan ketapel sitaan polisi dalam kasus perang kelompok di Jalan Kakatua 2 Makassar
Polisi mengamankan lima terduga pelaku perang kelompok di Jalan Kakatua 2 Makassar beserta puluhan anak panah busur yang diduga digunakan dalam bentrokan. Foto: Journalist Independent

RadarLuwu.com, Makassar – Pengejaran atas perang kelompok di Jalan Kakatua 2, Kecamatan Mamajang, membuahkan hasil. Lima orang yang diduga terlibat diringkus di dua wilayah berbeda, menuntaskan dua laporan sekaligus: tewasnya warga berinisial IA alias BD (51) akibat sabetan anak panah busur, dan luka di betis Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu Andromeda ketika ia turun melerai bentrokan.

Penangkapan berlangsung Sabtu (7/11/2026) di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa. Panit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Ipda Irzal Makkarawa mengatakan kelima terduga pelaku terkait dua laporan polisi yang ditangani Polrestabes Makassar. “Satu kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia akibat terkena busur di bagian dada berbatas leher, dan satu kasus yang mengakibatkan Kapolsek Mamajang terkena anak busur di betis sebelah kanan,” ujar Irzal kepada wartawan di Makassar, Minggu (8/11/2026).

Mereka adalah SRUW alias G (48), GJ alias J (28), SDS alias TT (22), TOTRP alias TM (17), serta MR alias R (19). Menurut Irzal, peran kelimanya tidak sama. Ada yang menyiapkan minuman keras, ada yang mengumpulkan anak panah dan busur, dan ada pula yang bertindak sebagai eksekutor yang melontarkan busur ke arah kubu lawan.

Dari tangan mereka, penyidik menyita lebih dari 50 anak panah busur beserta satu ketapel. Anak panah itu sempat dipungut dan disembunyikan di tempat persembunyian seusai penyerangan. “Menurut pengakuan salah satu terduga pelaku, anak panah busur tersebut dibuat dari paku yang dimodifikasi. Ada juga beberapa anak panah hasil perang kelompok sebelumnya yang dipungut dari pihak lawan,” terang Irzal.

Bentrok antarkelompok itu sendiri bermula dari persoalan sepele di kalangan anak muda, lalu meluas menjadi perang antarwarga Lorong 3 dan Lorong 4. “Permasalahannya awalnya dari percekcokan anak muda, kemudian akhirnya meluas menjadi perang kelompok,” kata Irzal. Ia belum merinci duduk perkara percekcokan yang menjadi pemicunya.

Peristiwa itu terjadi Rabu (4/11/2026) malam. Korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis RSUD Labuang Baji karena luka pada leher sebelah kiri. Keterangan itu disampaikan Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Wawan Suryadinata, Kamis (5/11/2026), sehari setelah kejadian. Kapolsek Mamajang yang berusaha menengahi massa justru menjadi sasaran. “Beliau (AKP Tri) berusaha melerai tawuran, namun justru terkena busur pada bagian betis,” ujar Kanit Reskrim Polsek Mamajang Iptu Uji Mughni.

Bacaan Lainnya

Kelima terduga pelaku kini berada di Polrestabes Makassar bersama seluruh barang bukti. Berkas mereka dilimpahkan kepada penyidik Jatanras untuk pemeriksaan lanjutan. “Selanjutnya kelima terduga pelaku kami serahkan ke Polrestabes Makassar di mana untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuh Irzal.

Baca juga: Tawuran Makassar: Warga Kakatua 2 Tewas Kena Panah, Kapolsek Mamajang Terluka

Sumber: detikSulsel — Redaksi RadarLuwu

Pos terkait