Arsip Tag: Provinsi Luwu Raya

LUWU RAYA— Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali mendapat penguatan dari kalangan akademisi. Sebuah kajian ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal Pallangga Praja Volume 8 Nomor 1 April 2026 terbitan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menyimpulkan bahwa pemekaran Luwu Raya tidak hanya layak secara fiskal dan administratif, tetapi juga berpotensi menjadi solusi untuk mengoreksi ketimpangan pembangunan yang selama ini terjadi antara wilayah utara dan selatan Sulawesi Selatan.

Penelitian yang ditulis dosen IPDN Kampus Sulawesi Selatan, Hamzah Jalante, mengkaji pembentukan Provinsi Luwu Raya melalui pendekatan empiris, analisis kapasitas fiskal, dan perspektif sosial-spasial kontemporer.

Kajian tersebut menyoroti bahwa selama bertahun-tahun pembangunan di Sulawesi Selatan cenderung terpusat di kawasan metropolitan Mamminasata, sementara wilayah Luwu Raya masih menghadapi berbagai keterbatasan pembangunan infrastruktur dan konektivitas.

Menurut penelitian itu, kondisi tersebut mencerminkan apa yang disebut sebagai ketidakadilan spasial atau ketimpangan pembangunan antarwilayah yang terjadi akibat terkonsentrasinya aktivitas ekonomi, investasi, dan belanja pembangunan di satu kawasan tertentu.

Secara makro, Sulawesi Selatan memang mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang cukup kuat. Pada 2025, ekonomi provinsi ini tumbuh 5,43 persen dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai sekitar Rp753 triliun. Namun, capaian tersebut dinilai belum mencerminkan pemerataan pembangunan antarwilayah.

Kajian IPDN mencatat lebih dari 60 persen aktivitas ekonomi Sulawesi Selatan terkonsentrasi di kawasan Mamminasata yang meliputi Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar.

Sebaliknya, kawasan Luwu Raya yang mencakup Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, dan Kota Palopo masih menghadapi keterbatasan akses terhadap infrastruktur strategis, layanan publik, dan investasi pembangunan berskala besar.

Penelitian tersebut menyebut bahwa konsentrasi pembangunan di wilayah selatan telah menciptakan kesenjangan yang cukup tajam antara pusat pertumbuhan dan daerah pinggiran.

Infrastruktur strategis seperti kawasan industri, pelabuhan utama, jaringan logistik, hingga pusat layanan ekonomi modern lebih banyak berkembang di kawasan metropolitan, sementara wilayah Luwu Raya belum memperoleh manfaat pembangunan yang sebanding dengan kontribusinya terhadap perekonomian daerah.

*10 Persen Belanja Pembangunan*

Salah satu temuan penting dalam penelitian ini adalah adanya kesenjangan antara kontribusi ekonomi Luwu Raya dan alokasi anggaran yang diterimanya.

Berdasarkan analisis dokumen anggaran dan perencanaan pembangunan daerah, wilayah Luwu Raya diperkirakan hanya menerima sekitar 10 persen dari total belanja layanan dasar dan pembangunan wilayah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Padahal kawasan ini mencakup sekitar sepertiga luas wilayah Sulawesi Selatan dan dihuni sekitar 1,2 juta penduduk.

Kajian tersebut juga mengungkap bahwa kontribusi ekonomi Luwu Raya, khususnya dari sektor pertambangan nikel di Kabupaten Luwu Timur, belum sepenuhnya berbanding lurus dengan manfaat fiskal yang kembali ke daerah dalam bentuk pembangunan strategis. Investasi besar untuk kawasan industri, hilirisasi sumber daya alam, maupun penguatan konektivitas regional masih dinilai terbatas.

Dalam perspektif penelitian, kondisi inilah yang memperkuat argumen bahwa pemekaran daerah dapat menjadi instrumen untuk menghadirkan distribusi pembangunan yang lebih adil dan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di kawasan Tana Luwu.

*Mampu Berdiri Sebagai Provinsi*

Di luar persoalan pemerataan pembangunan, penelitian ini juga menguji kapasitas fiskal calon Provinsi Luwu Raya.

Hasilnya menunjukkan bahwa jika kapasitas keuangan empat daerah di kawasan Tana Luwu digabungkan, total APBD terintegrasi diperkirakan mencapai Rp6,1 triliun hingga Rp7,9 triliun. Sementara total Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada pada kisaran Rp1,25 triliun hingga Rp1,6 triliun.

Kabupaten Luwu Timur menjadi penopang utama kekuatan fiskal kawasan berkat kontribusi sektor pertambangan nikel. Sementara Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Kota Palopo menopang struktur ekonomi melalui sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, jasa, dan perikanan.

Berdasarkan indikator tersebut, penelitian menyimpulkan bahwa Luwu Raya memiliki basis fiskal yang cukup kuat untuk menjalankan fungsi pemerintahan provinsi secara mandiri apabila pemekaran diwujudkan.

*Pemekaran Sebagai Solusi Fiskal dan Politik*

Kajian IPDN menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya tidak semata-mata berkaitan dengan pembagian wilayah administratif, melainkan juga menyangkut upaya menghadirkan tata kelola pembangunan yang lebih efektif.

Melalui status sebagai provinsi tersendiri, Luwu Raya akan memiliki kewenangan fiskal yang lebih besar untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan lokal.

Pemerintah daerah dapat lebih fokus mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur strategis, peningkatan konektivitas, pengembangan kawasan industri, serta hilirisasi sumber daya alam yang selama ini dianggap belum optimal.

Penelitian bahkan menyebut pemekaran sebagai salah satu jalan untuk menutup fiscal gap atau kesenjangan antara kebutuhan pembangunan wilayah dengan kapasitas fiskal yang selama ini diperoleh melalui mekanisme alokasi anggaran provinsi.

Karena itu, pemekaran dipandang bukan sekadar tuntutan administratif atau historis, melainkan solusi fiskal dan politik untuk mewujudkan distribusi pembangunan yang lebih proporsional di Sulawesi Selatan.

*Tata Kelola jadi Kunci Sukses*

Meski memberikan penilaian positif terhadap kelayakan pembentukan Provinsi Luwu Raya, penelitian tersebut juga mengingatkan bahwa keberhasilan pemekaran sangat bergantung pada kualitas institusi yang dibangun.

Potensi besar dari sektor pertambangan dan sumber daya alam harus diimbangi dengan tata kelola yang transparan, birokrasi yang profesional, serta perencanaan pembangunan yang berbasis potensi lokal. Tanpa kesiapan kelembagaan yang memadai, pemekaran dikhawatirkan hanya akan memindahkan persoalan pembangunan dari satu level pemerintahan ke level lainnya.

Karena itu, penelitian merekomendasikan agar pembentukan Provinsi Luwu Raya dipandang sebagai proyek transformasi pembangunan jangka panjang yang bertujuan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Dengan kata lain, menurut kajian akademik IPDN tersebut, pemekaran Luwu Raya bukan hanya soal lahirnya provinsi baru, melainkan upaya menghadirkan keseimbangan pembangunan yang selama ini dinilai belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat di kawasan Tana Luwu. (*)

LUWU RAYA— Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonom Baru (BPP-DOB) Provinsi Luwu Raya menuntaskan salah satu agenda strategis dalam perjuangan pembentukan provinsi baru di Tanah Luwu.

Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, tim yang dipimpin Koordinator Wilayah BPP DOB Provinsi Luwu Raya yang juga Ketua BPW Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulawesi Selatan, Ir. Hasbi Syamsu Ali, MM, berhasil merampungkan rangkaian konsolidasi dan koordinasi dengan seluruh kepala daerah di wilayah calon Provinsi Luwu Raya.

Agenda tersebut mencakup pertemuan dengan Bupati Luwu, Wali Kota Palopo, Bupati Luwu Utara, Bupati Luwu Timur serta Datu Luwu. Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat dukungan politik sekaligus memastikan berbagai kebutuhan administratif yang menjadi bagian dari proses pembentukan daerah otonom baru dapat dipenuhi secara optimal.

Rangkaian pertemuan dimulai pada 7 April 2026 lalu saat tim BPP DOB menemui Bupati Luwu, Patahudding, di Rumah Jabatan Bupati Luwu, Belopa. Sehari kemudian (8/4/2026), rombongan melanjutkan silaturahmi dengan Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, di rumah jabatan wali kota.

Pada momentum yang sama, tim juga bersilaturahmi dengan Datu Luwu XL, Andi Maradang Mackulau Opu To Bau, di Istana Kedatuan Luwu Kota Palopo. Pertemuan tersebut dinilai penting sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai historis dan kultural yang selama ini menjadi bagian tidak terpisahkan dari perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Memasuki Juni 2026, konsolidasi berlanjut ke wilayah utara dan timur Tana Luwu. Pada 7 Juni 2026, tim bertemu dengan Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, di Masamba. Sehari berselang, rombongan melakukan pertemuan dengan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, di Malili.

Dengan terlaksananya seluruh agenda tersebut, BPP DOB menilai tahapan konsolidasi bersama kepala daerah se-Tana Luwu kini telah tuntas.

“Semua agenda ini dilakukan untuk konsolidasi perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya, termasuk menuntaskan dokumen-dokumen administratif yang dibutuhkan dari setiap kepala daerah di Luwu Raya,” kata Hasbi Syamsu Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).

Menurut Hasbi, rampungnya konsolidasi tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama seluruh pemerintah daerah di kawasan Tana Luwu dalam mengawal cita-cita pembentukan Provinsi Luwu Raya yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun.

Ia menegaskan bahwa perjuangan pemekaran tidak boleh menjadi agenda kelompok tertentu semata, melainkan harus menjadi gerakan bersama seluruh masyarakat Luwu Raya.

“Kita ingin semuanya terlibat dalam perjuangan besar ini. Tidak boleh ada yang ditinggalkan. Provinsi Luwu Raya adalah mimpi kita semua Wija to Luwu di manapun berada. Kita sudah perjuangkan ini sejak puluhan tahun lalu demi meningkatkan kesejahteraan rakyat di Luwu Raya,” ujarnya.

Selain aspek politik dan administratif, BPP DOB juga menilai fondasi akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya telah berada pada posisi yang kuat.

Saat ini telah tersedia dua dokumen akademik utama yang menjadi rujukan perjuangan, yakni kajian yang disusun Institut Otonomi Daerah (IOTDA) dan naskah akademik yang diterbitkan tim Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo.

Hasbi menjelaskan, kedua dokumen tersebut telah memberikan argumentasi komprehensif mengenai kelayakan pembentukan Provinsi Luwu Raya, baik dari aspek administratif, ekonomi, sosial, maupun tata kelola pemerintahan.

“Secara administratif akademik, Provinsi Luwu Raya sebenarnya sudah siap. Baik naskah akademik yang disusun oleh Institut Otonomi Daerah maupun yang diterbitkan oleh tim dari Universitas Andi Djemma Palopo telah memberikan landasan yang sangat kuat bagi perjuangan ini,” katanya.

Bahkan, lanjut Hasbi, BPP DOB telah melakukan sinkronisasi terhadap kedua dokumen tersebut untuk menghasilkan rumusan yang lebih utuh dan adaptif terhadap perkembangan kebijakan nasional.

“Hasil sinkronisasi itu justru semakin memperkaya opsi perjuangan dalam mewujudkan Provinsi Luwu Raya,” tambahnya.

Meski demikian, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya masih menghadapi tantangan berupa moratorium pembentukan daerah otonom baru yang hingga kini belum dicabut pemerintah pusat.

Karena itu, BPP DOB memandang momentum saat ini harus dimanfaatkan untuk memastikan seluruh persyaratan daerah telah terpenuhi ketika peluang pembentukan DOB kembali dibuka.

Hasbi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil bagian dalam perjuangan tersebut, mulai dari pemerintah daerah, tokoh politik, akademisi, dunia usaha, tokoh adat, organisasi kepemudaan, hingga masyarakat umum.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk menyatukan visi menuju terbentuknya Provinsi Luwu Raya. Ini bukan hanya tugas BPP DOB, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Tana Luwu,” tegasnya.

Menurutnya, setelah konsolidasi dengan seluruh kepala daerah berhasil dituntaskan, fokus perjuangan berikutnya adalah memperluas dukungan publik, memperkuat konsolidasi lintas elemen, serta memastikan seluruh persyaratan administratif tetap terjaga dan siap digunakan ketika pemerintah pusat membuka kembali ruang pembentukan daerah otonom baru.

Dengan demikian, perjuangan Provinsi Luwu Raya kini memasuki fase baru yang tidak hanya bertumpu pada dukungan politik daerah, tetapi juga pada kemampuan menyatukan energi kolektif masyarakat untuk menyongsong momentum lahirnya provinsi baru di Tanah Luwu. (*)

MASAMBA — Upaya memperjuangkan pembentukan Provinsi Luwu Raya terus dilakukan. Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru (BPP DOB) Provinsi Luwu Raya melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara guna membahas perkembangan serta tahapan strategis menuju terbentuknya provinsi baru di kawasan Tana Luwu.

Rombongan BPP DOB yang dipimpin Koordinator Wilayah BPP DOB Provinsi Luwu Raya, Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, MM, diterima langsung oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, di Rumah Jabatan Bupati, Kota Masamba, Minggu (7/6/2026).

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan konstruktif. Selain menjadi ajang silaturahmi, forum tersebut dimanfaatkan untuk membahas perkembangan terkini perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya, termasuk langkah-langkah yang telah ditempuh dalam memenuhi persyaratan pembentukan daerah otonom baru sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Hasbi Syamsu Ali yang juga menjabat Ketua Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa BPP DOB terus melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan seluruh pemerintah daerah yang akan menjadi bagian cakupan wilayah Provinsi Luwu Raya.

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu unsur penting dalam pemenuhan persyaratan administratif pembentukan daerah otonom baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“BPP DOB terus membangun komunikasi intensif dengan seluruh pemerintah daerah di kawasan Luwu Raya. Kami ingin memastikan bahwa perjuangan ini berjalan dengan semangat kebersamaan dan kesepahaman yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan,” ujar Hasbi.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah persyaratan administratif yang harus dipenuhi, termasuk yang diatur dalam Pasal 33 ayat (3) dan Pasal 37 huruf a ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Beberapa dokumen yang menjadi perhatian antara lain Surat Keputusan Persetujuan Kabupaten Luwu Utara sebagai bagian dari cakupan wilayah Daerah Persiapan Provinsi Luwu Raya, serta Berita Acara Persetujuan Bersama Cakupan Wilayah Daerah Persiapan Provinsi Luwu Raya.

Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim menyambut baik kunjungan tersebut dan memberikan sejumlah pandangan serta masukan terkait langkah-langkah yang perlu ditempuh agar proses pembentukan Provinsi Luwu Raya dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam mengawal aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun.

“Perjuangan ini membutuhkan kebersamaan dan kesamaan langkah seluruh komponen masyarakat Luwu Raya agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai koridor yang ditetapkan,” ungkapnya.

Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh pendidikan, akademisi, serta pengurus KKLR dan BPP DOB Provinsi Luwu Raya. Hadir di antaranya Ketua Pembina Yayasan Badan Wakaf UMI dan Ketua Pembina Yayasan Tociung Luwu, Prof. Dr. Mansyur Ramly; dan Rektor Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, Dr. Ir. Annas Boceng, M.Si.

Hadir pula Wakil Ketua BPP KKLR sekaligus Pengawas Tociung Luwu-Unanda, Drs. Baharuddin Solongi, M.Si; Prof. Dr. Hatta Fattah; Prof. Lambang Basri; Drs. Hamzah Jalante, M.Si; Drs. Baharman Supri, MM; Dr. Abd. Rahman Nur, MH; Dr. Sukriming Sapareng; Ibrahim Bija, SE; serta sejumlah pengurus dan tokoh masyarakat lainnya.

Selain menjadi forum koordinasi, pertemuan ini juga menjadi momentum mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan unsur masyarakat sipil yang selama ini aktif mengawal agenda pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan santap malam bersama menikmati kapurung, kuliner khas Tana Luwu yang menjadi simbol persaudaraan, kebersamaan, dan semangat kolektif Wija to Luwu dalam melanjutkan perjuangan menuju terbentuknya provinsi Luwu Raya. (*)

RadarLuwu.com– Keriuhan terjadi di media sosial. Terkait pernyataan HM Siddiq BM terkait pembentukan Kabupaten Luwu Tengah.

Melalui sambungan telepon, HM Siddiq BM menyampaikan ungkapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang peduli dengan Tana Luwu. Cacian yang diterima di media sosial, dianggap sebagai bagian dari semangat pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya.

“Ada mis informasi yang membuat masyarakat mengeluarkan kecaman hingga cacian. Ini tidak jadi soal. Ini bagian dari semangat masyarakat menginginkan daerah yang kita cintai ini mekar dan lepas dari Provinsi Sulawesi Selatan,” katanya.

“Saya mau bilang, terima kasih kepada seluruh masyarakat yang memberikan tanggapannya. Tetap jaga semangat untuk mewujudkan cita-cita pembentukan provinsi Luwu Raya,” sambungnya.

Kesalahpahaman yang terjadi di dunia maya saat ini ungkap Siddiq, cukup menjadi pembelajaran. Berharap tak terjadi dikemudian hari. Sebab, hal ini bisa saja menjadi penghambat dalam mewujudkan cita-cita bersama.

“Saya lihat komentar-komentar netizen, memang sangat kejam. Tapi tidak apa-apa. Komentar kejam itu harus dirawat. Sehingga nantinya, digunakan dengan tepat dan ke pihak yang tepat,” bebernya.

Soal pembentukan Provinsi Luwu Raya? HM Siddiq BM sudah menyatakan mendukung penuh. Bahkan dalam rapat paripurna, ia mengajak seluruh anggota DPRD Lutim menyumbangkan gajinya untuk kepentingan pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Ia tak mau perjuangan ini dilakukan setengah-setengah. Ia belajar dari perjuangan masyarakat Tana Luwu sebelumnya. Gagal. Kali ini, ia berharap semua kekurangan bisa dipenuhi agar pejuang terdahulu bisa tersenyum manis.

“Kita tidak membicarakan kesepakatan lagi membentuk Provinsi Luwu Raya. Karena kita semua sudah sepakat. Yang kita bahas ini, bagaimana memenuhi semua syarat pembentukan provinsi Luwu Raya,” jelasnya.

Upaya yang akan dilakukan memang ada beberapa opsi. Baik itu menggugat moratorium, hingga meminta diskresi Presiden untuk menjadikan Tana Luwu sebagai daerah istimewa.

“Saya bukannya tidak setuju dengan langkah ini. Saya berpendapat, terkait segala kemungkinan. Dan saya berpikir kemungkinan terburuk. Bagaimana kalau gagal. Sehingga, opsi-opsi yang lain kita bahas guna membantu panitia CDOB,” tuturnya.

Upaya menggugat moratorium ini tidak mudah. Kemungkinan kalahnya besar. Sebab, empat Kabupaten saja dapat membentuk Provinsi, akan banyak daerah lain mengajukan. Karena pertimbangan ini, pemerintah tentu dapat menggagalkan upaya yang dilakukan.

Kemudian, mengajukan Diskresi Presiden. Daerah lain juga akan melakukan. Misalnya, Pejuang Antasari dan Pattimura. Mereka juga mau. Karena hal ini, potensi upaya menggugat bisa gagal.

Makanya, opsi memenuhi syarat pembentukan DOB didorong. Agar Kabupaten Luwu Tengah bisa terbentuk, maka sebagian dari Seko yang berada di Kabupaten Luwu Utara diserahkan ke Kabupaten Luwu Tengah.

Saat membahas pembentukan Kabupaten Luwu Tengah (Walmas) yang ramai saat ini sambungnya, video yang beredar seolah-olah itu adalah pendapat pribadi. Padahal, hal itu merupakan informasi yang dibahas untuk mencarikan solusinya.

“Informasi yang saya terima adalah, Walmas belum layak dari segi ekonomi dijadikan Kabupaten. Hal ini yang perlu kita bahas, solusinya seperti apa. Waktu itu, saya menawarkan agar Luwu Utara melepaskan sebagian wilayah Seko. Dan seandainya, Luwu Timur dekat dengan Luwu Tengah kenapa tidak kita dorong Luwu Timur lepas sebagian wilayahnya untuk masuk sebagai Luwu Tengah,” ungkapnya lagi.

Menurutnya, perusahaan pertambangan yang ada di Kabupaten Luwu Raya ini bisa menjadi sumber PAD setiap kabupaten di Tana Luwu. Caranya, ada saham pemerintah di setiap perusahaan. Sama seperti yang dilakukan di Papua. Ada saham pemerintah daerah di Freeport yang jadi PAD.

“Jika pemerintah punya saham di perusahaan-perusahaan tambang ini, tak ada lagi alasan ekonomi untuk bentuk Kabupaten Luwu Tengah. Karena PAD besar di sektor pertambangan. Lima Kabupaten/Kota punya sumber PAD yang bisa memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat,” jelasnya.

Diakhir kata, Siddiq menyampaikan permohonan maaf jika apa yang disampaikan diangkat sebagai kekeliruan atau kesalahan. “Jika pernyataan saya ini dinilai salah dan melukai saya mohon maaf,” katanya.

“Tidak ada maksud melemahkan. Kalau saya dianggap salah oleh masyarakat di Luwu dan Luwu Utara, terutama keluarga saya di Lamasi. Mohon saya dimaafkan,” imbuhnya dengan penuh rendah hati. (*)