Arsip Tag: Reses

RadarluwuCom, Luwu Timur – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jihadin Peruge, melaksanakan reses perseorangan masa sidang ketiga tahun 2024-2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) V Nuha-Towuti. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Kamis (14/8/2025).

Reses yang dirangkaikan dengan ajang silaturahmi dan pertemuan konstituen ini menjadi wadah bagi Jihadin untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus menyampaikan berbagai informasi terkini terkait arah pembangunan daerah.

Dalam kesempatan itu, Jihadin menekankan bahwa fokus utama reses kali ini adalah membahas tantangan generasi muda di tengah perkembangan Luwu Timur sebagai daerah industri. Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sangat penting, terutama melalui program-program pelatihan yang dapat menunjang daya saing pemuda di dunia kerja.

Ia menambahkan, reses juga dimanfaatkan untuk menyerap berbagai persoalan di tingkat desa, yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Reses ini merupakan komitmen kami untuk benar-benar mendengar suara masyarakat. Aspirasi yang masuk akan kita perjuangkan agar bisa dituangkan ke dalam kebijakan daerah,” tegas Jihadin.

Radarluwu. Com — Anggota DPRD Luwu Timur, Mahading, S.Sos, melaksanakan kegiatan temu konstituen pada masa reses perseorangan masa sidang III tahun sidang 2024/2025 di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Selasa (13/8/2025).

Agenda ini menjadi kesempatan bagi Mahading untuk menampung secara langsung aspirasi warga di Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Malili dan Kecamatan Wasuponda.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai masukan disampaikan masyarakat, khususnya dari kalangan nelayan dan warga yang menginginkan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) tenaga kerja lokal. Salah satu usulan yang mengemuka adalah penyelenggaraan pelatihan operator alat berat, guna memperluas peluang kerja bagi warga setempat.

 

Kelompok nelayan juga mengajukan permintaan perbaikan fasilitas tambatan perahu yang kondisinya mulai rusak, serta mengusulkan penetapan zonasi nelayan berdasarkan perbedaan jenis alat tangkap yang digunakan.

Menanggapi hal tersebut, Mahading menyatakan bahwa peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal melalui pelatihan akan menjadi salah satu program yang diutamakannya. “Pelatihan ini sangat penting agar tenaga kerja lokal memiliki daya saing dan peluang kerja yang lebih besar,” ungkapnya.

Terkait pembagian wilayah tangkap, Mahading menilai pemisahan zona nelayan tidak dapat dilakukan sepenuhnya karena seluruh nelayan memiliki hak yang sama di laut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penggunaan alat tangkap yang masuk kategori illegal fishing seperti bom ikan dan pukat harimau tetap dilarang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang dilarang itu adalah alat tangkap ilegal, seperti bom ikan, pukat harimau, dan lainnya, sesuai aturan yang berlaku,” tegas Mahading.

Kegiatan reses ini berlangsung dalam suasana dialogis, di mana warga dapat menyampaikan aspirasi secara langsung, dan Mahading berkomitmen untuk memperjuangkannya di DPRD Luwu Timur.

Turut hadir dalam agenda tersebut Camat Malili, perwakilan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, serta Dinas Perikanan.