Arsip Tag: RS

Gowa, radarluwu.com – Di tengah ramainya kabar balita yang tak kunjung pulang dari RSUD Syekh Yusuf Gowa, Plt Direktur rumah sakit, dr. Gaffar, akhirnya angkat bicara. Dengan nada terbuka, ia menjelaskan bahwa sejak hari pertama, pihaknya sudah memberi atensi penuh terhadap kasus ini.

Menurut dr. Gaffar, ia bahkan sempat bertemu langsung dengan pendamping dan ibu pasien saat pertama kali masuk Unit Gawat Darurat.

“Saya tanya kepesertaan KIS-nya waktu itu. Ternyata anaknya belum punya NIK, belum masuk KK. Saya titip pesan ke pendampingnya dan kasih nomor kontak saya. Mereka juga aktif lapor progres NIK dan usulan ke kami,” ungkapnya.

Masalah mulai muncul ketika tim Dinas Sosial mencoba memasukkan data pasien ke sistem, namun terkendala karena balita tersebut sudah berusia dua tahun tetapi belum memiliki NIK sama sekali. Proses pengurusan pun harus melalui Dukcapil, yang memakan waktu beberapa hari.

Setelah NIK terbit di hari ketiga, barulah usulan kepesertaan KIS diajukan melalui aplikasi DTSN. Di sisi lain, BPJS memberi batas waktu verifikasi 3×24 jam. “Hari keempat akhirnya KIS-nya aktif,” jelas dr. Gaffar.

Ia menegaskan, manajemen rumah sakit sama sekali tidak berniat menahan pasien. Justru mereka terus mengawal proses agar keluarga bisa terbantu, termasuk berkomunikasi dengan Baznas Gowa yang siap mendukung dari sisi pembiayaan.

“Kasus seperti ini hampir tiap hari kami temui. Ada yang terkendala waktu, ada yang sama sekali belum masuk DTSN. Dengan kebijakan baru Perpres 8, banyak peserta PBI-JK yang otomatis tidak aktif. Kami tetap berupaya sesuai aturan, walaupun ada risiko audit yang harus kami tanggung,” ujarnya.

Dr. Gaffar juga menyampaikan bahwa kondisi pasien sempat kembali demam di sore hari sehingga masih perlu perawatan. “Kami minta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kritik dan saran selalu kami terima demi layanan yang lebih baik.”

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Kabupaten Gowa dari Dapil V (Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan), Nurinzana Dg. Tadaeng, turun tangan menyelesaikan laporan masyarakat terkait dugaan penahanan seorang pasien balita di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Gowa akibat belum mampu melunasi biaya perawatan sekitar Rp 3 juta.

Kasus ini mencuat setelah keluarga pasien, Muhammad Al Yusril (lahir 2023), warga Desa Barembeng, Kecamatan Bontonompo, mengaku tidak diizinkan membawa pulang anak mereka meski telah dinyatakan sembuh. Pihak rumah sakit diduga menahan pasien secara administratif karena statusnya tercatat sebagai pasien umum dan belum masuk dalam Kartu Keluarga, sehingga KIS belum bisa digunakan sebagai penjamin biaya.

Menurut penjelasan Nurinzana Dg. Tadaeng, pasien masuk RS pada malam Senin. Namun karena belum tercantum dalam KK orang tuanya, pihak rumah sakit mengarahkan keluarga untuk melakukan perubahan data kependudukan di Dinas Dukcapil Gowa. Aktivasi KIS baru dapat diproses setelah data kependudukan diperbarui, yang membutuhkan waktu hingga empat hari.

“Setelah orang tua pasien, Dg. Manye, menghubungi saya, saya langsung melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit, Dinas Sosial, hingga Baznas. Sabtu kemarin juga saya berkomunikasi dengan Plt Direktur RSUD Syekh Yusuf, dr. Gaffar,” jelas Nurinzana.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Minggu, 23 November 2025, keluarga telah dipastikan dapat membawa pulang Al Yusril tanpa kendala administrasi. Seluruh biaya dan proses penjaminan dinyatakan aman dan selesai.

“Alhamdulillah sudah ada solusi. Besok pasien bisa pulang, dan semua administrasi sudah aman,” tambah politisi PPP tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut hak masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi. Nurinzana menegaskan bahwa pihaknya selalu siap membantu warga yang mengalami hambatan dalam layanan kesehatan, khususnya terkait administrasi kependudukan dan akses jaminan kesehatan.

“Saya berharap kejadian seperti ini menjadi evaluasi bersama agar masyarakat miskin tidak lagi kesulitan mengakses fasilitas kesehatan,” tutupnya.

GOWA, radarluwu.com— Sentuhan kepedulian datang dari Anggota DPRD Kabupaten Gowa, Nurinzana Dg. Tadaeng, setelah menerima laporan seorang warga Desa Barembeng, Kecamatan Bontonompo, terkait dugaan penahanan pasien balita di RSUD Syekh Yusuf. Balita bernama Muhammad Al Yusril (lahir 2023) itu disebut tidak dapat pulang karena kendala administrasi dan tunggakan biaya perawatan sekitar Rp 3 juta.

Kisah ini berawal ketika keluarga pasien mengaku sudah mendapatkan izin medis untuk membawa pulang anak mereka, namun terhambat proses administrasi. Status Al Yusril masih tercatat sebagai pasien umum karena belum masuk dalam Kartu Keluarga, sehingga KIS tidak dapat digunakan untuk penjaminan biaya.

Mengetahui hal tersebut, Nurinzana langsung bergerak. Ia melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit, Dinas Sosial, hingga Baznas untuk mencari solusi. Komunikasi juga terjalin dengan Plt Direktur RSUD Syekh Yusuf, dr. Gaffar, guna memastikan tidak ada hambatan yang merugikan keluarga pasien.

“Setelah orang tua pasien menghubungi saya, saya langsung berkoordinasi untuk mencari jalan keluar. Alhamdulillah semuanya bisa diselesaikan,” ujar politisi PPP ini.

Upaya tersebut akhirnya memberikan hasil positif. Pada Minggu, 23 November 2025, keluarga memastikan bahwa Al Yusril dapat dibawa pulang tanpa kendala. Seluruh proses penjaminan biaya telah dinyatakan aman dan selesai.

Bagi Nurinzana, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa akses kesehatan bagi masyarakat kurang mampu harus benar-benar dijamin. Ia berharap kasus serupa dapat menjadi evaluasi bagi seluruh pihak terkait, agar administrasi kependudukan maupun jaminan kesehatan tidak lagi menjadi penghalang layanan.

“Saya berharap masyarakat miskin tidak lagi kesulitan mengakses fasilitas kesehatan. Kami siap membantu kapan pun dibutuhkan,” tutupnya lembut.

Radarluwu, LUTIM — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggagas pembangunan Rumah Sakit baru di Kecamatan Malili sebagai langkah strategis meningkatkan pelayanan kesehatan. Pada Kamis (17/07/2025), dilakukan peninjauan lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan rumah sakit tersebut di Desa Puncak Indah.

Peninjauan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Helmy Kahar, Tim Leader perencanaan rumah sakit dari Universitas Hasanuddin, Ahmad Anshar, beserta timnya, Kepala Desa Puncak Indah Muhammad Cakir, serta perwakilan dari Dinas PUPR, Sumardi, dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Bidang Pertanahan, Reynal P.

dr. Helmy Kahar menjelaskan bahwa rumah sakit yang akan dibangun tersebut diproyeksikan menjadi rumah sakit kelas B sekaligus rumah sakit pengampu atau rujukan, tidak hanya bagi wilayah Luwu Timur, tetapi juga bagi daerah perbatasan seperti Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

> “Kami meninjau titik 0 pembangunan RS. Nantinya RS ini akan menjadi rumah sakit pengampu atau rujukan dari berbagai wilayah,” ungkap dr. Helmy.

 

Lebih lanjut, dr. Helmy menegaskan bahwa pembangunan RS ini merupakan bagian dari strategi besar pengembangan fasilitas kesehatan (faskes) di Luwu Timur. Kehadiran rumah sakit ini juga diyakini akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Ahmad Anshar dari tim konsultan perencana menyampaikan bahwa tahap awal yang akan dilakukan adalah pembuatan peta topografi untuk penataan lahan rumah sakit. Lahan utama rumah sakit diperkirakan seluas 10 hektare, sementara untuk fasilitas kesehatan masyarakat (kesmas) dan Unit Transfusi Darah (UTD) masing-masing disiapkan 2 hektare.

> “Kami akan mulai dengan pembuatan peta topografi. Kami harap proyek ini berjalan sesuai rencana dengan dukungan penuh dari semua pihak,” tutur Anshar.

Pembangunan rumah sakit ini diharapkan menjadi tonggak peningkatan layanan kesehatan dan pemerataan akses faskes bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur dan wilayah sekitarnya.