DPRD Lutim Hati-Hati Bentuk Pansus: Konflik Tanamalia dan Mantadulu Jadi Sorotan

Radarluwu.com

Luwu Timur — Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tanamalia dan Mantadulu belum dipastikan, karena Anggota DPRD Luwu Timur (Lutim) masih sangat berhati-hati. Hal ini berkaitan dengan penggunaan anggaran yang disampaikan oleh Sekretariat DPRD Lutim, Aswan Azis, yang menjelaskan bahwa tidak ada alokasi anggaran untuk Pansus Tanamalia dan Mantadulu. Pasalnya, pansus ini tidak bertujuan menghasilkan Ranperda yang nantinya akan dibahas menjadi Perda.

“Terkait anggaran perjalanan dinas di DPRD, yang tersedia adalah untuk perjalanan komisi-komisi dan pembentukan peraturan daerah melalui Prolegda. Namun, Pansus yang akan dibentuk ini bukan Pansus Ranperda, sehingga kami perlu memastikan pansus ini masuk dalam nomenklatur yang sesuai,” jelas Aswan Azis saat rapat rencana pembentukan Pansus Tanamalia dan Mantadulu di Kantor DPRD Luwu Timur, Selasa, 21 Januari.

Kepala BKAD Kabupaten Luwu Timur, Ramadhan Pirade, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyarankan agar persoalan Tanamalia dan Mantadulu cukup ditangani oleh komisi-komisi. Menurutnya, anggaran untuk Pansus ini tidak diatur dalam nomenklatur, sehingga tidak bisa digunakan.

“Dalam aturan keuangan, jika tidak ada dasar pengaturannya, maka hal tersebut tidak dapat dilaksanakan. Oleh karena itu, permasalahan ini sebaiknya diselesaikan di tingkat komisi,” ujar Ramadhan Pirade.

Namun, Anggota DPRD Lutim, Sarkawi, memberikan pandangan berbeda. Ia menekankan bahwa pembentukan Pansus tetap sesuai dengan fungsi DPRD, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Bacaan Lainnya

“Pembentukan Pansus ini tidak melanggar aturan selama masih dalam kerangka fungsi DPRD, khususnya fungsi legislasi dan pengawasan. Jadi, Pansus ini tetap perlu dipertimbangkan,” kata Sarkawi. Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pernah ada Pansus Haji yang berjalan dengan baik tanpa melanggar aturan penganggaran.

Anggota DPRD Lutim lainnya, Badawi Alwi, menyatakan bahwa penggunaan anggaran tetap memerlukan kajian mendalam, mengingat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki aturan yang harus dipatuhi. Karena itu, ia mengusulkan agar dilakukan pengkajian lebih lanjut.

Menyikapi berbagai pendapat, Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM, menyarankan agar Komisi II DPRD Lutim berkonsultasi dengan BPK terkait hal ini. Sementara itu, kasus Tanamalia ditangani oleh Komisi III, sedangkan kasus Mantadulu dan PTPN ditangani oleh Komisi I.

“Biarkan masing-masing komisi menangani persoalan ini terlebih dahulu. Jika hasil konsultasi Komisi II dengan BPK menyarankan pembentukan Pansus, maka Pansus akan dibentuk,” ujar HM Siddiq BM.

Secara prinsip, Pansus adalah alat kelengkapan DPRD yang bersifat sementara dan dibentuk untuk menangani isu-isu tertentu yang memerlukan perhatian khusus, baik karena desakan masyarakat maupun kondisi darurat.

Adapun konflik Tanamalia dan Mantadulu dianggap sebagai kondisi darurat. Konflik Tanamalia muncul akibat rencana PT Vale Indonesia melakukan eksploitasi di lahan masyarakat yang digunakan untuk tanaman lada. Sementara itu, konflik di Mantadulu berkaitan dengan dugaan penyerobotan lahan masyarakat oleh PTPN menggunakan HGU. Karena permasalahan ini belum tuntas, masyarakat mendesak DPRD untuk bertindak sebagai wakil rakyat. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *