RadarLuwu.com, Depok – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Cibubur, Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (10/9/2026) kemarin. Penggeledahan itu menyasar kediaman Yayat Sudrajat, seorang anggota Polri yang kini berstatus saksi dalam perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan, sebelum penggeledahan dilakukan, Yayat lebih dulu menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari yang sama. Begitu pemeriksaan rampung, tim penyidik langsung bergerak menuju rumah yang bersangkutan di wilayah Cibubur atau Harjamukti, Depok.
Budi menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik tengah mendalami dugaan aliran uang yang diterima Yayat dari Sarjan, seorang kontraktor swasta yang menggarap sejumlah proyek di Kabupaten Bekasi. Sarjan sendiri telah berstatus tersangka dalam perkara ini.
Dari penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik. Menurut Budi, barang-barang tersebut diduga kuat berkaitan dengan pendalaman perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Langkah berikutnya, penyidik akan mengekstraksi barang bukti elektronik dan menganalisis dokumen yang disita. KPK juga masih membutuhkan keterangan dari sejumlah saksi lain untuk melengkapi hasil penyidikan.
Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap ijon proyek yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. KPK disebut telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada Agustus 2026, tetapi isinya masih bersifat umum dan belum menetapkan tersangka baru.
Pada perkara pokoknya, Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, tak lama lagi bakal menjalani sidang putusan. Jaksa menuntut Ade dengan pidana 7 tahun penjara, sementara HM Kunang dituntut 4 tahun penjara.
Sebelumnya KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, dan Sarjan. Ade dan HM Kunang diduga menerima suap senilai Rp 9,5 miliar yang disebut sebagai uang muka atau jaminan atas proyek yang rencananya dikerjakan pada 2026.
Sumber: detikNews

