Radarluwu.com, Luwu Timur-Polres Luwu Timur mengadakan rapat koordinasi (Rakor) bersama pengelola SPBU di wilayah Luwu Timur.
Rakor ini berlangsung di aula Mapolres Luwu Timur pada Selasa, 17 September 2024, yang dihadiri oleh Wakapolres Luwu Timur, Kanit Tipidter Polres Luwu Timur, serta perwakilan dari Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan, dan pengelola SPBU.
Dipimpin oleh Wakapolres Luwu Timur, KOMPOL Syamsul, rapat tersebut bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU Luwu Timur.
Para pengelola SPBU sepakat untuk melakukan pengawasan dan bertanggung jawab jika terjadi penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU yang mereka kelola.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh pengelola SPBU, dinas terkait, dan pihak penegak hukum dari Polres Luwu Timur. Jika ditemukan pelanggaran terkait BBM subsidi di SPBU, pengelola setuju untuk dilaporkan ke Pertamina dan BPH Migas serta bersedia izin usahanya dicabut.






