Arsip Penulis: admin

JAKARTA — Komisi XI DPR RI resmi memilih Destry Damayanti untuk memimpin Bank Indonesia (BI) pada periode 2026–2031. Penetapan itu diumumkan Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun di Jakarta, Kamis (27/8/2026), seusai Destry menuntaskan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.

Misbakhun menerangkan, seluruh anggota komisi sepakat mengukuhkan Destry melalui mekanisme mufakat. Menurut dia, kesepakatan itu lahir “secara musyawarah mufakat” dalam pengambilan keputusan internal setelah rangkaian asesmen terhadap calon Gubernur BI rampung.

Komisi XI tak hanya mengesahkan kursi gubernur. Aida S. Budiman juga ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior BI, sedangkan Solihin M. Juhro terpilih menjadi Deputi Gubernur BI, keduanya untuk masa jabatan 2026–2031.

Sebelum menetapkan ketiganya, komisi terlebih dahulu menerima surat dari Presiden yang menugaskan pelaksanaan fit and proper test. Uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon pimpinan bank sentral itu, ujar Misbakhun, telah digelar sejak sehari sebelumnya.

Misbakhun menegaskan, seluruh keputusan di tingkat komisi telah tuntas dan akan dilaporkan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada 1 September 2026. Hasil penetapan Komisi XI itu nantinya dibawa ke paripurna DPR untuk memperoleh pengesahan.

Dengan rampungnya tahapan tersebut, proses penggantian Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, dan Deputi Gubernur BI telah diselesaikan di level komisi. Misbakhun menyatakan, pihaknya akan melaporkan hasil kerja komisi tersebut kepada rapat paripurna DPR.

Sumber: Kompas.com

Dasco: Pimpinan DPR Siap Mundur Bila RUU Perampasan Aset Tak Tuntas Hingga 15 Desember

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan jaminan tegas perihal masa jabatannya di parlemen. Ia bersama para pimpinan Dewan lainnya menyatakan kesediaan untuk mundur dari DPR apabila Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset tidak berhasil disahkan sampai batas akhir 15 Desember 2026. Sikap tersebut disampaikan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026), sebagai respons atas desakan yang diajukan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Menanggapi tuntutan massa aksi, Dasco menegaskan bahwa dirinya tidak keberatan melepas jabatan sebagai anggota parlemen apabila target penyelesaian beleid tersebut gagal dicapai. Ia mengaku tanpa beban untuk mundur bila aturan yang dinantikan publik itu tidak kunjung rampung. Politisi itu pun meminta masyarakat agar tidak meragukan keseriusan DPR dalam menuntaskan RUU Perampasan Aset, seraya menyatakan parlemen berkomitmen menyelesaikan aturan tersebut tepat pada waktunya. Ia juga memastikan tidak ada prasangka ataupun kekhawatiran dalam memenuhi tuntutan para demonstran.

Sebelumnya, AMPB yang menjadi motor aksi unjuk rasa mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sekaligus menerapkan hukuman mati bagi para koruptor. Organisasi masyarakat itu juga menuntut pimpinan DPR RI mengundurkan diri apabila hingga 15 Desember 2026 beleid tersebut belum kunjung disahkan. Koordinator AMPB Supriyono yang akrab disapa Botok mengungkapkan bahwa sejumlah pimpinan DPR, mulai dari Dasco, Saan Mustopa, hingga Cucun, telah menyatakan siap mundur manakala kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara tidak kunjung terealisasi. Selain itu, AMPB menginginkan adanya bukti tertulis sebagai wujud komitmen DPR.

Perwakilan AMPB lainnya menegaskan bahwa aksi demonstrasi serupa bakal kembali digelar pada 15 Desember 2026 apabila RUU Perampasan Aset tetap tidak kunjung disahkan hingga waktu tersebut. Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebelumnya menyampaikan bahwa RUU Perampasan Aset akan disahkan pada Desember 2026. Ia menegaskan rencana tersebut sudah menjadi kepastian dan bukan lagi sekadar target. Dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026), Habiburokhman menuturkan bahwa Undang-Undang Perampasan Aset paling lambat akan disahkan pada rapat paripurna bulan Desember tahun 2026.

Habiburokhman menjelaskan, pengesahan RUU Perampasan Aset dinilai mendesak karena Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah mengalami revisi. Dengan disahkannya aturan tersebut, menurut dia, akan terbentuk satu kesatuan sistem peradilan pidana terpadu atau integrated criminal justice system. Keberadaan regulasi ini diharapkan mampu memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air, terutama dalam hal penyitaan aset hasil tindak pidana.

Sumber: Kompas.com

Presiden RI Prabowo Subianto menyambangi langsung warga yang menjadi korban gempa bumi di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada kunjungan yang digelar Rabu (26/8/2026) itu, dia bertanya kepada masyarakat apakah program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih ingin diteruskan atau dihentikan.

Pertanyaan tersebut diajukan setelah Kepala Negara menerima laporan dari Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, yang menyebut warganya mendapat banyak manfaat dari MBG. Prabowo kemudian mengonfirmasi kebenaran laporan itu dengan menanyakannya langsung kepada para pengungsi di lokasi pengungsian. Warga yang ditemuinya pun kompak menjawab bahwa mereka ingin program tersebut tetap berlanjut.

Mantan Menteri Pertahanan itu memaparkan bahwa MBG dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak, ibu hamil, serta para lanjut usia. Menyikapi jawaban warga yang menghendaki program itu dilanjutkan, dia menegaskan MBG akan tetap berjalan demi kesehatan anak-anak, keselamatan ibu hamil, dan kenyamanan mereka yang berusia lanjut.

Pada momen yang sama, kepala negara mengaku memperoleh paparan dari Bupati Nagekeo terkait sejumlah rencana untuk menjadikan kabupaten tersebut semakin produktif. Dia juga menegaskan kembali tekadnya membangun Indonesia secara menyeluruh, termasuk NTT, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa. Seluruh rakyat, kata dia, harus hidup dengan baik dan sejahtera.

Prabowo turut mengucapkan belasungkawa kepada warga yang kehilangan anggota keluarga akibat gempa tersebut. Dia memastikan masyarakat NTT tidak menghadapi musibah ini seorang diri karena pemerintah pusat terus memantau perkembangan dan mengirimkan bantuan. Peristiwa alam seperti ini, menurut dia, harus diwaspadai, dijadikan pelajaran, dan diantisipasi melalui berbagai langkah persiapan.

Kunjungan ini dilakukan di tengah duka warga NTT atas gempa magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah tersebut. Kehadiran presiden di lokasi bencana diharapkan mampu memberikan semangat sekaligus memastikan penanganan dampak gempa berjalan cepat dan tepat sasaran.

Sumber: Kompas.com

Wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali diguncang gempa bumi susulan berkekuatan magnitudo 5 pada Rabu (26/8/2026) malam. Getaran yang terasa cukup kuat sempat membuat warga panik dan berhamburan keluar rumah.

Berdasarkan catatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa tersebut terjadi pada pukul 21.15.33 WIB. Dalam parameter yang telah diperbarui, kekuatan getaran tercatat magnitudo 5 dengan kedalaman pusat gempa 10 kilometer.

Menurut data BMKG, episenter gempa berada di titik koordinat 8,41 derajat Lintang Selatan dan 121,61 derajat Bujur Timur. Titik pusat gempa terletak di perairan laut dengan jarak sekitar 44 kilometer dari Mbay, Nagekeo, ke arah timur laut.

Marlin Daba (33), warga Maumere, Kabupaten Sikka, menuturkan bahwa “seng rumah bergetar semua” saat gempa melanda, sehingga ia dan keluarganya diliputi kepanikan yang luar biasa. Awalnya, ia mengira getaran tersebut berasal dari truk yang melintas di dekat rumahnya. Ia baru menyadari bahwa itu adalah gempa bumi setelah perabot rumah, seng, jendela, dan kursi ikut bergetar. Marlin pun langsung berlari keluar rumah karena khawatir bangunan tempat tinggalnya roboh.

Warga lain, Monika (38), mengaku turut merasakan getaran gempa. Menurutnya, guncangan kali ini cukup kuat walaupun hanya berlangsung beberapa detik saja. Meski singkat, ia mengakui getaran itu tetap membuatnya panik. Ia juga masih merasa trauma dengan gempa magnitudo 7,7 yang menerjang Flores pada Sabtu (15/8/2026).

Saat gempa terasa, sejumlah warga berteriak dan berhamburan keluar rumah demi menyelamatkan diri.

Sumber: Kompas.com

MAKASSAR — Viral di media sosial. Pengungkapan kasus penipuan daring yang dilakukan Polda Jawa Barat di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, ikut menyita perhatian pendakwah kondang Ustaz Das’ad Latif.

Lewat akun Instagram pribadinya @dasadlatif1212, dia melontarkan sindiran halus terhadap keberadaan aparat kepolisian di Sulsel. Dalam unggahannya, dai kelahiran tanah Bugis itu mempertanyakan kenapa polisi dari Jawa Barat yang berjarak ribuan kilometer justru berhasil membongkar praktik “pasobbis” di Sidrap, sementara polisi di daerah sendiri seolah tak peka terhadap kasus yang beroperasi di sekitar mereka.

Tak lupa, dia mengingatkan warganet agar tetap sopan, tidak memaki-maki, dan mematuhi kode etik jurnalistik saat menanggapi unggahan tersebut.

Sindiran itu langsung menuai respons besar dari warganet. Berdasarkan pantauan Tribun Timur pada Selasa (25/8/2026), unggahan yang baru berumur sekitar 13 jam itu telah dibanjiri 2.414 komentar, mengumpulkan 22,2 ribu tanda suka, dan dibagikan ulang hingga 990 kali.

Salah satu komentar paling ramai disukai datang dari akun @panggilsajaborr dengan 723 like. Akun itu melontarkan tudingan adanya “setoran” yang disebut menjadi alasan pelaku di Sulawesi sulit ditangkap.

Menanggapi perbincangan hangat ini, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto buka suara. Ia tak menampik jika pengungkapan kasus itu memang dilakukan Polda Jabar di wilayah hukum Sulsel. Namun, dia menegaskan jajarannya tidak bisa dikatakan kebobolan atas peristiwa tersebut.

Didik beralasan, kejahatan siber tidak mengenal batas wilayah sehingga penanganannya bisa melintasi daerah mana pun. Oleh karena itu, Polda Sulsel berkomitmen menjalin kerja sama dengan Polda Jabar untuk memperdalam pengungkapan kejahatan ini lebih lanjut. Pernyataan tersebut disampaikannya kepada Tribun pada Senin (24/8/2026).

Sebagai informasi tambahan, Polda Jabar sebelumnya menggelar konferensi pers pengungkapan jaringan penipuan daring yang beroperasi di wilayah Sidrap pada Jumat (21/8/2026).