JAKARTA — Komisi XI DPR RI resmi memilih Destry Damayanti untuk memimpin Bank Indonesia (BI) pada periode 2026–2031. Penetapan itu diumumkan Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun di Jakarta, Kamis (27/8/2026), seusai Destry menuntaskan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.
Misbakhun menerangkan, seluruh anggota komisi sepakat mengukuhkan Destry melalui mekanisme mufakat. Menurut dia, kesepakatan itu lahir “secara musyawarah mufakat” dalam pengambilan keputusan internal setelah rangkaian asesmen terhadap calon Gubernur BI rampung.
Komisi XI tak hanya mengesahkan kursi gubernur. Aida S. Budiman juga ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior BI, sedangkan Solihin M. Juhro terpilih menjadi Deputi Gubernur BI, keduanya untuk masa jabatan 2026–2031.
Sebelum menetapkan ketiganya, komisi terlebih dahulu menerima surat dari Presiden yang menugaskan pelaksanaan fit and proper test. Uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon pimpinan bank sentral itu, ujar Misbakhun, telah digelar sejak sehari sebelumnya.
Misbakhun menegaskan, seluruh keputusan di tingkat komisi telah tuntas dan akan dilaporkan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada 1 September 2026. Hasil penetapan Komisi XI itu nantinya dibawa ke paripurna DPR untuk memperoleh pengesahan.
Dengan rampungnya tahapan tersebut, proses penggantian Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, dan Deputi Gubernur BI telah diselesaikan di level komisi. Misbakhun menyatakan, pihaknya akan melaporkan hasil kerja komisi tersebut kepada rapat paripurna DPR.
Sumber: Kompas.com