Arsip Penulis: admin

Palopo – Setelah melalui musyawarah internal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo akhirnya menetapkan Ketua definitif. Dalam rapat pleno yang berlangsung Senin, 29 September 2025, empat komisioner KPU Palopo sepakat memilih Harry Zulfikar sebagai Ketua KPU Kota Palopo.

Penetapan ini menjadi langkah penting bagi KPU Palopo dalam memastikan kelancaran pelaksanaan tahapan pemilu ke depan. Harry menegaskan komitmennya untuk segera bekerja membangun sinergi lintas lembaga.

“Alhamdulillah, hasil pleno berjalan lancar. Keempat komisioner sepakat memilih saya sebagai Ketua KPU Palopo. Terkait jabatan Divisi Teknis yang masih kosong, sementara saya ambil alih sambil menunggu anggota KPU yang baru,” jelas Harry saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp.

Sebagai agenda perdana, Ketua KPU Palopo terpilih dijadwalkan menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palopo pada Rabu, 01 Oktober 2025. Pertemuan ini dimaksudkan untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama dalam mengawal setiap tahapan pemilu agar berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.

Harry juga menekankan pentingnya dukungan dan kolaborasi dari seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat keamanan, maupun masyarakat, demi terciptanya demokrasi yang berkualitas di Kota Palopo.

Luwu Timur — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam didampingi Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler mengukuhkan 14 Kepala Desa dengan perpanjangan masa jabatan dua tahun. Pengukuhan berlangsung di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati, Senin (29/9/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan selamat kepada para kepala desa dan berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan maksimal.
“Saya berharap kita bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Jadikan masyarakat sebagai anak kita masing-masing, jangan ada perbedaan. Kepala desa adalah garda terdepan pemerintah,” ujarnya.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Luwu Timur, Umar Hasan Dalle, melaporkan dasar pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, serta surat edaran Menteri Dalam Negeri mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Ia menjelaskan, dari 19 kepala desa periode 2017–2023, satu orang tidak bersedia diperpanjang, satu orang meninggal dunia, dan tiga orang mengundurkan diri, sehingga yang dikukuhkan berjumlah 14 orang.

Adapun 14 kepala desa yang dikukuhkan yaitu:

1. Akmal Jufri (Burau Pantai)

2. Kasbiyono (Lera)

3. Ahmad Lamo (Balo-balo)

4. Hespan Kolobinti (Bayondo)

5. Rudiawan (Tadulako)

6. I Made Sudarsana (Cendana Hitam)

7. I Made Suarta (Kertoraharjo)

8. Alfredi Boro (Manggala)

9. Hj. Nurhayati (Wonorejo)

10. Sammang (Pertasi Kencana)

11. Yahya Abdullah (Baruga)

12. Yusuf Saman (Pasi-pasi)

13. Rahmat (Ussu)

14. Budiman (Wewangriu).

 

Pengukuhan turut dihadiri Forkopimda, staf ahli, asisten, kepala OPD, camat, ketua BPD, Ketua Abdesi kecamatan dan kabupaten, Tim Penggerak PKK, serta undangan lainnya.

RadarLuwu. Com, Makassar – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penanganan Jalan Nasional di Kabupaten Luwu Timur. Penandatanganan berlangsung di Aula Soba II Hotel Harper, Makassar, Sabtu (27/9/2025).

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam bersama Kepala BBPJN Sulsel, Indra Cahya Kusuma. Turut mendampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu Timur, Syahmuddin.

Dalam kesepakatan itu, BBPJN menyerahkan sementara kewenangan penanganan tiga ruas jalan nasional kepada Pemerintah Daerah Luwu Timur. Ruas jalan tersebut yakni Jalan Nasional Tarengge, Jalan Nasional Poros Malili, dan Jalan Poros Sam Ratulangi Malili.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam mengatakan, pelebaran tiga ruas jalan nasional merupakan inisiatif daerah agar segera ditangani demi kenyamanan masyarakat. “Ruas-ruas jalan ini adalah wajah Kabupaten Luwu Timur sehingga perlu segera ditangani agar pengguna jalan dapat berkendara dengan aman dan lancar,” ujarnya.

Pelebaran jalan tersebut akan dilakukan pada 2025 hingga 2028 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Luwu Timur. Selain itu, Pemkab Luwu Timur juga akan mengadakan tanah serta membangun tugu dan gerbang.

Sejumlah pejabat BBPJN Sulsel turut hadir, di antaranya Kepala Satker PJN Wilayah II Sulsel, Dian Maulana; Kepala Bidang Reservasi Wilayah II, Aqsha Kudus; Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBPJN Sulsel, Rizki Wahyu Sinatria Pardita; serta Kaur TU PPK 2.4 Sulsel, Andi Dita Nurul Islami.

RadarLuwu, Luwu Timur – Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Polri Tahun 2025, Polres Luwu Timur melalui Bagian Sumber Daya Manusia melaksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025 di Desa Lewonu, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (27/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Luwu Timur, AKBP Ario Putranto TM, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas dukungan mereka terhadap program pertanian demi memperkuat ketahanan pangan nasional.

Turut hadir perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur, Kepala Bulog Luwu Timur, Danramil 1403 Wotu–Burau, Camat Burau, Kapolsek Burau, Kabag SDM Polres Luwu Timur, Kanit Tipikor Polres Lutim, Kepala Desa Lewonu, para penyuluh pertanian Kecamatan Burau, personel Bhabinkamtibmas, serta anggota Kelompok Tani Tunas Baru Desa Lewonu.

Panen raya jagung ini menjadi bagian dari strategi Polri dalam membangun ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan produktif. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan kemandirian pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Dalam keterangannya, Kapolres Luwu Timur menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebatas panen semata, tetapi juga simbol kerja sama yang erat antara aparat kepolisian, pemerintah, dan masyarakat.

“Melalui program panen raya ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri bukan hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga mengambil bagian dalam mendukung ketahanan pangan. Semoga hasil panen ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi motivasi bagi kelompok tani lainnya untuk terus produktif,” ujar AKBP Ario Putranto.

Radarluwu, Luwu Timur — Bawaslu Kabupaten Luwu Timur menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, Sabtu (27/9/2025) di Wisma Trans Puncak Indah, Kecamatan Malili. Forum ini menghadirkan multi stakeholder, mulai dari Pemerintah Daerah, unsur Forkopimda, partai politik, tokoh agama, ormas, hingga penggiat pemilu.

Acara ini dihadiri Pemerintah Daerah Luwu Timur dari unsur Forkopimda, partai politik, tokoh agama, ormas, hingga penggiat pemilu.

Hadir pula Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli bersama Anggota Abdul Malik dan Alamsyah, serta Kepala Sekretariat Awaluddin Mustafa.

Anggota Komisi II DPR RI, H.M. Taufan Pawe yang hadir sebagai narasumber utama, menegaskan bahwa forum ini tidak boleh dianggap biasa karena seluruh hasil diskusi akan dibawa ke Komisi II DPR RI sebagai dokumen resmi.

 

“Kita baru saja melewati Pemilu dan Pilkada di 545 daerah. Fakta adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan PSU di sejumlah daerah menunjukkan perlunya pembenahan serius. Di sisi lain, Bawaslu telah menunjukkan kerja kerasnya sebagai garda demokrasi,” ujarnya.

Taufan mengapresiasi kinerja Bawaslu yang mencatat ratusan pelanggaran netralitas ASN dan mengungkap indikasi politik uang sebagai bukti nyata integritas pengawas pemilu.

Ia menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Pemilu untuk memperkuat kewenangan Bawaslu agar tidak sekadar memberi rekomendasi, melainkan memiliki keputusan yang mengikat.

“Eksistensi Bawaslu ke depan sebaiknya diberikan kewenangan tapi bukan kesewenang-wenangan, dan bekerja secara profesional dan berintegritas”

Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Pawennari, menekankan pentingnya evaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi

Menurut Pawennari, ada 18 parameter sebuah negara dikatakan demokratis yang disampaikan oleh berbagai sumber, salah satunya adalah diselenggarakannya Pemilu, sementara unsur pemilu itu diantaranya adalah penyelenggara pemilu.

“Dalam konsep tata kelola pemilu penyelenggaraan pemilu, salah satu hal yang paling krusial adalah penyelenggara itu sendiri. Karena itu, penting bagi kita untuk melakukan evaluasi bersama pasca pemilu dan pilkada yang baru saja kita lewati,” jelasnya.

Ia menyinggung rencana revisi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang telah masuk dalam Prolegnas 2026 sebagai agenda strategis DPR RI, khususnya Komisi II.

Kehadiran Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, disebut Pawennari sebagai kesempatan untuk memberi infut agar menjadi pertimbangan dalam rangka revisi UU Pemilu.

Ia juga menjelaskan alasan melibatkan berbagai unsur dalam forum tersebut, mulai dari pemerintah daerah, partai politik, hingga organisasi masyarakat sebagai bentuk representasi publik.

“Indonesia menganut sistem demokrasi perwakilan. Kehadiran bapak/ibu sekalian adalah bagian dari upaya untuk menyerap masukan agar bisa menjadi infut dalam perdebatan dan rumusan Undang-Undang Pemilu nantinya di DPR RI,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Luwu Timur H. Bahri Suli yang mewakili Bupati, menegaskan bahwa penguatan kelembagaan Bawaslu adalah investasi jangka panjang bagi masa depan demokrasi.

“Bawaslu adalah mata dan telinga rakyat dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai aturan. Tanpa pengawasan yang kuat dan independen, potensi pelanggaran bisa merusak demokrasi,” tegasnya.

Pemkab Luwu Timur juga lanjutnya akan berkomitmen menjaga koordinasi dengan Bawaslu dan KPU serta mendorong partisipasi publik dalam pengawasan.

Selain Taufan Pawe, hadir pula narasumber lainnya yaitu Dr. Mirfan, S.Kom., MT., M.Kom., IPM., ASEAN Eng selaku Tim Pemeriksa Daerah DKPP Sulsel dan Robby Robert Repi, S.H., M.H. selaku Peneliti Indonesian Public Institute/IPI. Keduanya menekankan pentingnya integritas penyelenggara pemilu dan peran masyarakat sipil dalam memperkuat pengawasan.(*)