Tiga Ruas Jalan Nasional di Luwu Timur Akan Dilebarkan

RadarLuwu. Com, Makassar – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penanganan Jalan Nasional di Kabupaten Luwu Timur. Penandatanganan berlangsung di Aula Soba II Hotel Harper, Makassar, Sabtu (27/9/2025).

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam bersama Kepala BBPJN Sulsel, Indra Cahya Kusuma. Turut mendampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu Timur, Syahmuddin.

Dalam kesepakatan itu, BBPJN menyerahkan sementara kewenangan penanganan tiga ruas jalan nasional kepada Pemerintah Daerah Luwu Timur. Ruas jalan tersebut yakni Jalan Nasional Tarengge, Jalan Nasional Poros Malili, dan Jalan Poros Sam Ratulangi Malili.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam mengatakan, pelebaran tiga ruas jalan nasional merupakan inisiatif daerah agar segera ditangani demi kenyamanan masyarakat. “Ruas-ruas jalan ini adalah wajah Kabupaten Luwu Timur sehingga perlu segera ditangani agar pengguna jalan dapat berkendara dengan aman dan lancar,” ujarnya.

Pelebaran jalan tersebut akan dilakukan pada 2025 hingga 2028 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Luwu Timur. Selain itu, Pemkab Luwu Timur juga akan mengadakan tanah serta membangun tugu dan gerbang.

Sejumlah pejabat BBPJN Sulsel turut hadir, di antaranya Kepala Satker PJN Wilayah II Sulsel, Dian Maulana; Kepala Bidang Reservasi Wilayah II, Aqsha Kudus; Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBPJN Sulsel, Rizki Wahyu Sinatria Pardita; serta Kaur TU PPK 2.4 Sulsel, Andi Dita Nurul Islami.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *