RADARLUWU.COM, LUWU TIMUR —Proses pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Luwu Timur mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur, Pawennari, menyampaikan bahwa hingga batas akhir pendaftaran yang diperpanjang hingga 10 Oktober 2024, sebanyak 684 orang telah tercatat sebagai calon Pengawas TPS.
Pawennari menegaskan bahwa jumlah tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi dalam pengawasan Pilkada. Saat ini, proses seleksi administrasi bagi para pendaftar sedang berlangsung. Masyarakat juga diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan terhadap calon-calon yang lolos seleksi administrasi, yang akan berlangsung mulai 12 Oktober hingga 2 November 2024.
Tahap wawancara bagi calon Pengawas TPS dijadwalkan pada 12 hingga 22 Oktober 2024, sementara hasil seleksi akan diumumkan pada 23 hingga 25 Oktober 2024. Para Pengawas TPS yang terpilih dijadwalkan untuk dilantik pada 3 hingga 4 November 2024.
Pilkada 2024, Luwu Timur membutuhkan total 457 Pengawas TPS yang tersebar di 11 kecamatan dengan rincian sebagai berikut:
Burau: 58 PTPS
Wotu: 50 PTPS
Tomoni: 42 PTPS
Mangkutana: 38 PTPS
Tomoni Timur: 21 PTPS
Kalaena: 18 PTPS
Angkona: 36 PTPS
Malili: 63 PTPS
Wasuponda: 32 PTPS
Nuha: 33 PTPS
Towuti: 66 PTPS
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing.