RADARLUWU.COM —Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur melakukan pemantauan langsung terhadap proses pencetakan surat suara Pilkada 2024 yang dilakukan oleh PT Temprina Media Grafika di Gresik, Jawa Timur.
Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa pencetakan surat suara sesuai dengan ketentuan dalam KPT 1139 Tahun 2024 dan PKPU Nomor 12 Tahun 2024, yang mengatur spesifikasi teknis perlengkapan suara. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, pada Sabtu (12/10/2024).
Pawennari menyatakan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh proses pencetakan surat suara Pilkada 2024 telah mengikuti prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Sebelum pencetakan dilakukan, desain dan nama calon telah diverifikasi oleh KPU, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.
