Radarluwu. Com, LUWU TIMUR, 31 Juli 2025 – Menindaklanjuti pengukuran lahan pembangunan Rumah Sakit Malili yang dilakukan pada 17 Juli lalu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu Timur menggelar ekspose awal master plan pembangunan RS Malili Kelas B. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kantor Bupati, Kamis (31/07/2025).
Ekspose tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Setda Lutim, Andi Juana Fachruddin. Ia menekankan pentingnya master plan dalam pembangunan fasilitas kesehatan, sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan sistem pelayanan kesehatan di daerah.
“Perencanaan pembangunan rumah sakit ini harus dilakukan secara menyeluruh dan terarah. Master plan menjadi acuan utama agar pembangunan berjalan sesuai standar dan mampu menunjang kinerja pelayanan Pemkab Lutim,” ujar Fachruddin.
Kepala Dinkes Luwu Timur, dr. Adnan, turut menjelaskan bahwa keberadaan master plan sangat penting dalam penyediaan infrastruktur dasar kesehatan. Hal ini, kata dia, bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan yang memadai dan sesuai regulasi.
“Dengan adanya master plan, pengembangan rumah sakit ke depan akan lebih terarah, sesuai dengan kebutuhan dan standar layanan kesehatan,” jelas dr. Adnan.
Dalam pemaparannya, Tim Perencana RS Malili dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Ahmad Anshar, menyebutkan bahwa lahan yang telah disiapkan untuk pembangunan RS Malili mencakup sekitar 17,5 hektar. Sebanyak 10 hektar diperuntukkan bagi laboratorium kesehatan masyarakat (labkesmas) dan unit transfusi darah (UTD), sementara sisanya akan digunakan untuk bangunan lainnya.
“Dalam skema blok plan yang kami susun, direncanakan akan dibangun gedung khusus untuk layanan ibu dan anak, serta pelayanan kesehatan jiwa,” terang Anshar.
Hadir dalam kegiatan ini sejumlah perwakilan OPD terkait, Camat Malili H. Hasimning, Kepala Desa Puncak Indah Muhammad Cakir, serta perwakilan dari BPN Luwu Timur. (bkr/ikp-humas/kominfo-sp)


