Tingkatkan Kualitas Abdi Negara, Dinas PUPR Gelar Sosialisasi

radarluwu. Com. Untuk meningkatkan Kualitas ASN, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Luwu Timur menggelar Sosialisasi Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Peraturan ini berlaku sejak tanggal 13 Januari 2023 dan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan koordinasi pengawasan jasa konstruksi oleh pemerintah daerah.

Sosialisasi yang berlangsung di Hotel I Lagaligo Malili, Selasa (30/07/2024), dibuka Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Andi Juanna Fachruddin dengan menghadirkan Praktisi Konsultan PBJ, Mudjisantoso, SE. MM. sebagai narasumber.

Dalam sambutannya Andi Juanna mengungkapkan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk bisa mewujudkan tertib penyelenggaraan konstruksi baik pengguna jasa dan penyedia jasa konstruksi harus menjalankan hak dan kewajibannya.

” Ruang lingkup pedoman ini meliputi kewenangan, jenis pengawasan, pelaksanaan pengawasan, tata cara pengawasan, pelaporan dan tindak lanjut rekomendasi pengawasan, pembinaan pengawasan, pendanaan, dan sanksi administratif, “lanjutnya.

Bacaan Lainnya

Sementara Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah, termasuk peran dan tugas pengelola keuangan daerah, seperti perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan. Pengelola keuangan daerah juga dapat melibatkan informasi dan data secara elektronik.

Hadir dalam kegiatan Kepala Dinas Parmudora, Andi Tabacina Akhmad, Sekretaris Bapelitbangda, Kepala Bidang Jasa Konstruksi PUPR, Tri Askari Yulianto beserta jajaran, dan perwakilan OPD lingkup Pemkab Lutim.