Arsip Kategori: Berita

Malili – Rencana pembangunan Bandara Luwu Timur kembali menunjukkan perkembangan berarti. Sabtu (29/11/25), Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menerima audiensi dari jajaran Kontraktor Bandara NKE-DYE di Ruang Kerja Bupati, Malili.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan berfokus pada keberlanjutan rencana pembangunan bandara yang direncanakan berada di Kecamatan Angkona. Proyek ini akan mencakup wilayah Desa Maliwowo hingga Watangpanua, dengan total kebutuhan lahan sekitar 58 hektare yang akan melalui proses pembebasan.

Bupati Irwan dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa proses pembangunan tinggal selangkah lagi. “Jadi untuk pembangunan bandara tersebut, sisa menunggu izin dari bapak Gubernur,” ujarnya.

Ia menegaskan, setelah izin dari Gubernur Sulawesi Selatan terbit, pemerintah daerah siap menindaklanjuti tahap berikutnya agar pembangunan dapat segera dimulai dan berjalan sesuai target.

Sementara itu, perwakilan Kontraktor Bandara NKE-DYE, Oki Wahyu Pribadi, mengungkapkan pihaknya telah siap memulai tahapan teknis. “Kami akan segera memulai tahapan DED sambil menunggu terbitnya rekomendasi dari Bapak Gubernur,” jelasnya.

Dalam audiensi ini, Oki turut didampingi Nindyo Widyananto dan Idrus Rustandi. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh optimisme, membawa harapan besar bagi kemajuan infrastruktur transportasi udara di Kabupaten Luwu Timur.

Luwu Timur — Suasana Lapangan Pendidikan Malili terasa lebih hangat dari biasanya pada peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-80 PGRI, Kamis (27/11/2025). Di tengah rangkaian upacara, ratusan tenaga honorer akhirnya menghirup napas lega—sebanyak 624 PPPK Paruh Waktu resmi menerima SK pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler dan jajaran Forkopimda, secara langsung menyerahkan SK pengangkatan tersebut. Mereka yang diangkat terdiri dari 78 formasi guru, 249 tenaga kesehatan, dan 297 tenaga teknis.

Bagi banyak penerima SK, momen ini menjadi penantian panjang. Rasa haru terlihat dari wajah para PPPK Paruh Waktu yang kini resmi menjadi bagian dari keluarga besar ASN Luwu Timur.

“Hari ini adalah momen penting dan bersejarah. Selamat bergabung dan selamat bertugas di instansi masing-masing,” ujar Bupati Irwan memberi semangat.

Para PPPK Paruh Waktu akan menjalani kontrak selama satu tahun, sebelum dievaluasi untuk kemungkinan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Harapan itulah yang kini menjadi doa bersama para penerima SK.

Salah satunya Ika Ayun, staf Kecamatan Malili yang mendapat kesempatan dalam formasi teknis. Dengan mata berbinar, Ika mengungkapkan rasa syukurnya.
“Terima kasih banyak kepada Bupati dan Wakil Bupati. Semoga tahun depan kami bisa diangkat penuh,” ucapnya.

Di sisi lain, Taufan, yang menerima SK dari formasi guru, tak kalah bahagia. “Terima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah memberi kesempatan ini. Semoga ke depan kami kembali dipertimbangkan menjadi PPPK Penuh Waktu,” harapnya.

Selain pengangkatan PPPK, acara ini juga menjadi momen perpisahan bagi lima ASN yang memasuki masa purna tugas. Mereka adalah Abdul Rasyak Salim, Marthen Membala, Mas’ang, Kornelius Lante, dan Hj. Herlina Tajuddin—sosok-sosok yang telah lama mengabdi untuk kemajuan daerah.

Pagi itu, bukan hanya tentang upacara dan seremonial. Bagi ratusan PPPK Paruh Waktu, hari itu menjadi awal baru, langkah pertama menuju masa depan yang lebih pasti. Sebuah hadiah istimewa di Hari Guru Nasional.

MALILI – Sebagai bagian dari langkah strategis untuk memastikan penutupan lahan bekas tambang dilakukan dengan bertanggung jawab dan memperhatikan keberlanjutan lingkungan, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), anggota grup MIND ID akan melakukan pembaharuan dokumen pasca tambang Blok Sorowako.
Langkah awal yang dilakukan dengan berkonsultasi melibatkan pemangku kepentingan Luwu Timur, di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Selasa (25/11/2025). Upaya transparansi tersebut sebagai alah satu tahapan penting dalam penyusunan pembaharuan dokumen pasca tambang.

Kegiatan dihadiri Plt. Sekda Luwu Timur Ramadhan Pirade, jajaran manajemen PT Vale, empat camat dari Kecamatan Nuha, Towuti, Wasuponda, dan Malili, perwakilan desa wilayah pemberdayaan, unsur masyarakat, hingga stakeholder teknis lainnya.

Specialist Biodiversity and Mine Closure PT Vale Indonesia, Andri Ardiansyah memaparkan pembaharuan dokumen pasca tambang Blok Sorowako menjadi bagian dari rencana strategis perusahaan untuk melanjutkan komitmennya terhadap praktik keberlanjutan.

“Dokumen sebelumnya disusun berdasarkan izin yang berlaku sampai 2025. Kini PT Vale sudah mendapatkan perpanjangan izin sampai 2035, dan bentuk perizinannya berubah menjadi IUPK. Otomatis dokumen pascatambang harus ikut diperpanjang,” jelasnya.

Perpanjangan izin ini menambah masa operasi tambang berlangsung hingga 2035, sehingga proyeksi pembukaan lahan, proses reklamasi, hingga sisa area terbuka juga mengalami perubahan. Rencana pasca tambang bukan hanya soal operasi yang berhenti, tetapi mencakup rehabilitasi lahan, pengelolaan lingkungan, pembongkaran fasilitas yang tidak lagi diperlukan dan pemantauan.

“Ini baru konsultasi awal, dokumennya baru akan disusun. Kami ingin menangkap aspirasi pemerintah dan masyarakat sebelum penyusunan dilakukan,” tegas Andri.

Para pemangku kepentingan seperti Camat, Kepala Desa, dan perwakilan masyarakat memanfaatkan forum untuk menyampaikan aspirasi, mulai dari, penguatan program CSR, transparansi data lingkungan, kepastian pemulihan ekosistem, hingga peluang ekonomi pasca tambang bagi masyarakat.

Sejalan dengan nilai perusahaan, seluruh masukan yang disampaikan melalui forum tersebut dicatat dan didokumentasikan untuk menjadi masukan dalam penyempurnaan dokumen pasca tambang yang akan disusun dan diserahkan ke Kementerian ESDM.

Menanggapi konsultasi awal pembaharuan dokumen pasca tambang PT Vale, Plt Sekda Luwu Timur, Ramadhan Pirade mengajak seluruh pihak untuk mendukung agenda perusahaan: “Alhamdulillah hanya Luwu Timur tidak berutang. Itu karena PT Vale ada di sini. Makanya saya bilang PT Vale adalah milik kita, sehingga perlu dijaga,” ujar Ramadhan, yang langsung disambut tepuk tangan peserta.

Perubahan status dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sejak 3 Mei 2024 membawa sejumlah konsekuensi baru, termasuk skema pajak, bagi hasil, hingga mekanisme sharing profit dari laba bersih perusahaan. “Di IUPK sudah diatur bahwa pemerintah daerah akan mendapatkan bagi hasil dari laba bersih. Itu yang harus dipahami bersama,” tambahnya.

Konsultasi awal ini menjadi penanda komitmen PTVI dalam memastikan bahwa seluruh tahapan operasi tambang akan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat sekitar Blok Sorowako, bahkan setelah aktivitas tambang berakhir.(*rls)

Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., turut melakukan penanaman pohon mangrove pada peringatan HUT ke-58 Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta, Kamis (27/11/2025) di kawasan Hutan Mangrove Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama dunia usaha dan pemerintah dalam memperkuat pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, sejalan dengan tema “Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global.” Taruna menegaskan bahwa penanaman mangrove merupakan investasi ekologis jangka panjang sekaligus wujud kepedulian terhadap generasi mendatang.

Selain fokus pada lingkungan, HUT ke-58 KADIN juga menekankan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM. Serangkaian kegiatan seperti Fun Walk, Senam Zumba, Pojok Kesehatan, Donor Darah, Pojok Kreatif UMKM, Lomba Pengamen Anak Jalanan, dan Music Performance yang akan digelar pada 30 November 2025 di Bundaran HI diharapkan dapat memperkuat interaksi masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah. “Ekonomi yang menjulang hanya bermakna bila tetap membumi dan memberi ruang bagi UMKM untuk tumbuh dan berdaya,” ujar Taruna.

Program konservasi yang didukung BPOM ini selaras dengan inisiatif Net-Zero Carbon Programme, termasuk penanaman 16.000 mangrove, penanaman 11.828 tanaman obat yang meraih Rekor MURI, serta kolaborasi dengan 8 asosiasi dan 106 industri obat dan makanan. Pohon mangrove yang ditanam diperkirakan mampu menyerap 345,3 ton CO2e per tahun, sekaligus memperkuat ekosistem pesisir. Di tengah angin pesisir PIK, setiap bibit mangrove yang ditanam menjadi simbol harapan: mengakar pada bumi, tumbuh menjulang, dan menaungi kehidupan sebagaimana cita-cita pembangunan yang inklusif, hijau, dan berkelanjutan bagi Indonesia.(*/rls)

Luwu Timur , radarluwu.com — Kejaksaan negeri Luwu Timur lakukan pemusnahan barang bukti dari 37 perkara yang telah berkekuatan hukum yang telah ditetapkan, Rabu (26/11/2025). Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 101.2481 gram narkotika jenis sabu.

“ Hari ini kami melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dengan amar putusan dirampas untuk dimusnahkan pada kejaksaan negeri Luwu Timur periode bulan Juli 2025- Nopember 2025, yang mayoritas narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang, *ungkap* Plt kepala seksi pengelolaan barang bukti dan perampasan Kejari Lutim, Andi Zainal.

pemusnahan barang bukti ini dihadiri perwira penghubung Lutim, kepala Bea dan Cukai Malili, Asisten pembangunan, Kabag Kesra dan personil Kejaksaan negeri ,polres Luwu Timur dan sejumlah awak media.

 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah :

1. Sabu: 101,2481 gram
2. Obat-obatan THD: 6.612 butir
3. Alat hisap bong: 4 buah
4. Kaca pireks: 4 buah
5. Korek api: 3 buah
6. Sendok sabu: 6 buah
7. Sumbu sabu: 3 buah
8. Senjata tajam jenis badik: 2 buah
9. Parang: 1 buah
10. Pakaian: 37 lembar
11. Tas: 5 buah
12. Flashdisk: 1 buah
13. Sandal: 3 pasang
14. Kunci inggris: 1 buah
15. Baskom: 1 buah
16. Gayung: 1 buah
17. Bangku panjang: 1 buah
18. Kayu: 1 buah
19. Pecahan batu: 14 buah
20. Ban motor dan ban dalam: 1 buah
21. Kartu: 1 buah
22. Palu: 1 buah
23. Beberapa pecahan kaca
24. Sepatu: 1 buah
25. Karung berisi beras: 1 buah
26. Case warna coklat: 1 buah
27. Kalender: 1 buah
28. Buku folio: 1 buah dan pulpen: 4 buah
29. Kertas tabel shio: 1 lembar
30. Dompet: 1 buah
31. Handphone: 3 unit
32. Jas hujan: 1 pasang

Cara pemusnahan dilakukan dengan diblender untuk barang bukti narkotika dan obat-obatan. Sedangkan barang bukti lainnya seperti parang dan badik dimusnahkan dengan cara dipotong menjadi kepingan kecil menggunakan gurinda. Untuk pakaian, tas dan dompet ditempatkan dalam dua wadah lalu dimusnahkan dengan cara dibakar.

kegiatan pemusnahan barang bukti ini wujud keseriusan kami dalam penanganan pemberantasan jaringan Narkotika dan sejumlah kasus yang telah mendapatkan ketetapan hukum.
Kejaksaan Negeri Luwu Timur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya pemusnahan barang bukti ini. *Tutup* Andi zainal