Arsip Kategori: Berita

Radarluwu. Com — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menerapkan jam malam bagi pelajar mulai Jumat, 25 Juli 2025. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor: 100.3.4.2/521/Satpol-PP/Tahun 2025 dan berlaku untuk semua siswa dari tingkat SD hingga SMA/sederajat.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif yang rawan terjadi pada malam hari.

Anak-anak adalah masa depan Luwu Timur. Kita semua punya kewajiban menjaga dan mengarahkan mereka ke jalan yang benar,” ujar Irwan dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/7/2025).

Aturan baru ini melarang pelajar keluar rumah mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WITA. Namun, pemerintah tetap memberikan pengecualian untuk beberapa kondisi sebagai berikut :

*Mengikuti kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan
*Menghadiri acara keagamaan atau sosial dengan izin orang tua
*Keluar malam bersama orang tua atau wali
*Menghadapi situasi darurat seperti bencana atau kondisi medis
*Alasan lain yang disetujui oleh orang tua

Pemerintah tidak tinggal diam. Mereka menggerakkan berbagai instansi untuk memastikan aturan ini berjalan efektif:

*Dinas Pendidikan aktif mensosialisasikan aturan ke semua sekolah

*Satpol PP mengawasi pelaksanaan jam malam dengan pendekatan edukatif, bukan represif

*Camat, lurah, dan kepala desa turut memantau pelaksanaan di wilayah masing-masing

*Kepala sekolah wajib memberikan laporan berkala ke dinas terkait

Langkah kongkrit ini menandai komitmen kuat pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi pelajar.

Kebijakan ini muncul sebagai respon terhadap meningkatnya kekhawatiran masyarakat atas risiko yang sering mengintai remaja di malam hari, seperti:

*Penyalahgunaan narkoba

*Aksi geng motor

*Pergaulan bebas

Pemerintah Luwu Timur berupaya menekan potensi kenakalan remaja dan menciptakan ruang yang aman untuk tumbuh kembang generasi muda.

Peran penting orang tua dalam pengawasan ini adalah dukungan program berkelanjutan pemerintah Luwu timur guna memajukan pelayanan pendidikan yang terbaik,*tutup* Irwan Bahri syam

Radarluwu. Com, MOROWALI, 26 Juli 2025 – Di tengah perayaan Hari Ulang Tahun ke-57 PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) bagian dari MIND ID, perusahaan menegaskan kembali komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pembangunan berkelanjutan dan hilirisasi industri.

Momentum perayaan tahun ini menjadi sangat istimewa karena bertepatan dengan peresmian sejumlah fasilitas strategis dan penjualan bijih nikel perdana dari Blok Bahodopi di Morowali, sebuah tonggak penting dalam peta pertumbuhan jangka panjang PT Vale.

Melalui peresmian ini, PT Vale menunjukkan kesiapan operasional di bawah payung Indonesia Growth Project (IGP) Morowali, yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), bersama IGP Pomalaa dan IGP Sorowako Limonite (Sorlim).

Ketiga proyek ini mencerminkan visi jangka panjang PT Vale untuk mendorong nilai tambah sumber daya alam melalui hilirisasi, sekaligus menghadirkan kontribusi nyata terhadap penciptaan lapangan kerja, pembangunan wilayah, dan penguatan daya saing industri nasional.

Setelah perjalanan lebih dari dua tahun sejak seremoni ground-breaking pada Februari 2023, PT Vale hari ini meresmikan nursery facility, overpass provinsi dan overpass tunnel, serta melakukan penjualan perdana bijih nikel hasil proses first cut pada Mei 2025 lalu.

Rangkaian kegiatan HUT PT Vale ke 57 yang bertumpu pada peresmian fasilitas pendukung dan Ceremony First Ore Sales ini turut dihadiri oleh manajemen PT Vale, Forkopimda Morowali, serta perwakilan pemerintah daerah. Fasilitas persemaian ditargetkan mampu memproduksi bibit tanaman reklamasi, mempertegas posisi PT Vale sebagai pelaku pertambangan yang bertanggung jawab dan berorientasi jangka panjang.

“Hari ini menjadi momen bersejarah dalam perjalanan PT Vale. Tidak hanya sebagai peringatan usia ke-57 tahun, tetapi juga penanda bahwa IGP Morowali siap masuk ke fase operasional penuh yang membawa semangat keberlanjutan,” ujar Bernardus Irmanto, Plt. Presiden Direktur PT Vale.

Sejalan dengan komitmen perusahaan terhadap masyarakat lokal, pengembangan proyek ini telah menciptakan ribuan lapangan kerja serta menghadirkan program pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan, pendidikan, dan infrastruktur sosial.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Morowali, Yusman Mahbub mengungkapkan Pemda Morowali memberikan dukungan penuh atas investasi PT Vale di Kabupaten Morowali.

Dia mengucapkan selamat sekaligus apresiasi atas progres proyek PT Vale di Morowali yang harapannya dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Morowali serta membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat lokal dan kemitraan dengan pelaku usaha kecil dan menengah.

“Kita berharap keberadaan PT Vale Indonesia yang menjadi kebangaan kita semua, yang memang ditunggu-tunggu Pemerintah Kabupaten dan masyarakat benar-benar memberikan kontribusi yang baik terhadap PAD dan bisa mempekerjakan masyarakat siap kerja dan bermitra dengan UMKM,” ungkap Yusman, di sela-sela sambutannya saat menghadiri acara peresmian sejumlah fasilitas strategis dan penjualan bijih nikel perdana Blok Bahodopi, Sabtu (26/7/2025).

*Menuju Fase Operasi September 2025*

Dijadwalkan untuk mulai beroperasi pada September 2025, IGP Morowali diproyeksikan menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi di wilayah Indonesia Timur. Proyek ini tidak hanya akan memperkuat pasokan industri hilir dalam negeri, tetapi juga menyampaikan pesan kuat bahwa pertambangan modern harus sejalan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

“Kami memastikan bahwa pengembangan proyek ini tetap menjaga keseimbangan antara produktivitas dan pelestarian lingkungan, serta mendukung pemberdayaan masyarakat lokal,” kata Wafir, Head of Bahodopi Project PT Vale.

Pencapaian Morowali ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik dan investor terhadap arah strategis PT Vale. Dengan pendekatan keberlanjutan dan sinergi multi-pihak, PT Vale percaya bahwa keberhasilan fase operasi tidak hanya bertumpu pada kesiapan fasilitas, tetapi juga pada dukungan kolektif dari seluruh pemangku kepentingan.

Perayaan HUT yang Menyatukan Tiga Kawasan
Tak hanya di Morowali, semangat perayaan HUT ke-57 PT Vale juga dirayakan secara serentak di Sorowako dan Pomalaa. Kedua site tersebut turut menyelenggarakan rangkaian Fun Walk bersama masyarakat dan pemerintah daerah, sebagai simbol harmoni antara perusahaan, lingkungan, dan komunitas.

Di Sorowako, kegiatan ini dikaitkan dengan Hari Mangrove Sedunia, termasuk penanaman karang di wilayah Pasi-Pasi dan peresmian fasilitas strategis di Sorlim. Sementara di Pomalaa, perayaan ditandai dengan kehadiran Bupati Kolaka di Sorowako untuk penandatanganan MoU kerja sama program pemberdayaan, memperkuat sinergi lintas wilayah.

Kegiatan ini menjadi refleksi bahwa pertumbuhan PT Vale bukan hanya bersifat korporat, tetapi juga komunal, dengan nilai-nilai CARES yang terus mendorong gaya hidup sehat, kesadaran lingkungan, dan partisipasi aktif masyarakat.

“HUT ke-57 ini menjadi refleksi atas perjalanan panjang PT Vale dan arah masa depan yang lebih besar—membangun industri hijau, berkontribusi nyata, dan tumbuh bersama Indonesia,” tutup Bernardus.

Radarluwu, SOROWAKO, 26 Juli 2025 – Di tengah krisis iklim global dan meningkatnya kerentanan wilayah pesisir terhadap abrasi serta penurunan keanekaragaman hayati laut, peringatan Hari Mangrove Sedunia bukan sekadar simbol, melainkan panggilan untuk bertindak. Mangrove, sebagai garis pertahanan pertama terhadap perubahan iklim, kini berada dalam kondisi kritis. PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) bagian dari MINDID menjawab tantangan ini dengan aksi konkret, menanam 2.000 bibit mangrove dan melaksanakan restorasi lamun serta terumbu karang di kawasan pesisir Pasi-Pasi, Malili, Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi restorasi jangka panjang PT Vale yang dilaksanakan bersama TNI Angkatan Laut (Danlantamal VI Makassar), Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, organisasi konservasi, serta masyarakat sekitar, sebagai bentuk komitmen nyata praktik pertambangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

“Kami tidak hanya menanam pohon, kami sedang menanam ketahanan untuk masa depan. Ini adalah bagian dari komitmen kami membangun pertambangan yang tidak hanya produktif, tetapi juga peduli terhadap keberlanjutan lingkungan,” ujar Abu Ashar, Wakil Presiden Direktur dan Chief Operations & Infrastructure Officer PT Vale yang didampingi oleh Chief Human Capital Officer PT Vale Adriansyah Chaniago.

Indonesia memiliki hutan mangrove terluas di dunia, namun lebih dari 50% luasnya telah mengalami degradasi. Di kawasan pesisir Malili, hasil kajian ekologis yang dilakukan PT Vale tahun 2022 mengungkap data terhadap tantangan yang dihadapi:
• Terumbu karang sehat hanya tersisa 30,96 hektar dari total 111 hektar.
• Ekosistem lamun tersisa hanya 0,88 hektar.
• Hutan mangrove masih ada sekitar 647 hektar, namun dengan kepadatan yang sangat rendah dan fungsi ekologi yang menurun drastis.

Padahal, mangrove mampu menyerap karbon 3 hingga 5 kali lebih banyak dari hutan darat tropis, serta melindungi pesisir dari abrasi dan badai. Hilangnya fungsi ini berarti hilangnya perlindungan bagi masyarakat pesisir yang sangat bergantung pada laut untuk penghidupan dan ketahanan pangan.

“Kondisi ini adalah alarm. Jika ekosistem pesisir rusak, maka bukan hanya lingkungan yang terdampak, tapi juga ekonomi masyarakat dan harapan untuk pertumbuhan inklusif,” ujar Endra Kusuma, Direktur Hubungan Eksternal PT Vale.

Tak berhenti di penanaman mangrove, PT Vale juga melakukan restorasi bawah laut dengan menurunkan 50 struktur transplantasi terumbu karang (spider) dan membangun 20 rumah karang (nursery) di titik kritis kawasan Mangkasa Point. Kegiatan ini melibatkan Sorowako Diving Club (SDC), TNI AL Lantamal VI Makassar, Perwakilan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Yayasan Konservasi Cinta Laut Indonesia (YKCLI) dan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar.

Penyerahan simbolik struktur restorasi dilakukan oleh Abu Ashar kepada tim lapangan yang akan melanjutkan kegiatan monitoring dan perawatan jangka panjang.

Penanaman mangrove bukan kali ini saja dilakukan oleh PT Vale, tapi aktivitas yang konsisten dilakukan sebagai bagian dari komitmen pada penerapan praktik pertambangan berkelanjutan yang sejalan dengan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (LST) atau Environment, Social, and Governanve (ESG).

Sebelumnya, PT Vale sudah melaksanakam penanaman sebanyak 1.000 bibit mangrove jenis Rhizophora mucronata dan Rhizophora aviculata sebagai bagian dari Aksi Iklim dalam rangka memperingati Hari Ozom Sedunia. Kegiatan digelar di Desa Pasi-Pasi Malili, Luwu Timur, pada 28 September yang dirangkaikan dengan pelepasan kepitimh bakau.

Bupati Luwu Timur, H Irwan Bachri Syam, melalui perwakilannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Morowali, Masdin menyampaikan apresiasi tinggi atas konsistensi PT Vale.

“Kami berterima kasih kepada PT Vale. Mereka hadir bukan hanya sebagai pelaku industri, tapi juga sebagai mitra strategis yang menjaga lingkungan. Langkah ini sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, utamanya di area pesisir,” ungkap Masdin.

Sementara itu, Danlantamal VI Makassar, Brigjen TNI (Mar) Dr. Wahyudi, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., M. Han menambahkan kegiatan penanaman mangrove dan transplantasi terumbu karang juga adalah bagian dari dari pertahanan negara di laut.

Menurutnya, TNI Angkatan Laut memiliki tanggung jawab moral dan strategis dalam menjaga wilayah perairan termasuk ekosistem pesisir melalui Lantamal VI yang secara aktif dalam program pelestarian pesisir dan pembinaan potensi wilayah maritim.

“Namun kami sadar bahwa tugas besar ini tidak bisa dijalankan sendiri sehingga sinergi lintas sektoral antara TNI, pemerintah, dunia usaha seperti PT Vale dan masyarakat sipil menjadi kunci untuk memastikan warisan laut dan pesisir bisa dinikmati oleh generasi mendatang,” ungkap Wahyudi.

Dia pun mengungkapkan apresiasi atas inisiatif PT Vale yang konsisten mendukung kegiatan pelestarian lingkungan termasuk kesadaran ekologis seperti penanaman mangrove dan transplantasi terumbu karang.

Kepala Desa Pasi-Pasi, Sofian Ibnu Hasim SE juga mengungkapkan apresiasi atas pelaksanaan penananman mangrove yang dinilai sangat bermanfaat bagi desa. “Alhamdulillah hari ini merupakan kegiatan yang baik bagi desa dan harapannya bisa kami lanjutkan dan memperbanyak penanaman,” pungkas Sofian.

Di tengah tantangan dunia terkait perubahan iklim, PT Vale percaya bahwa praktik pertambangan yang baik tidak bisa lepas dari nilai-nilai ESG (Environment, Social, and Governance). Restorasi ini bukan kegiatan insidental, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk menyeimbangkan produktivitas industri dengan tanggung jawab terhadap bumi dan masyarakat.

Dengan melibatkan masyarakat lokal, PT Vale juga membuka ruang bagi ekonomi kreatif dan penghidupan alternatif bagi kelompok rentan di wilayah pesisir.

“Restorasi ini bukan akhir, melainkan awal. Setiap mangrove yang tumbuh dan setiap terumbu yang pulih, adalah bukti bahwa industri bisa menjadi bagian dari solusi iklim,” tutup Abu.

 

Radarluwu, Malili, 24 Juli 2025 – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malili resmi menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap terdakwa AG, pelaku pembunuhan keji terhadap korban JS. Putusan dibacakan pada Selasa (22/7/2025).

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ardy Dwi Cahyono, S.H., menyatakan terdakwa AG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan rencana. Vonis tersebut menguatkan tuntutan yang sebelumnya disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum Panji Patriatama, S.H. pada 15 Juli 2025 lalu.

> “Perbuatan terdakwa tergolong sangat kejam dan tidak berperikemanusiaan. Hal ini tidak hanya menyebabkan penderitaan mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga memicu keresahan luar biasa di tengah masyarakat,” tegas jaksa dalam sidang sebelumnya.

 

Putusan ini menjadi sinyal tegas bahwa negara tidak memberi ruang bagi kejahatan berat seperti pembunuhan. Kolaborasi solid antara Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Kepolisian, dan Pengadilan Negeri Malili menunjukkan bahwa hukum ditegakkan secara adil, profesional, dan berpihak pada korban.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Budi Nugraha, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam menjawab harapan keadilan masyarakat.

Radarluwu — Kejaksaan Negeri Luwu Timur menetapkan MAM, Kepala Desa Balai Kembang, Kecamatan Mangkutana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022 dan 2023.

Tersangka yang berinisial MAM ditetapkan setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan saksi dan gelar perkara yang dilakukan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Luwu Timur. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-1949/P.4.36/Fd.1/07/2025 tertanggal 22 Juli 2025.

Dalam rilis resmi Kejaksaan, disebutkan bahwa Desa Balai Kembang menerima alokasi anggaran dari berbagai sumber antara lain Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan Khusus (BKK), Dana Bagi Hasil, bunga bank, serta hasil usaha desa. Total anggaran yang dikelola pada tahun 2022 mencapai Rp2.479.581.981, sedangkan pada tahun 2023 meningkat menjadi Rp2.642.920.649.

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan berbagai penyimpangan dan pelanggaran hukum. Tersangka MAM diketahui mengambil alih pelaksanaan kegiatan yang seharusnya dilakukan oleh Tim Pelaksana Keuangan Desa (PPKD), sesuai dengan surat keputusan kepala desa yang berlaku pada masing-masing tahun anggaran.

Selain itu, tersangka juga diduga menyalahgunakan dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2022 dengan meminjamkannya kepada pihak lain. Dana tersebut kemudian dikembalikan dalam bentuk pembelian bahan bangunan untuk mendirikan sebuah Café and Resto yang berdiri di atas tanah milik keluarga tersangka—bukan aset milik desa.

Penyimpangan lain terjadi pada tahun anggaran 2023, di mana pengadaan dua unit Mini Hand Tractor senilai Rp39.450.000 tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Tidak hanya itu, anggaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2023 dan 2024 juga tidak disetorkan ke rekening desa dan malah digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Atas perbuatannya, MAM disangkakan melanggar:Primair: Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 KUHP.

Subsidiair: Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 KUHP.