Arsip Kategori: Berita

Harapan Dua Lansia di Luwu Timur: Bertemu Kapolres untuk Keadilan Tanaman yang Dirusak

MALILI, RADARLUWU — Kedua lansia itu tampak lelah. Meski sudah berusia 60 tahun lebih, kakinya masih cukup kuat untuk mendatangi kantor Kepolisian Polres Luwu Timur.

Jam menunjuk pukul 13.20 Wita. Matahari cukup terik. Kedua lansia yang minta namanya tidak disebutkan menemui Media, Senin, (17/03/25), usai melapor di Polres Luwu Timur.

“Kami sebenarnya berharap dipertemukan langsung dengan Bapak Kapolres. Kalau tidak bisa Kapolres, Kasat Reskrim,” kata perempuan berinisial YL.

YL sudah berusia 68 tahun. Untuk bertahan hidup, ia berkebun. Menanam pisang, kelapa, dan buah-buahan. Karena, tanamannya dirusak, pisang yang tak lama lagi ia panen gagal.

“Pisangku sudah mau masak. Kalau tidak dirusak itu hari, (Januari 2025) saya sudah nikmati hasilnya. Tapi sekarang sudah tidak ada. Dan pengrusakan tanaman ini sudah saya laporkan waktu itu. Saksi mata sudah dimintai keterangan sama polisi,” ungkapnya agak kecewa.

“Tanamanku juga dirusak. Sarikaya, mangga. Tidak mudah itu merawat tanaman. Bertahun tahun kita rawat, kini langsung dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” sambung MR, lansia berusia 63 tahun.

Kebun YL dan MR berada di Pakumanu, Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur. Sekitar 15 menit dari Polres Luwu Timur.

Saat itu, Januari 2025, YL dan MR melapor di Polsek Wasuponda. Perkaranya ditangani. Hingga akhirnya, Polsek Wasuponda melimpahkan perkara ini ke Polres Luwu Timur.

“Sudah dilimpah ke Polres penanganannya, coba tanyakan ke penyidik yang tangani di Polres,” kata Kapolsek Wasuponda,” kata Kapolsek Wasuponda, IPTU Ahmar Wijaya melalui pesan WhatsApp, Senin, 17 Maret.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, IPTU Andi Fadhly Yusuf, minta waktu untuk mengecek perkara. “Kami cek,” katanya singkat melalui WhatsApp.

Pihak korban berharap, pihak kepolisian serius menangani perkara ini. “Kalau bisa kami ketemu dengan Pak Kapolres,” kata YL mengulangi permintaannya. (*/rls)

Ketua KKLR Sulsel Hasbi Syamsu Ali Ingatkan Warga Jelang PSU Pilwalkot Palopo

Radarluwu.com,MAKASSAR – Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. Hasbi Syamsu Ali, menegaskan bahwa Kota Palopo merupakan etalase Luwu Raya yang menjadi milik seluruh Wija to Luwu.

Pernyataan itu disampaikan Hasbi usai menghadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Badan Pengurus Daerah (BPD) KKLR Kota Palopo di Makassar, Senin (17/3/2025).

“Palopo adalah milik seluruh Wija to Luwu karena menjadi etalase Luwu Raya. Kalau bicara tentang Luwu Raya, maka yang ada di benak kita adalah Palopo,” ujar Hasbi.

Sebagai salah satu kota dengan kekayaan sejarah kebudayaan yang panjang di Sulawesi Selatan, Palopo terus berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah timur Sulawesi Selatan.

Hasbi menekankan bahwa kemajuan Kota Palopo akan berdampak langsung pada perkembangan Luwu Raya dan bahkan Sulawesi Selatan secara keseluruhan.

“Kemajuan Palopo secara otomatis adalah kemajuan Luwu Raya, juga bernilai kontributif terhadap kemajuan Provinsi Sulawesi Selatan secara keseluruhan. Inilah mengapa penting kita jaga Kota Palopo agar terus maju dan berkembang,” jelasnya.

Hasbi juga mengajak seluruh masyarakat Luwu Raya untuk memberikan perhatian terhadap perkembangan Kota Palopo, termasuk dalam dinamika politik menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang telah diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, PSU ini menjadi momentum krusial bagi masyarakat Palopo untuk memilih pemimpin yang benar-benar mampu membawa perubahan positif bagi kota tersebut.

“Dinamika politik di Palopo tak boleh kita sepelekan, terutama jelang PSU mendatang. Jika salah pilih pemimpin, maka kota ini akan susah maju dan berkembang. Yang rugi tentunya kita semua warga Luwu Raya,” tegasnya.

Hasbi mengingatkan agar masyarakat Palopo tidak terjebak dalam pilihan politik yang tidak rasional. Baginya, PSU adalah kesempatan emas untuk menentukan masa depan Palopo dengan memilih pemimpin yang memiliki rekam jejak terbaik.

“PSU ini janganlah disia-siakan dengan terjebak memilih pemimpin yang rekam jejaknya kurang layak. Palopo butuh pemimpin baru yang dipercaya bisa membawa perubahan yang lebih baik. Jangan sampai salah pilih,” tandasnya. (*)

Puluhan Hektar Sawah di Dua Kecamatan Terendam Banjir, Warga Keluhkan Penyempitan Saluran Air

Radarluwu.com,Luwu Timur–Hujan lebat yang mengguyur wilayah Luwu Timur selama dua hari berturut-turut menyebabkan puluhan hektar sawah di dua kecamatan terendam banjir. Lima desa yang terdampak paling parah, yakni Sumber Agung, Sumber Makmur, Wanasari, Balirejo, dan Solo, mengalami kerugian besar akibat tingginya debit air yang tidak tertampung oleh saluran pembuangan, pada kamis malam (13/3/25).

Sejumlah warga mengeluhkan kondisi ini, terutama karena penyempitan saluran air yang diduga menjadi penyebab utama banjir. Salah satu warga Desa Balirejo mengungkapkan bahwa beberapa titik saluran pembuangan sudah tidak mampu lagi menampung air ketika hujan deras turun.

“Kami tidak bisa berbuat apa-apa jika curah hujan sangat tinggi. Kami hanya berharap Pemda Luwu Timur bisa memberikan solusi, seperti normalisasi saluran pembuangan agar kejadian ini tidak terus berulang,” ujarnya.

Warga juga berharap pemerintahan baru Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur segera mengambil langkah konkret untuk membenahi sistem irigasi dan bendungan yang masih bermasalah. Normalisasi saluran air dinilai menjadi solusi mendesak agar bencana banjir tidak kembali merugikan petani di wilayah tersebut.

Tokoh Pemuda Dukung Penghapusan Retribusi, Usul Perluasan ke Sektor Lain

Radarluwu.com,Malili, 13 Maret 2025–Di tengah dinamika kebijakan daerah, Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, mengambil langkah progresif dengan menghapus sejumlah retribusi yang dinilai membebani masyarakat. Kebijakan ini disambut baik oleh berbagai elemen, termasuk pelaku usaha kecil, tokoh pemuda, serta masyarakat luas.

Beberapa retribusi yang resmi dihapus antara lain Retribusi Rusunawa Sorowako, Pujasera Malili, Parkir Rumah Sakit Wotu, serta Retribusi Gedung Olahraga dan Stadion. Penghapusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian warga, khususnya mereka yang bergantung pada sektor usaha kecil dan menengah.

Suara Dukungan dari Masyarakat

Kebijakan ini mendapat dukungan kuat dari berbagai pihak, salah satunya Darson Lasampa, tokoh pemuda Desa Manurung, Kecamatan Malili. Menurutnya, langkah ini sangat berpihak kepada rakyat dan seharusnya diperluas ke sektor lain yang juga membutuhkan keringanan serupa.

“Jika retribusi di Pujasera Malili dihapus, maka pujasera lain di Luwu Timur sebaiknya mendapatkan perlakuan yang sama. Bahkan, pedagang di pasar mungkin lebih layak untuk mendapatkan penghapusan retribusi karena pendapatan mereka lebih kecil dibandingkan pedagang pujasera,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan penghapusan retribusi di Tempat Pelelangan Ikan, pelabuhan, dan lokasi wisata. Menurutnya, sektor-sektor tersebut memiliki peran strategis dalam roda perekonomian masyarakat dan seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daerah.

Dukungan bagi Pengusaha Muda

Selain mengapresiasi kebijakan penghapusan retribusi, Darson juga mendorong pemerintah daerah untuk memberikan insentif bagi pengusaha muda. Menurutnya, generasi muda yang merintis usaha perlu mendapatkan dukungan dalam bentuk keringanan pajak atau retribusi sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Jika pajak warung, restoran, atau usaha lainnya tidak bisa dihapus, minimal pelaku usaha dari kalangan pemuda harus mendapatkan keringanan. Ini merupakan bentuk dukungan nyata bagi mereka yang berani memulai usaha,” tambahnya.

Harapan untuk Kebijakan Berkelanjutan

Penghapusan retribusi ini sejalan dengan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mencakup berbagai pajak seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman di restoran, pajak reklame, serta retribusi jasa umum dan jasa usaha.

Masyarakat berharap kebijakan ini terus dikaji dan diperluas agar semakin banyak sektor yang merasakan manfaatnya. Dengan kebijakan yang semakin berpihak kepada rakyat, Luwu Timur berpotensi menjadi daerah yang lebih ramah bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

Langkah berani Bupati Luwu Timur ini menjadi bukti bahwa kebijakan yang tepat dapat meringankan beban masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Kini, harapan masyarakat tertuju pada upaya pemerintah untuk terus menghadirkan kebijakan yang berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat.

Perkara Konflik di Pakumanu, Pakar Kriminolog Prof Heri Tahir : Polisi Selesaikan Dengan Pendekatan Budaya

Radarluwu.com,MALILI, — Perkara Dugaan penganiayaan di Pakumanu perlu ditelaah asal muasalnya. Penyidik Reskrim Polres Luwu Timur diminta tidak sekadar fokus pada perkara penganiayaan saja.

Pakar Kriminolog, Prof Heri Tahir mengatakan, perkara di Pakumanu perlu ditelaah dengan baik oleh pihak penyidik. Apalagi, kasus ini muncul karena perkara kepemilikan lahan yang membawa nama lembaga adat.

Menurutnya, kasus ini menunjukkan adanya perubahan status yang tadinya pelaku, menjadi korban penganiayaan. “Jadi harus juga penyidik tahu asal muasal perkaranya. Pasti ada sebab,” ungkap Prof Heri Tahir kepada Jurnalis beberapa waktu lalu.

Menurut Guru Besar Universitas Negeri Makassar ini, restoratif justice harus dikedepankan. Pidana tidak akan menyelesaikan perkara. Justru melahirkan konflik yang berkepanjangan.

“Jadi penyidik kepolisian sebaiknya menyelesaikan kasus ini dengan pendekatan khusus. Baik secara budaya, maupun sosiolog,” ungkapya.

Prof Heri Tahir meminta, agar pihak penyidik melakukan penyelidikan hingga mengungkap awal mula kasus di Pakumanu terjadi. Sehingga akan ketahuan apa penyebab utamanya terjadinya penganiayaan.

Jika sudah diketahui sambungnya. Penyidik juga harus menerangkan secara detail bagaimana penganiayaan itu terjadi. Jangan sampai, korban yang memulai. Karena mengalami luka karena pertikaian, dia lantas menjadi korban. Ini sama kayak kasus begal, terus pembegalnya justru kalah adu fisik lantas menjadi korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun FAJAR, konflik di Pakumanu bermula dari klaim kepemilikan lahan yang mengatasnamakan tanah adat rongkong. Pihak langsung memasang papan nama penanda dan patok dengan cara merusak tanaman milik Iqbal. Begitu juga rambu milik Roi Hatta, 05 Januari 2025.

Iqbal dan Roi saat itu melapor ke Polsek Wasuponda Polres Luwu Timur. Hanya saja, perkaranya jalan di tempat. Hingga akhirnya, pihak utama yang memerintah pemasangan patok tanah adat muncul. Namanya Susan. Ia mengaku sebagai Tomakaka Rongkong, 09 Januari 2024.

Selasa, 21 Januari 2025, mediasi berlangsung di kantor Camat Wasuponda. Keputusannya, masalah ini diminta agar mengahdirkan seluruh rumpun Pongsibanne. Dimana ada tujuh rumpun untuk menyelesaikan perkara ini.

02 Februari 2025, sekelompok orang melakukan penebangan pohon. Keluarga Iqbal dan Roi menghubungi pihak kepolisian dan pemerintah agar segera hadir di lokasi kejadian. Apalagi, teguran yang diberikan tidak diindahkan sama sekali.

Karena pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan tak kunjung hadir. Pihak keluarga Iqbal dan Roi akhirnya ambil tindakan untuk menghentikan aksi penebangan pohon tersebut. Tentu kedua belah pihak masing-masing pegang senjata tajam.

Orang tua Ikbal yang sempat melayangkan parang saat itu, dilaporkan ke Polres Luwu Timur sebagai pelaku penganiayaan. Prosesnya berjalan.

Bagaimana dengan laporan polisi keluarga Iqbal dan Roi Hatta ? Ini yang jalan di tempat. Risal Mujur mewakili pihak keluarga Iqbal sangat menyayangkan hal ini. Sebab, konflik ini muncul lantaran aduannya tidak diindahkan.

Sekarang, pihak keluarganya yang dianggap sebagai pelaku penganiayaan. “Siapapun orang kalau didatangi rumahnya pakai parang. Apalagi merusak i, pasti kita melawan,” kata Risal Mujur.

Untuk itu, Risal Mujur berharap, penyidik kepolisian Reskrim Polres Lutim tidak melihat sepenggal perkara ini. Sebab, masalah ini muncul karena ada penyebab.

“Kami juga berharap, penyidik bisa membongkar siapa dalang utama dari konflik ini. Jangan sekadar melihat ada korban penganiayaan dan pelaku penganiayaan saja,” imbuhnya tegas. (*)