Arsip Kategori: Berita

Langgar Aturan, Sejumlah Gerai Alfamart dan Indomaret di Lutim Ditutup Sementara

Radarluwu.com —Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur, melalui tim yang dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Luwu Timur, Indra Fawzy, melaksanakan penertiban terhadap sejumlah toko ritel modern yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 15 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung pada Jumat (07/03/2025).

Tim penertiban ini terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindag UKM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PTSP), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR), dengan didampingi oleh Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur.

Dari tujuh toko yang menjadi target penertiban, tiga di antaranya mampu menunjukkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sementara itu, empat toko lainnya, yang terdiri dari dua gerai Alfamart dan dua gerai Indomaret, dinyatakan tidak memiliki izin sesuai ketentuan sehingga pemanfaatan bangunannya dihentikan berdasarkan Keputusan Bupati Luwu Timur.

Sesuai dengan regulasi dalam Perda No. 15 Tahun 2010, toko-toko yang terkena sanksi diberikan waktu 30 hari untuk melengkapi dokumen perizinan bangunan atau memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Jika dalam batas waktu tersebut mereka dapat memenuhi persyaratan sesuai regulasi, maka operasional toko dapat kembali berjalan seperti semula.

Indra Fawzy menegaskan bahwa sesuai arahan Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, Pemkab berkomitmen untuk lebih menata keberadaan toko swalayan dan ritel modern dengan pendekatan yang lebih mendukung pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut.

“Bapak Bupati Irwan menekankan bahwa selain mematuhi regulasi perizinan, toko modern juga diharapkan dapat berperan dalam mendukung pertumbuhan UMKM lokal,” ujar Indra.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan serta menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertata dan kompetitif di daerah.

Guncangan 15 Detik di Luwu Timur, Masjid dan Rumah Warga Rusak

Radarluwu.com,Luwu Timur, 7 Maret 2025 – Gempa bumi dengan magnitudo 5.2 mengguncang wilayah Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada Jumat (7/3) pukul 15.34 WIB. Berdasarkan data BMKG, pusat gempa berada di koordinat 2.47 LS, 121.04 BT atau sekitar 19 km barat laut Luwu Timur, dengan kedalaman 10 km.

Guncangan gempa terasa di Malili, Mangkutana, dan Wasuponda dengan skala III-IV MMI, serta di Bungku, Morowali Utara, dengan skala III MMI. Di wilayah hukum Polsek Wasuponda, gempa dirasakan selama 15 detik.

Meski tidak ada korban jiwa, gempa ini menyebabkan kerusakan pada Masjid Al Hijrah di Dusun Dandawasu, Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda. Tembok masjid mengalami kerusakan di empat titik, sementara salah satu jendelanya terlepas akibat guncangan.

Selain itu, sebuah rumah yang masih dalam tahap pembangunan milik Sadike (60), warga Dusun Lahumpangi Timur, Desa Parumpanai, juga mengalami kerusakan. Bangunan tersebut belum dipasang slop atau cor pengancing di bagian atasnya, sehingga rentan terhadap guncangan.

Pasca kejadian, aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Wasuponda tetap berjalan normal tanpa kepanikan. Aparat kepolisian terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi kemungkinan gempa susulan.

Pihak berwenang mengimbau warga tetap waspada dan mengikuti informasi resmi dari BMKG terkait perkembangan situasi.

Polres Luwu Timur Ungkap 7 Kasus Dugaan Penyalahgunaan Pengangkutan dan Niaga LPG 3 Kg

Radarluwu.com–Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Luwu Timur tengah melakukan penyidikan terhadap tujuh kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar gas (LPG 3 kg).

Penyidik Polres Luwu Timur menyita total 1.691 tabung LPG 3 kg berisi gas, 270 tabung kosong, 1 unit truk, serta 7 unit mobil Grand Max dalam penyidikan kasus ini.

Tujuh orang tersangka yang diamankan dalam kasus ini adalah:

IR dengan barang bukti 296 tabung gas yang akan dijual ke Morowali.

HB dengan barang bukti 30 tabung berisi gas dan 270 tabung kosong.

AD dengan barang bukti 270 tabung gas di Kota Palopo.

AG dan WS dengan barang bukti masing-masing 250 tabung gas di Kabupaten Wajo.

AR dengan barang bukti 144 tabung gas di Kabupaten Bulukumba.

MC dengan barang bukti 126 tabung gas di Kabupaten Soppeng.

RH dengan barang bukti 325 tabung gas di Kabupaten Pinrang.

Kasus ini terbagi dalam dua periode penyidikan:
4 laporan polisi mulai disidik pada 17 Februari 2025, dengan gelar perkara pada 16 Februari 2025.

3 laporan polisi mulai disidik pada 7 Maret 2025, dengan gelar perkara pada 6 Maret 2025.

Gas LPG yang disita berasal dari berbagai daerah, yakni Kabupaten Luwu Timur, Kota Palopo, Kabupaten Wajo, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Bulukumba, dan Kabupaten Pinrang. Gas tersebut rencananya akan dijual ke Kabupaten Morowali dan Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Kasus ini diduga merupakan tindak pidana penyalahgunaan distribusi LPG 3 kg bersubsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu tetapi malah diperjualbelikan secara ilegal ke luar daerah.(*)

Masjid DPRD Lutim Semakin Ramai, Kebijakan Shalat Berjamaah Berjalan Efektif

Radarluwu.com–Masjid DPRD Luwu Timur tampak dipenuhi jamaah saat pelaksanaan shalat Zuhur berjamaah pada Rabu (05/03/2025). Kehadiran mereka merupakan respons positif terhadap ajakan Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, yang mendorong para pegawai pemerintah untuk memakmurkan masjid dengan rutin menunaikan shalat Zuhur dan Asar secara berjamaah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Irwan mengungkapkan rasa syukur atas meningkatnya jumlah jamaah yang hadir.

“Alhamdulillah, seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, hari ini kita bisa melihat bagaimana antusiasme pegawai dalam melaksanakan shalat Zuhur dan Asar berjamaah,” ujarnya kepada para jamaah usai shalat Zuhur.

Meski demikian, Bupati Irwan menegaskan bahwa masih ada ruang untuk peningkatan partisipasi. Berdasarkan laporan Sekretaris Daerah, sekitar 70 persen pegawai laki-laki di lingkungan pemerintahan telah mengikuti shalat Zuhur berjamaah.

“Barangkali masih ada yang enggan atau merasa bukan laki-laki sehingga belum datang ke masjid,” candanya.

Untuk memastikan konsistensi partisipasi pegawai, Bupati Irwan meninjau sistem absensi manual yang diterapkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Setiap OPD mencatat kehadiran pegawai Muslim dalam shalat Zuhur dan Asar berjamaah sebagai bentuk evaluasi dan komitmen terhadap kebijakan ini.

“Di belakang kita ini sudah ada daftar absensi dari masing-masing OPD yang mencatat kehadiran untuk Zuhur dan Asar. Ini akan menjadi bahan evaluasi, dan jika ada yang tidak sesuai, tentu akan menjadi catatan bagi saya,” tegasnya.(*)

 

Berbagi di Bulan Suci, BAZNAS Lutim Sambangi Warga Binaan di Polres Luwu Timur

Radarluwu.com–Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Luwu Timur menggelar kegiatan berbagi buka puasa bersama dengan warga binaan yang tengah menjalani proses penyidikan di Polres Luwu Timur. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (4/3/2025) dan dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Luwu Timur, H. Hamka Ilyas, S.Ag, M.Pd.I, beserta staf BAZNAS Lutim.

Dalam kegiatan ini, Ketua BAZNAS Luwu Timur bersama jajaran menyerahkan makanan dan takjil kepada para tahanan. Penyerahan dilakukan secara langsung dengan pendampingan dari Kasat Tahti Polres Luwu Timur, Iptu Muh. Junus.

Kasat Tahti Polres Luwu Timur, Iptu Muh. Junus, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif BAZNAS yang telah peduli dengan warga binaan di bulan suci Ramadan ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada BAZNAS Luwu Timur atas kepeduliannya terhadap warga binaan kami. Kegiatan ini sangat berarti bagi mereka, terlebih di bulan penuh berkah ini,” ujar Iptu Muh. Junus.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Luwu Timur, H. Hamka Ilyas, mengatakan bahwa kegiatan berbagi ini merupakan bagian dari program sosial keagamaan BAZNAS dalam rangka menyemarakkan Ramadan dengan semangat berbagi dan kepedulian sosial.

“Kami ingin menghadirkan kebahagiaan bagi saudara-saudara kita di mana pun mereka berada, termasuk warga binaan yang sedang menjalani proses hukum. Semoga ini menjadi berkah dan memberikan manfaat bagi mereka,” ujar H. Hamka Ilyas.

Kegiatan ini akan terus berlanjut sebagai bentuk kepedulian dan sinergi antara BAZNAS, kepolisian, serta masyarakat dalam menjalankan nilai-nilai kemanusiaan dan keagamaan.(*)