Arsip Kategori: Luwu Timur

Radarluwu. Com, Malili – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memajukan sektor pendidikan melalui peluncuran Program Beasiswa Kartu Pintar, yang diumumkan langsung oleh Bupati H. Irwan Bachri Syam dalam konferensi pers di Ruang Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab, Rabu (6/8/2025).

Program ini menjadi bagian dari implementasi visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030, khususnya dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

“Ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masa depan generasi muda Luwu Timur. Program Beasiswa Kartu Pintar akan segera dilaksanakan,” ujar Bupati Irwan di hadapan awak media dan jajaran pejabat terkait.

Berdasarkan Perbup Luwu Timur Nomor 25 Tahun 2025 dan SK Panitia Seleksi Beasiswa Nomor 247/A-06/VIII/2025, terdapat empat skema bantuan pendidikan yang ditawarkan, meliputi: beasiswa untuk jenjang Diploma dan Sarjana (D3/D4/S1), Program Keahlian Profesi, Pasca Sarjana (S2 dan S3), serta Program Khusus.

Bantuan dana pendidikan disalurkan per semester dengan rincian: Rp3 juta untuk mahasiswa D3/D4/S1, Rp7,5 juta bagi mahasiswa S2, dan Rp10 juta untuk jenjang S3. Selain itu, disiapkan pula Beasiswa Khusus senilai Rp7,75 juta per semester, salah satunya ditujukan untuk mahasiswa baru Teknik Metalurgi dan Material di Universitas Hasanuddin (Unhas).

Untuk mahasiswa baru, beasiswa diberikan dalam dua tahap yakni pada semester pertama (September) dan kedua (Desember) masing-masing sebesar Rp3 juta, sehingga total bantuan mencapai Rp6 juta per tahun.

“Untuk jenjang pascasarjana, bantuan tidak lagi bersifat satu kali, melainkan disalurkan setiap semester agar progres akademik penerima tetap terpantau,” jelas Irwan.

Pemkab Lutim juga akan membuka sistem pendaftaran secara daring mulai Jumat, 8 Agustus 2025. Persyaratan lengkap bisa diakses melalui situs resmi Dinas Kominfo atau melalui pamflet yang telah didistribusikan ke seluruh kecamatan dan desa.

Guna memastikan kelancaran proses seleksi, telah disiapkan 15 petugas verifikasi di 11 kecamatan, dua operator aplikasi data, serta satu petugas khusus pengolahan data kependudukan.

Batas usia pendaftar ditentukan sebagai berikut: maksimal 24 tahun untuk D3, 25 tahun untuk D4/S1, 30 tahun untuk Profesi dan S2, serta 35 tahun untuk S3.

Bupati Irwan berharap program ini dapat mendorong semangat generasi muda Luwu Timur dalam menempuh pendidikan tinggi tanpa beban biaya.

“Ini adalah investasi jangka panjang. Kita ingin memastikan bahwa masa depan Luwu Timur ditopang oleh SDM yang unggul dan siap bersaing,” tutupnya.

Radarluwu. Com, Rabu, 6 Agustus 2025
Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang membahas dan menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo, dan turut dihadiri anggota dewan, jajaran Pemda, serta unsur Forkopimda.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi atas sinergitas DPRD, TAPD, dan OPD sehingga proses penyusunan KUA-PPAS 2026 dapat mencapai titik kesepakatan bersama. Ia menegaskan bahwa dokumen ini disusun sebagai implementasi dari amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bupati Irwan mengungkapkan, kebijakan anggaran tahun depan akan fokus pada tema RKPD 2026 yaitu “Konsolidasi Pembangunan Manusia, Ekonomi dan Sosial dalam Mendukung Kesejahteraan Masyarakat.”

Lima arah fokus pembangunan meliputi:

1. Peningkatan layanan dasar dan kualitas SDM,

2. Pengembangan ekonomi inklusif dan perlindungan sosial adaptif,

3. Penguatan infrastruktur dan konektivitas wilayah strategis,

4. Reformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital,

5. Pengelolaan SDA berkelanjutan dan stabilitas daerah.

 

Bupati juga menyinggung keterkaitan kebijakan ini dengan RPJMD 2025–2029, yang memuat 11 prioritas strategis, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, UMKM, hingga pemerintahan yang bersih.

Adapun rincian kesepakatan KUA-PPAS TA 2026 yang disampaikan:

Pendapatan Daerah: Rp 2,307 triliun

Belanja Daerah: Rp 2,363 triliun

Defisit: Rp 56,03 miliar

Irwan menekankan bahwa angka tersebut mencerminkan keseimbangan antara semangat optimisme dan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati dan Ketua DPRD sebagai simbol komitmen bersama membangun Luwu Timur yang lebih maju dan sejahtera.

Radarluwu,LUWU TIMUR, 31 Juli 2025 — Pemerintah Kecamatan Wasuponda bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polsek Wasuponda, dan TNI Koramil 1403-16/Nuha, menggelar patroli malam dalam rangka penegakan jam malam bagi pelajar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Wasuponda, Alamsyah, pada Rabu (31/07/2025) malam.

Sebanyak 22 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini, yang terdiri atas 16 personel Satpol PP, 3 anggota Polsek, dan 3 anggota TNI. Patroli ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Luwu Timur Nomor 100.3.4.2/521/Satpol-PP/Tahun 2025, yang melarang pelajar berada di luar rumah pada pukul 22.00 hingga 04.00 WITA, kecuali untuk kegiatan resmi seperti pendidikan, keagamaan, kondisi darurat, atau jika didampingi orang tua.

Camat Alamsyah menegaskan bahwa aturan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap generasi muda. “Kami ingin memastikan aturan ini berjalan dengan baik. Ini bukan sekadar larangan, tapi langkah perlindungan terhadap anak-anak dari potensi kenakalan remaja dan bahaya di malam hari,” ujarnya saat patroli berlangsung.

Sementara itu, Baharuddin selaku koordinator lapangan memimpin penyisiran di beberapa titik rawan yang sering dijadikan tempat berkumpul para pelajar di luar jam yang diperbolehkan. Ia menegaskan bahwa penegakan aturan ini dilakukan dengan pendekatan humanis, namun tetap tegas.

“Instruksi ini adalah amanah dari Bupati, dan akan kami jalankan secara konsisten. Ini bukan bentuk intimidasi, tapi wujud perhatian pemerintah terhadap keselamatan dan masa depan anak-anak,” ucap Baharuddin.

Camat Alamsyah menambahkan bahwa langkah ini sangat membantu dalam menekan angka kenakalan remaja serta mencegah aktivitas yang tidak bermanfaat di kalangan pelajar, khususnya di wilayah Kecamatan Wasuponda. Ia pun memperingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan jam malam ini akan ditindak tegas.

“Kalau masih ada yang membandel, kami tidak akan segan mengambil tindakan. Ini demi kebaikan bersama,” tegasnya.


Radarluwu. Com, LUWU TIMUR, 31 Juli 2025 – Menindaklanjuti pengukuran lahan pembangunan Rumah Sakit Malili yang dilakukan pada 17 Juli lalu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu Timur menggelar ekspose awal master plan pembangunan RS Malili Kelas B. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kantor Bupati, Kamis (31/07/2025).

Ekspose tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Setda Lutim, Andi Juana Fachruddin. Ia menekankan pentingnya master plan dalam pembangunan fasilitas kesehatan, sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan sistem pelayanan kesehatan di daerah.

“Perencanaan pembangunan rumah sakit ini harus dilakukan secara menyeluruh dan terarah. Master plan menjadi acuan utama agar pembangunan berjalan sesuai standar dan mampu menunjang kinerja pelayanan Pemkab Lutim,” ujar Fachruddin.

Kepala Dinkes Luwu Timur, dr. Adnan, turut menjelaskan bahwa keberadaan master plan sangat penting dalam penyediaan infrastruktur dasar kesehatan. Hal ini, kata dia, bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan yang memadai dan sesuai regulasi.

“Dengan adanya master plan, pengembangan rumah sakit ke depan akan lebih terarah, sesuai dengan kebutuhan dan standar layanan kesehatan,” jelas dr. Adnan.

Dalam pemaparannya, Tim Perencana RS Malili dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Ahmad Anshar, menyebutkan bahwa lahan yang telah disiapkan untuk pembangunan RS Malili mencakup sekitar 17,5 hektar. Sebanyak 10 hektar diperuntukkan bagi laboratorium kesehatan masyarakat (labkesmas) dan unit transfusi darah (UTD), sementara sisanya akan digunakan untuk bangunan lainnya.

“Dalam skema blok plan yang kami susun, direncanakan akan dibangun gedung khusus untuk layanan ibu dan anak, serta pelayanan kesehatan jiwa,” terang Anshar.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah perwakilan OPD terkait, Camat Malili H. Hasimning, Kepala Desa Puncak Indah Muhammad Cakir, serta perwakilan dari BPN Luwu Timur. (bkr/ikp-humas/kominfo-sp)

Radarluwu. Com — Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Timur menerima kunjungan kerja lapangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur pada Selasa, 29 Juli 2025.

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WITA dan dilakukan di berbagai titik lokasi sesuai daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota DPRD. Salah satu titik utama kunjungan adalah Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Timur.

Kepala Dinas Perikanan bersama jajaran pejabat struktural dan staf teknis menyambut langsung kehadiran pimpinan dan anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perikanan, Alimuddin Nasir menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut yang dinilai sebagai momen penting untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan, termasuk tantangan serta potensi pengembangan sektor kelautan dan perikanan di wilayah Luwu Timur.

“Melalui dialog langsung ini, kami berharap berbagai usulan dan kebutuhan strategis dari sektor perikanan dapat terakomodasi dalam Ranperda Perubahan APBD 2025, sehingga program-program pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Alimuddin.

Diskusi interaktif yang berlangsung di ruang pertemuan kantor memperlihatkan sinergi positif antara pihak eksekutif dan legislatif. DPRD mendapatkan penjelasan menyeluruh terkait pelaksanaan program yang sedang berjalan maupun rencana kegiatan ke depan.

Kunjungan ini diharapkan memperkuat kerja sama antara DPRD dan Dinas Perikanan dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih efektif, responsif, dan akuntabel, khususnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan.