Arsip Kategori: DPRD Lutim

Luwu Timur – Komisi I DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta sejumlah guru SMP Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari Kecamatan Wotu, Selasa (30/9/2025).

RDP yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Ir. Hj. Harisah Suharjo, dihadiri Kepala BKPSDM Parha Arif, Kadisdikbud Sukri S.Pd, serta anggota DPRD Luwu Timur: Sarkawi, Arifin, Muhammad Nur, Harizal, dan Abdul Halim.

Dalam pertemuan itu, perwakilan guru P3K, Risma, meminta BKPSDM mengeluarkan surat pengakuan izin belajar agar mereka bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS).

“Kami hanya meminta pengakuan dan izin belajar untuk melanjutkan pendidikan S2 demi pengembangan diri,” ujarnya.

Kadisdikbud Sukri menyatakan pihaknya mendukung keinginan guru P3K tersebut. Ia menyebut bahkan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, telah memberikan rekomendasi melanjutkan studi ke perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Pemda.

“Kami sudah menyurat ke BKPSDM terkait hal ini, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Parha Arif menegaskan pihaknya tidak dapat mengeluarkan izin belajar karena belum ada regulasi resmi dari Kemenpan RB.

“Kami mendukung guru P3K yang ingin kuliah, tetapi tanpa aturan dari Kemenpan RB, kami tidak berani mengeluarkan izin. Kalau regulasi sudah terbit, hari itu juga kami akan berikan rekomendasi,” ujarnya.

Dari hasil RDP tersebut, Komisi I DPRD Luwu Timur menyimpulkan akan memperjuangkan aspirasi guru P3K hingga ke kementerian terkait, dengan catatan perkuliahan tidak mengganggu jam kerja.

Radarluwu.com, Luwu Timur – Anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi NasDem, Iwan Lamaeto, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebut dirinya disiram kopi saat rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Iwan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks. Ia menjelaskan, kejadian sebenarnya adalah ketika dirinya masih menyampaikan pandangan terkait pembahasan Puskesmas, salah seorang anggota dewan melempar gelas kopi ke lantai ruang rapat, bukan ke arahnya. “Tidak ada setetes pun kopi yang mengenai pakaian saya,” tegasnya.

Menurut Iwan, memang sempat terjadi sedikit perdebatan dalam rapat, namun hal itu adalah dinamika yang lumrah dalam forum DPRD. “Jadi tidak benar ada penyiraman kopi ke saya seperti yang diberitakan. Yang terjadi hanyalah seorang anggota dewan melampiaskan emosinya dengan membanting gelas kopi ke lantai,” jelasnya.

Ia pun berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman di tengah masyarakat, sekaligus memberikan pemahaman bahwa dinamika dalam rapat internal DPRD merupakan hal yang wajar dan tidak perlu dibesar-besarkan.

Radarluwu. Com — Anggota DPRD Luwu Timur, Mahading, S.Sos, melaksanakan kegiatan temu konstituen pada masa reses perseorangan masa sidang III tahun sidang 2024/2025 di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Selasa (13/8/2025).

Agenda ini menjadi kesempatan bagi Mahading untuk menampung secara langsung aspirasi warga di Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Malili dan Kecamatan Wasuponda.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai masukan disampaikan masyarakat, khususnya dari kalangan nelayan dan warga yang menginginkan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) tenaga kerja lokal. Salah satu usulan yang mengemuka adalah penyelenggaraan pelatihan operator alat berat, guna memperluas peluang kerja bagi warga setempat.

 

Kelompok nelayan juga mengajukan permintaan perbaikan fasilitas tambatan perahu yang kondisinya mulai rusak, serta mengusulkan penetapan zonasi nelayan berdasarkan perbedaan jenis alat tangkap yang digunakan.

Menanggapi hal tersebut, Mahading menyatakan bahwa peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal melalui pelatihan akan menjadi salah satu program yang diutamakannya. “Pelatihan ini sangat penting agar tenaga kerja lokal memiliki daya saing dan peluang kerja yang lebih besar,” ungkapnya.

Terkait pembagian wilayah tangkap, Mahading menilai pemisahan zona nelayan tidak dapat dilakukan sepenuhnya karena seluruh nelayan memiliki hak yang sama di laut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penggunaan alat tangkap yang masuk kategori illegal fishing seperti bom ikan dan pukat harimau tetap dilarang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang dilarang itu adalah alat tangkap ilegal, seperti bom ikan, pukat harimau, dan lainnya, sesuai aturan yang berlaku,” tegas Mahading.

Kegiatan reses ini berlangsung dalam suasana dialogis, di mana warga dapat menyampaikan aspirasi secara langsung, dan Mahading berkomitmen untuk memperjuangkannya di DPRD Luwu Timur.

Turut hadir dalam agenda tersebut Camat Malili, perwakilan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, serta Dinas Perikanan.

Radarluwu. Com — Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Timur menerima kunjungan kerja lapangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur pada Selasa, 29 Juli 2025.

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WITA dan dilakukan di berbagai titik lokasi sesuai daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota DPRD. Salah satu titik utama kunjungan adalah Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Timur.

Kepala Dinas Perikanan bersama jajaran pejabat struktural dan staf teknis menyambut langsung kehadiran pimpinan dan anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perikanan, Alimuddin Nasir menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut yang dinilai sebagai momen penting untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan, termasuk tantangan serta potensi pengembangan sektor kelautan dan perikanan di wilayah Luwu Timur.

“Melalui dialog langsung ini, kami berharap berbagai usulan dan kebutuhan strategis dari sektor perikanan dapat terakomodasi dalam Ranperda Perubahan APBD 2025, sehingga program-program pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Alimuddin.

Diskusi interaktif yang berlangsung di ruang pertemuan kantor memperlihatkan sinergi positif antara pihak eksekutif dan legislatif. DPRD mendapatkan penjelasan menyeluruh terkait pelaksanaan program yang sedang berjalan maupun rencana kegiatan ke depan.

Kunjungan ini diharapkan memperkuat kerja sama antara DPRD dan Dinas Perikanan dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih efektif, responsif, dan akuntabel, khususnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan.

Radarluwu — DPRD Kabupaten Luwu Timur berkomitmen mengawal aspirasi warga Dusun Balambano, Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, yang menuntut listrik gratis. Dewan akan menghadirkan pihak PT Vale Indonesia dan PLN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas tuntutan tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisa Soharjo, saat menerima aspirasi masyarakat pada Senin (30/6/2025) di Ruang Aspirasi DPRD.

“Secara kelembagaan, DPRD akan mengawal aspirasi masyarakat Balambano. Mereka tinggal sangat dekat dengan PLTA Balambano milik PT Vale yang sudah beroperasi puluhan tahun. Kami siap mendorong ini secara politik dan sosial demi kesejahteraan mereka,” ujar politisi dari Fraksi PAN tersebut.

Harisa menjelaskan bahwa aspirasi warga telah ditindaklanjuti dengan memasukkannya dalam agenda Badan Musyawarah (Bamus) dan telah didisposisikan kepada Komisi III untuk segera digelar RDP.

“Saya sudah teruskan ke Komisi III untuk ditindaklanjuti dalam waktu dekat,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Luwu Timur, Badawi dari Fraksi Golkar, menyatakan kesiapan pihaknya untuk melaksanakan RDP dalam pekan ini. “Insya Allah minggu ini RDP akan dilaksanakan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya puluhan warga Dusun Balambano yang dipimpin oleh Yolan Johan, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma Palopo sekaligus kader HMI, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Luwu Timur. Aksi tersebut sempat berlangsung tegang karena terjadi adu argumen dengan salah satu anggota dewan.

Dalam aksinya, Yolan, putra asli Balambano meminta agar DPRD menghadirkan pihak PT Vale dalam forum RDP guna membahas tuntutan warga terkait listrik gratis. Ia mengaku kecewa karena kesepakatan hasil aksi sebelumnya di PLTA Balambano, yang menjanjikan difasilitasinya RDP oleh PT Vale dan Camat Wasuponda, belum direalisasikan hingga kini.(red)