Radar Luwu – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan dua usulan anggaran sekaligus untuk Tahun Anggaran 2027: pergeseran belanja senilai Rp 3,6 triliun serta tambahan dana sebesar Rp 66 triliun. Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Jenderal bintang tiga yang menjabat Asisten Logistik (Astamarena) Kapolri, Komjen Wahyu Hadiningrat, memaparkan bahwa dana hasil pergeseran dari belanja modal ke belanja barang bakal dipakai untuk menguatkan operasional institusi. Ia merinci sejumlah kebutuhan yang akan ditopang, seperti bahan bakar minyak dan pelumas (BMP), tagihan listrik, perlengkapan personel, pembentukan satuan kerja baru, pendidikan, perawatan alat utama dan gedung, pengamanan VVIP, hingga penanganan aksi massa dan bencana alam.
Menurut Wahyu, pagu anggaran Polri untuk tahun anggaran 2027 telah ditetapkan senilai Rp 139,19 triliun. Realisasi itu sekitar Rp 6,86 triliun lebih kecil dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp 146,05 triliun. Ia menambahkan, menyusutnya belanja barang berdampak langsung terhadap dukungan operasional, antara lain pasokan BBM dan pelumas, biaya listrik, perawatan gedung dan almatsus, serta kelengkapan personel. Kondisi ini pula yang disebutnya menjadi alasan perlunya alokasi belanja barang diperkuat kembali.
Wahyu menegaskan bahwa dalam pertemuan tiga pihak yang melibatkan Polri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas telah disepakati langkah pergeseran dari belanja modal ke belanja barang sebagai opsi apabila kebutuhan belanja barang tidak tercukupi melalui tambahan anggaran, dengan catatan mendapat restu DPR RI. Polri pun telah menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Keuangan serta Menteri PPN selaku Kepala Bappenas. Ia memastikan bahwa jika pergeseran Rp 3,6 triliun itu disetujui, pagu Polri pada 2027 tetap berada di angka Rp 139,19 triliun.
Di luar pergeseran tersebut, Polri juga mengajukan tambahan anggaran Rp 66 triliun. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, menyatakan dukungannya atas usulan tambahan itu. Ia menilai pergeseran dan penambahan yang diajukan kepolisian layak disetujui karena dinilai sesuai kebutuhan.