RadarLuwu.com, Luwu Utara – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bersama Polres Luwu Utara mulai merancang langkah perdamaian menyusul pertikaian antarwarga yang terjadi antara Desa Munte dan Desa Karondang di Kecamatan Tanalili. Upaya tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim agar konflik antardesa yang masih bertetangga itu segera diselesaikan secara adil dan mengedepankan nilai kekeluargaan.
Pembahasan digelar pada Sabtu (5/9/2026) dan dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Luwu Utara Ismaruddin, Kabag Operasi Polres Luwu Utara Kompol Rafli, Camat Tanalili Syamsuria, serta Kapolsek Bone-Bone/Tanalili AKP Muhajir. Rapat koordinasi ini digelar setelah aparat kepolisian melakukan penertiban di wilayah dua desa yang bertikai tersebut.
Ismaruddin menegaskan, penegakan hukum yang adil tetap akan berjalan apabila pendekatan restorative justice tidak kunjung mencapai kesepakatan. Kendati demikian, karena hubungan antarwarga kedua desa masih terikat tali kekeluargaan, penyelesaian secara kekeluargaan tetap menjadi prioritas, dengan tahap awal berupa pengamanan maupun penyerahan diri para terduga pelaku. “Setelah terduga pelaku diambil atau menyerahkan diri, barulah tahapan perdamaian dilakukan. Selanjutnya, apakah pendekatan restorative justice atau hukum positif yang dipakai, itu tergantung situasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, dialog antartokoh terus dijalankan untuk mencegah masuknya pihak-pihak yang berpotensi memprovokasi warga. Meski kondisi fisik dinilai sudah kondusif, indikator keamanan belum sepenuhnya pulih karena mobilitas warga antardesa masih terhambat. Pertemuan formal pun sedang disiapkan dengan melibatkan pemerintah desa serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda dari kedua desa.
Menurut Ismaruddin, tugas utama pemerintah saat ini ada dua, yakni menjaga kondusivitas keamanan dan menjamin kesejahteraan masyarakat. Sesuai perintah pimpinan, dialog akan terus digelar hingga perdamaian benar-benar terwujud di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kompol Rafli mengingatkan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat dan tidak hanya bertumpu pada jumlah personel di lapangan. Dalam pengembangan penanganan perkara, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa senjata yang sempat meletus serta dua pucuk senjata rakitan hasil penertiban. Polres juga mengklarifikasi sejumlah isu yang beredar di tengah warga Desa Munte agar informasi tetap berimbang dan tidak memicu kesalahpahaman.
Kapolsek Bone-Bone/Tanalili AKP Muhajir memastikan situasi keamanan di Desa Munte dan Desa Karondang tetap aman dan kondusif pasca-penertiban. Personelnya masih siaga di titik perbatasan kedua desa untuk mengantisipasi perkembangan serta memberi rasa aman bagi warga yang beraktivitas. Warga diimbau tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya. “Pengamanan di titik perbatasan ini akan terus berlangsung hingga situasi dinyatakan sepenuhnya kondusif,” tuturnya.