Arsip Kategori: Polri

Kasat Polairud Luwu Timur Apresiasi Peran Jurnalis di Hari Pers Nasional ke-79

Radarluwu.com, Luwu Timur -+Kasat Polairud Luwu Timur, AKP Agusman, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas peran penting media dan kontribusi jurnalis dalam peringatan Hari Pers Nasional ke-79.

Dalam acara yang digelar oleh Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., bersama insan pers dari media cetak dan online di Luwu Timur, AKP Agusman turut hadir dan menyampaikan penghargaan terhadap peran jurnalis. Kegiatan tersebut berlangsung di Warkop Rumah Teduh, Puncak Indah, Malili, pada 9 Februari 2025.

Saat ditemui oleh awak media, AKP Agusman menegaskan bahwa sebagai bagian dari Polairud, ia mengapresiasi media sebagai mitra strategis dalam menjaga keterbukaan informasi, membangun kepercayaan publik, serta mendukung stabilitas keamanan, khususnya di wilayah Luwu Timur.

Ia juga menambahkan bahwa pers memiliki kontribusi besar dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang terkait tugas kepolisian, termasuk dalam penegakan hukum, pelayanan publik, serta edukasi kepada masyarakat. Dengan sinergi yang baik antara Polri dan media, diharapkan dapat menangkal hoaks, meningkatkan kesadaran hukum, serta membangun citra kepolisian yang profesional dan humanis.

“Di Hari Pers Nasional ke-79 ini, saya mengucapkan terima kasih kepada insan pers atas dedikasi dan kerja kerasnya. Semoga pers Indonesia terus berkembang dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, independensi, serta menjadi kekuatan dalam menciptakan masyarakat yang cerdas dan berkeadilan. Selamat Hari Pers Nasional ke-79,” tutup AKP Agusman.

Kapolda Sulsel: Pengamanan PSN di Luwu Timur Penting untuk Kesejahteraan Masyarakat

RadarLuwu. Com, Luwu Timur– Pemerintah Pusat telah menetapkan Kabupaten Luwu Timur, khususnya Malili, sebagai bagian dari Kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN). Keputusan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan investasi strategis.

Dalam kunjungan kerjanya di Polres Luwu timur, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan mengatakan bahwa proyek strategis nasional yang merupakan program Presiden Prabowo harus terus dijaga keamanannya. Menurutnya, di samping menjaga proyek-proyek tersebut, perusahaan-perusahaan lain juga memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Pajak tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia, kamis (6/02/25).

“kebocoran anggaran harus dihindari karena hal ini akan menjadi perhatian Presiden, yang kemungkinan besar akan menginstruksikan pihak kepolisian untuk menyelidikinya. Oleh karena itu, pengamanan proyek strategis nasional sangat penting, khususnya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di Luwu Timur, “ungkapnya.

 

Kunjungan Kerja Kapolda Sul-Sel di Polres Luwu Timur

RadarLuwu. Com, Luwu Timur-– Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan, didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel, Ny. Yunita Yudhiawan, serta Pejabat Utama Polda Sulsel melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Polres Luwu Timur pada Kamis, (6/2/25).

Kedatangan Kapolda disambut dengan tarian adat Paduppa serta prosesi pengalungan salempang sarung oleh Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain.Acara dilanjutkan dengan jajar kehormatan oleh personel Polres Luwu Timur.

Dalam kunjungannya, Kapolda Sulsel meninjau langsung gedung baru Mako Polres Luwu Timur serta menyaksikan penandatanganan hibah tambahan tanah dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kepada Polres Luwu Timur.

 

Selain itu, Kapolda juga menyerahkan bantuan sosial berupa kursi roda kepada purnawirawan, menanam pohon di depan Mako Polres yang baru, serta secara simbolis melakukan panen jagung perdana sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan.

Saat memberikan arahannya kepada jajaran personel Polres Luwu Timur, Irjen Pol Yudhiawan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Beliau menekankan pentingnya komunikasi aktif dengan masyarakat serta menjaga nama baik institusi Polri. Kapolda juga mengingatkan personel agar bijak dalam menggunakan media sosial guna menghindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kinerja personel Polres Luwu Timur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung program-program pemerintah, termasuk program ketahanan pangan.

Hadir dalam acara penyambutan tersebut antara lain jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Bupati Luwu Timur saat ini, Budiman, serta Wakil Bupati Luwu Timur, Mochamad Akbar Andi Leluasa. Selain itu, Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dan Bupati Luwu Timur terpilih dalam Pilkada serentak 2024, Ir. Irwan Bacri Syam (Ibas), juga turut hadir.

Rasia Mafia Gas! Polres Luwu Timur Amankan 1.070 Tabung LPG 3 Kg

Radarluwu.com

Luwu Timur –Kelangkaan LPG 3 Kg yang meresahkan masyarakat akhirnya terungkap. Kepolisian Polres Luwu Timur berhasil menggagalkan praktik penyalahgunaan distribusi gas subsidi setelah melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, 1.070 tabung LPG 3 Kg berisi gas dan 270 tabung kosong diamankan dari lima unit mobil Grand Max yang hendak diselundupkan ke luar daerah.

Pengungkapan ini dimulai pada Jumat, 24 Januari 2025, ketika satu unit mobil Grand Max yang mengangkut 297 tabung LPG 3 Kg dihentikan di Jalan Trans Sulawesi, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana. Mobil tersebut dikemudikan oleh pria berinisial I, yang mengaku membeli gas dari dua pangkalan yaitu pangkalan RA di Kelurahan Tomoni: 100 tabung, harga Rp31.000/tabung dan pangkalan T di Kecamatan Wotu: 196 tabung, harga Rp25.000/tabung.

Tak berhenti di situ, pada Senin, 27 Januari 2025, pukul 02.30 WITA, tim Sat Reskrim kembali melakukan penyergapan. Empat unit mobil Daihatsu Grand Max dihentikan di lokasi yang sama. Masing-masing kendaraan dikemudikan oleh pria berinisial H, A, dan W, dengan tabung LPG yang didatangkan dari Palopo dan Wajo.

Tabung-tabung LPG subsidi ini rencananya akan dijual kembali ke Kabupaten Poso dan Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah dengan harga antara Rp33.000 hingga Rp35.000 per tabung. Padahal, harga resmi gas subsidi ini jauh lebih rendah. Tak heran jika masyarakat kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg dengan harga wajar.

Kapolres Luwu Timur melalaui Kasubsi PIDM Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muhammad Taufik, menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar gas bersubsidi, sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang diperbarui dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kasus ini sontak menjadi sorotan masyarakat. Warga berharap pihak kepolisian bisa membongkar jaringan mafia gas subsidi agar distribusi LPG 3 Kg kembali normal dan harga tidak lagi melambung tinggi.(*)

 

Pemuda di Luwu Timur Diam-Diam Rekam Tetangga Mandi, Terungkap Setelah Ketahuan Korban

Radarluwu.com

LUWU TIMUR — Seorang pria muda berinisial YP, warga Wasuponda, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, kedapatan mengintip dan merekam video tetangganya yang sedang mandi secara diam-diam. Aksi tersebut telah berlangsung sejak Mei 2024 hingga terakhir kali dilakukan pada Minggu, 19 Januari 2025.

“Pelaku mengaku melakukan aksinya sejak Mei 2024. Ada tiga korban yang semuanya adalah wanita berinisial LS, ND, dan SD, yang direkam saat mandi,” ujar Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajriadi, didampingi Kasat Reskrim Polres Luwu Timur dalam konferensi pers di aula Tribrata Polres Luwu Timur, Jumat (24/1/2025).

Tindakan pelaku terbongkar ketika salah satu korban melihat pelaku sedang merekam menggunakan ponsel melalui celah antara dinding dan atap kamar mandi.

“Orang tua dan saudara korban kemudian mencari pelaku di sekitar kamar mandi dan menemukan sebuah kursi kayu serta sandal merah milik pelaku,” jelas Kompol Hajriadi.

Setelah kejadian itu, lanjutnya, pelaku mendatangi korban dan mengakui perbuatannya.

“Korban kemudian memeriksa ponsel pelaku dan menemukan rekaman video dirinya saat sedang mandi,” tambahnya.

Dari pengakuan YP, ia telah mengintip dan merekam ketiga korban sebanyak delapan kali: satu korban direkam empat kali, sementara dua korban lainnya masing-masing dua kali. Polisi juga menemukan empat video rekaman di ponsel pelaku. Selain itu, pelaku juga mengaku mencuri pakaian dalam para korban.

Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan subsider Pasal 35 jo Pasal 9 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.