Arsip Kategori: Radar Nasional

Radar Luwu – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan dua usulan anggaran sekaligus untuk Tahun Anggaran 2027: pergeseran belanja senilai Rp 3,6 triliun serta tambahan dana sebesar Rp 66 triliun. Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Jenderal bintang tiga yang menjabat Asisten Logistik (Astamarena) Kapolri, Komjen Wahyu Hadiningrat, memaparkan bahwa dana hasil pergeseran dari belanja modal ke belanja barang bakal dipakai untuk menguatkan operasional institusi. Ia merinci sejumlah kebutuhan yang akan ditopang, seperti bahan bakar minyak dan pelumas (BMP), tagihan listrik, perlengkapan personel, pembentukan satuan kerja baru, pendidikan, perawatan alat utama dan gedung, pengamanan VVIP, hingga penanganan aksi massa dan bencana alam.

Menurut Wahyu, pagu anggaran Polri untuk tahun anggaran 2027 telah ditetapkan senilai Rp 139,19 triliun. Realisasi itu sekitar Rp 6,86 triliun lebih kecil dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp 146,05 triliun. Ia menambahkan, menyusutnya belanja barang berdampak langsung terhadap dukungan operasional, antara lain pasokan BBM dan pelumas, biaya listrik, perawatan gedung dan almatsus, serta kelengkapan personel. Kondisi ini pula yang disebutnya menjadi alasan perlunya alokasi belanja barang diperkuat kembali.

Wahyu menegaskan bahwa dalam pertemuan tiga pihak yang melibatkan Polri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas telah disepakati langkah pergeseran dari belanja modal ke belanja barang sebagai opsi apabila kebutuhan belanja barang tidak tercukupi melalui tambahan anggaran, dengan catatan mendapat restu DPR RI. Polri pun telah menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Keuangan serta Menteri PPN selaku Kepala Bappenas. Ia memastikan bahwa jika pergeseran Rp 3,6 triliun itu disetujui, pagu Polri pada 2027 tetap berada di angka Rp 139,19 triliun.

Di luar pergeseran tersebut, Polri juga mengajukan tambahan anggaran Rp 66 triliun. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, menyatakan dukungannya atas usulan tambahan itu. Ia menilai pergeseran dan penambahan yang diajukan kepolisian layak disetujui karena dinilai sesuai kebutuhan.

Radar Luwu – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebar hingga ke Malaysia menjadi perhatian Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Ia menegaskan bahwa asap tidak mengenal batas wilayah administrasi, sehingga potensi pencemaran lintas negara akan selalu terbuka selama kebakaran masih terjadi.

Menurut Raja Juli, arah angin saat ini memang tengah bertiup ke utara sehingga asap terbawa hingga ke negara jiran. Namun, ia mengingatkan bahwa kondisi tersebut dapat berbalik sewaktu-waktu; bila angin berhembus dari arah sebaliknya, kebakaran yang terjadi di wilayah sekitar pun berisiko mengantar kabut asap masuk ke Indonesia. “Asap memang tidak punya KTP,” katanya di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Atas dasar itu, pemerintah menyatakan akan terus berjuang mencegah kabut asap lintas batas atau transboundary haze. Raja Juli menegaskan bahwa upaya maksimal bakal dilakukan agar dampak negatif karhutla tidak sampai merugikan negara tetangga.

Kerja sama dengan negara-negara tetangga juga akan diperkuat untuk menuntaskan persoalan ini secara bersama-sama. Ia berharap karhutla dan asap yang ditimbulkannya dapat dikendalikan sehingga fenomena transboundary haze tidak lagi terulang.

Dalam kesempatan tersebut, Raja Juli kembali mengingatkan arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa fokus utama pemerintah dalam penanganan karhutla adalah keselamatan rakyat Indonesia. Jajaran TNI, Polri, serta Manggala Agni Kementerian Kehutanan disebutnya terus bekerja melindungi masyarakat di tengah situasi kebakaran lahan yang masih mengancam.

Ia pun meminta dukungan masyarakat dan perusahaan untuk mencegah timbulnya titik api. Salah satu hal yang ditekankan adalah menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar pada musim kemarau seperti sekarang, termasuk agar edukasi kepada publik pada September ini semakin masif.

Hingga berita ini diturunkan, upaya pemadaman dan pencegahan karhutla masih terus berjalan di sejumlah wilayah yang rawan terbakar.

Sumber: Kompas.com

Radar Luwu – Pemerintah mematok target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6 persen pada tahun 2027, dan untuk merealisasikan ambisi tersebut, laju investasi mesti digenjot hingga 7 persen. Target itu mengemuka dalam rapat kerja antara Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI yang digelar Selasa (1/9/2026).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa sektor investasi bakal menjadi tumpuan utama dalam mendorong laju perekonomian pada tahun depan. Menurutnya, tanpa percepatan investasi yang signifikan, sulit bagi Indonesia untuk mencapai level pertumbuhan yang diharapkan.

Purbaya menuturkan, akselerasi pertumbuhan investasi hingga 7 persen merupakan syarat yang dibutuhkan agar ekonomi dapat melesat menuju 6 persen pada 2027. Dalam kesempatan itu ia menyebut pemerintah lebih banyak berperan sebagai katalisator, sementara sektor swasta diharapkan menjadi penggerak utama kegiatan investasi nasional.

Selain itu, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara juga diarahkan untuk ikut memperkuat iklim investasi, terutama di sektor-sektor strategis serta bidang hilirisasi. Purbaya menambahkan, percepatan investasi harus berjalan beriringan dengan terjaganya stabilitas ekonomi makro agar pelaku usaha memperoleh kepastian dan kepercayaan investor tetap terpelihara.

Sejumlah instrumen kebijakan disiapkan pemerintah untuk menjaga stabilitas tersebut. Di antaranya pengendalian inflasi yang bertujuan melindungi daya beli masyarakat sekaligus menopang konsumsi dan investasi, menjaga suku bunga tetap kompetitif demi mempermudah akses pembiayaan, serta bersama Bank Indonesia memastikan nilai tukar rupiah tetap stabil.

Purbaya menilai rangkaian kebijakan itu penting untuk memperkokoh ketahanan ekonomi nasional dan meredam dampak gejolak ekonomi global.

Radar Luwu – Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menyeret Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang senilai Rp 1,5 miliar yang disita penyidik merupakan akumulasi hasil pemotongan insentif yang hakikatnya menjadi milik para pegawai Bappenda Kabupaten Bogor.

Dugaan itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan resminya, Selasa (1/9/2026). Budi menegaskan bahwa nominal Rp 1,5 miliar tersebut diduga kuat berasal dari potongan atas insentif yang semestinya diterima secara utuh oleh pegawai di lingkungan Bappenda.

Menurut Budi, aturan daerah telah mengatur pemberian honor tambahan bagi pegawai Bappenda sebagai imbalan atas pelaksanaan tugas memungut pajak daerah. Namun, dalam praktiknya, hak finansial tersebut justru dipangkas oleh sejumlah oknum di lingkungan Bappenda, dan para pegawai yang menerima insentif diduga menjadi korban pemotongan yang dilakukan oknum di lingkup Pemkab Bogor.

Terkait total dana yang berhasil dikumpulkan para oknum pejabat Bappenda, Budi mengungkapkan bahwa penyidik masih terus mendalaminya. Sementara itu, kemungkinan pemeriksaan Bupati Bogor Susmanto dalam perkara ini sepenuhnya ia serahkan kepada kebutuhan penyidik, karena pemanggilan saksi pada tahap penyidikan merupakan kewenangan penyidik untuk mengungkap perkara.

Sebelumnya, pada Kamis (20/8/2026), penyidik KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp 1,5 miliar dalam rangkaian kegiatan penyelidikan dugaan korupsi pemotongan upah pungut di Pemkab Bogor. Keberadaan uang tersebut dikonfirmasi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Budi menjelaskan, penyelidikan kala itu menyasar Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor, lembaga yang kini berganti nama menjadi Bappenda. Perkara ini pun telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan setelah digelar perkara di tingkat pimpinan KPK pada malam harinya.

Dengan naiknya status perkara tersebut, proses pengusutan dugaan pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemkab Bogor dipastikan berlanjut ke tahap yang lebih mendalam. Publik pun menanti kejelasan siapa saja pihak yang kelak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sumber: Kompas.com

Radar Luwu – Beredarnya video yang menampilkan jembatan gantung di Pangandaran diduga ambruk saat proses peresmian akhirnya mendapat tanggapan resmi dari TNI Angkatan Darat. Momen tersebut berlangsung di Jembatan Gantung Pongpet yang berada di Dusun Margajaya, Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tepatnya pada Minggu (30/8/2026).

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Donny Pramono, menegaskan bahwa jembatan tersebut tidak roboh secara keseluruhan. Ia menyampaikan bahwa pemberitaan yang menyebut istilah “ambruk” perlu diluruskan, sebab kondisi yang terjadi bukanlah keruntuhan total pada struktur bangunan jembatan.

Donny menjelaskan, bagian utama konstruksi masih berada pada posisi semula, sementara komponen yang mengalami kendala adalah tali sling pada sisi kiri yang lepas dari sistem pengikat utama. Kejadian ini dipicu oleh lebih dari 50 orang yang melintas jembatan secara bersamaan, jumlah yang melebihi kapasitas yang sudah ditentukan sehingga tali pengikat tersebut akhirnya terlepas.

Sebelum peresmian berlangsung, Kodim 0625/Pangandaran telah mensosialisasikan kapasitas serta ketentuan penggunaan jembatan kepada masyarakat, dan papan pemberitahuan juga sudah dipasang di sisi jembatan. Namun, tingginya antusiasme warga setelah prosesi peresmian membuat aturan tersebut tidak diindahkan. Insiden terjadi ketika jajaran Forkopimda bersama warga bergerak menuju lokasi acara setelah pengguntingan pita oleh Bupati Pangandaran.

Menyusul insiden tersebut, penanganan langsung digerakkan oleh Kodim 0625/Pangandaran bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pangandaran. Sampai sekarang, jembatan belum dibuka untuk umum lantaran masih menjalani perbaikan dan evaluasi teknis.

Donny memaparkan, sejumlah aspek turut diperiksa dalam evaluasi itu, mulai dari kekuatan struktur, sistem pengikat tali sling, hingga kapasitas maksimal jembatan. Hasil pemeriksaan kelak dijadikan acuan untuk memastikan seluruh komponen konstruksi dalam kondisi aman sekaligus memperbaiki pengaturan pemakaian jembatan.

Jembatan Gantung Pongpet dibangun oleh Kodim 0625/Pangandaran sebagai upaya meningkatkan akses dan konektivitas masyarakat Desa Margacinta serta wilayah sekitarnya.

Sumber: Kompas.com