Arsip Kategori: Radar Nasional

Radar Luwu – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, melontarkan kritik tajam terhadap DPR RI periode 2019-2024 yang dinilainya mengabaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Pernyataan tersebut ia sampaikan lewat kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, yang dikutip sejumlah media pada Kamis, 3 September 2026.

Mahfud menuturkan, rancangan undang-undang itu sejatinya sudah ia usulkan sejak Desember 2019. Usulan tersebut, kata dia, sempat tercatat dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas selama tiga tahun berturut-turut, yakni 2020, 2021, dan 2022, sebelum akhirnya dicoret pada 2023. Ia mengaku sempat bersitegang dengan parlemen lantaran mempertanyakan pencoretan itu, dan kala itu ia menyebut dirinya “ribut di DPR”.

Ketika masih menjabat sebagai Menkopolhukam, Mahfud mengaku pernah menanyakan langsung alasan DPR mengeluarkan RUU tersebut dari daftar Prolegnas Prioritas. Menurut pengakuannya, alasan yang disampaikan DPR sangat beragam, antara lain perlunya persetujuan dari ketua umum masing-masing partai politik. Ia juga mengisahkan adanya satu partai yang menantang pemerintah untuk mengirimkan surat presiden jika benar-benar serius membahas beleid tersebut. Surpres RUU Perampasan Aset pun akhirnya diterbitkan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, pada 4 Mei 2023, namun pimpinan DPR periode 2019-2024 tidak kunjung membacakannya dalam rapat paripurna hingga masa keanggotaan mereka berakhir.

Mahfud mengingatkan, permintaan surpres yang datang dari DPR nyatanya tidak pernah diikuti pembahasan sampai periode pemerintahan berganti. Kendati demikian, ia memberikan apresiasi kepada DPR periode 2024-2029 yang saat ini telah mulai membahas RUU Perampasan Aset dan menargetkan pengesahannya menjadi undang-undang pada Desember 2026. Ia pun berharap Komisi III DPR benar-benar mewujudkan partisipasi bermakna dalam setiap tahapan pembahasan agar produk hukum yang dihasilkan berkualitas.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa penyusunan RUU Perampasan Aset memerlukan waktu lantaran mengusung konsep yang sama sekali baru dalam sistem hukum Indonesia. Dalam rapat paripurna ketiga DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang digelar Kamis, 27 Agustus 2026, ia menjelaskan bahwa aturan soal perampasan aset untuk tindak pidana belum pernah ada sebelumnya sehingga tidak bisa disusun secara terburu-buru. Meski butuh waktu lama, ia memastikan undang-undang tersebut bakal disahkan paling lambat pada Desember 2026 dan menegaskan bahwa hal itu bukan sekadar target, melainkan sudah menjadi kepastian yang dijanjikan DPR.

Sumber: Kompas.com

Rustini, ART Asal Indonesia, Dipenjara 4 Bulan di Singapura Usai Curi Emas Majikan Senilai Rp 87,7 Juta

RadarLuwu.com, Singapura – Majelis hakim di Singapura menjatuhkan vonis empat bulan dua pekan kepada Rustini (46), asisten rumah tangga asal Indonesia, pada Senin (31/8/2026). WNI itu dinyatakan terbukti menggelapkan perhiasan emas majikannya – satu gelang dan satu kalung – yang nilainya mencapai sedikitnya 6.300 dolar Singapura atau setara sekitar Rp 87,7 juta.

Di hadapan persidangan, Rustini mengakui satu dakwaan penggelapan. Satu dakwaan penipuan lainnya juga turut menjadi bahan pertimbangan hakim sebelum putusan dijatuhkan.

Perempuan yang bekerja di flat HDB kawasan Ang Mo Kio itu sehari-harinya mengurus rumah tangga majikan yang berusia 41 tahun. Mengutip dokumen dakwaan yang disiarkan media AsiaOne, aksi penggelapan ini berlangsung sejak Januari hingga April tahun ini.

Cara yang dipakai tergolong rapi. Ketika majikan bepergian keluar rumah atau ke luar negeri, Rustini menyelinap masuk ke kamar tidur, membongkar laci yang terkunci, lalu mengambil gelang dan kalung emas yang tersimpan di sana. Agar aksinya tak terendus, setiap perhiasan asli yang digasak langsung digantinya dengan tiruan emas palsu.

Perhiasan yang dibawa kabur terdiri dari gelang emas senilai sedikitnya 2.000 dolar Singapura dan kalung emas senilai sedikitnya 4.300 dolar Singapura. Sebenarnya, sejak Januari majikan sudah menaruh curiga setelah gelang miliknya berubah menjadi barang palsu. Namun, ia memilih menahan diri dan tidak langsung mengonfrontasi Rustini.

Kecurigaan itu akhirnya terbukti pada 14 April. Kalung emas milik majikan diketahui juga telah berganti dengan tiruan. Rustini pun diinterogasi dan mengakui perbuatannya, sebelum kasus ini dilaporkan dan ditangani kepolisian.

Dari pengakuannya kepada penyidik, gelang senilai 2.000 dolar Singapura dipakai sebagai agunan untuk meminjam uang 1.000 dolar Singapura dari seorang rekannya yang sudah lebih dulu kembali ke Indonesia. Adapun kalung senilai 4.300 dolar Singapura digadaikan hingga menghasilkan uang tunai dengan jumlah yang sama.

Saat pembelaan, Rustini memohon keringanan hukuman dengan alasan menjadi tulang punggung keluarga serta menanggung biaya pendidikan empat anaknya yang masih bersekolah di Indonesia. Meski demikian, majelis hakim tetap menjatuhkan hukuman penjara atas tindak pidana pencurian dan penggelapan yang dilakukannya.

Sumber: Kompas.com

Radar Luwu – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi turun tangan menanggapi dugaan keracunan massal yang dialami ratusan pelajar dan tenaga pendidik di Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, setelah menyantap menu Makanan Bergizi Gratis (MBG). Peristiwa yang terjadi pada awal pekan ini langsung menjadi sorotan utama pemerintah provinsi.

Mahyeldi menilai akar persoalan insiden ini terletak pada lemahnya komunikasi antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku pengelola dapur MBG dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan. Menurutnya, koordinasi yang berjalan baik sejak awal seharusnya mampu mencegah musibah semacam ini terjadi.

Pernyataan itu disampaikan orang nomor satu di Sumbar itu pada Rabu (2/9/2026). Ia menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang, sebab bila dapur MBG menjalin koordinasi dengan dinas kesehatan maupun pihak lain, potensi bahaya tersebut sebenarnya bisa ditekan sejak dini.

Catatan sementara yang dihimpun petugas dari Puskesmas Palupuh beserta 13 Puskesmas Pembantu (Pustu) di wilayah sekitar menyebutkan, sedikitnya 237 siswa dan guru dilaporkan merasakan gejala yang mengarah pada keracunan setelah menyantap makanan program tersebut. Sebagai respons cepat, Mahyeldi memerintahkan penghentian sementara operasional dapur penyedia MBG di lokasi kejadian agar dampaknya tidak meluas.

Gubernur meminta seluruh aktivitas dapur dihentikan dan diamankan terlebih dahulu untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh guna menemukan titik permasalahannya sebelum operasional kembali dibuka. Ia juga berharap kasus ini menjadi bahan evaluasi berharga bagi dapur-dapur MBG lain di daerah.

Di sisi penanganan medis, Pemerintah Provinsi Sumbar bersama Dinas Kesehatan setempat terus mengawal perkembangan kondisi para korban serta mengumpulkan data perawatan di lapangan. Harapannya, peristiwa ini tidak menimbulkan gangguan kesehatan yang berarti bagi para pelajar maupun guru yang terdampak.

Terkait rencana kunjungan ke rumah sakit atau puskesmas untuk menjenguk korban, Mahyeldi mengaku masih menimbang-nimbang dan akan menyesuaikan dengan kabar terkini di lokasi. Ia menyatakan akan melihat bagaimana perkembangan informasi yang ada terlebih dahulu.

Jumlah korban dikhawatirkan masih dapat bertambah lantaran sebagian warga dan siswa yang merasakan keluhan serupa justru memilih berobat secara mandiri tanpa tercatat di fasilitas kesehatan. Sementara itu, Dinas Kesehatan bersama kepolisian setempat hingga kini masih mendalami kasus ini dan menguji sampel makanan dari dapur penyedia MBG untuk memastikan penyebab pasti keracunan massal tersebut.

Sumber: Kompas.com

Radar Luwu – Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rafli Ridho, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka setelah ratusan pelajar dan santri diduga keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa (1/9/2026).

Rafli mengakui bahwa hidangan yang diolah dapur layanan gizinya hanya sanggup bertahan sekitar empat jam pada suhu ruangan, terhitung sejak makanan mulai disalurkan ke lembaga penerima. Pernyataan penyesalan itu ia lontarkan di hadapan awak media pada Rabu (2/9/2026).

Gelombang keracunan ini menyentuh sejumlah institusi pendidikan di Sidoarjo. Selain santri Pondok Pesantren Manba’ul Hikam yang berada di Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, puluhan murid dari belasan sekolah lainnya juga melaporkan keluhan serupa. Data terbaru per Rabu (2/9/2026) mencatat 19 sekolah atau lembaga pendidikan terdampak, dengan total 566 pelajar dan santri yang diduga mengalami keracunan, dan 88 orang di antaranya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kepala SPPG Kalitengah itu kemudian menguraikan proses penyiapan makanan di dapurnya. Menu MBG mulai diolah sejak pukul 05.30 WIB, lalu dikemas dan didistribusikan kepada lembaga-lembaga penerima pada pukul 11.00 WIB. Adapun komposisi hidangan yang dibagikan meliputi nasi putih, telur orak-arik, tempe bumbu bali, tumis buncis baby corn, dan buah apel.

Menurut Rafli, sesuai prosedur operasional standar, makanan yang tiba di sekolah wajib melewati uji penilaian organoleptik oleh penanggung jawab masing-masing lembaga sebelum dikonsumsi para siswa. Ia mengaku telah menanyakan hasil uji tersebut dan memperoleh jawaban bahwa makanan dinyatakan aman, sehingga ia mengaku tidak mengetahui pemicu pasti keracunan yang terjadi.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang merangkap sebagai Ketua Satgas MBG Jawa Timur ikut menanggapi peristiwa ini. Ia mengonfirmasi bahwa SPPG Kalitengah sebenarnya sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Menurut Emil, catatan asesmen menunjukkan sarana dan prasarana dapur tergolong memadai, mayoritas pekerjanya telah mengantongi sertifikasi penjamah makanan, dan sertifikasi halal pun telah diperoleh lembaga tersebut.

Kendati izin serta sertifikasi tergolong lengkap, Emil menilai investigasi mendalam tetap diperlukan guna membuktikan dari mana sumber kontaminasi pada sampel makanan MBG berasal. Ia mengingatkan bahwa SLHS hanya menilai sistem dan sarana prasarana, sehingga masih ada ruang terjadinya masalah apabila bahan baku sejak awal atau ketepatan waktu pelaksanaan menyimpang dari SOP yang telah diverifikasi.

Radar Luwu – Dua awak kapal dilaporkan tewas menyusul kebakaran hebat yang melanda kapal kargo LCT Legenda Nusantara 699 di Sulawesi Tenggara pada Selasa (1/9/2026). Kapal pengangkut bahan kimia itu dikabarkan ikut tenggelam, sementara isi muatannya bocor hingga ke laut.

Peristiwa itu terjadi di perairan Kabaena, Selat Tiworo. Berdasarkan laporan awal, kapal tengah berlayar dari Jakarta menuju Morowali ketika musibah melanda. Muatan yang dibawanya berupa alat berat dan chemical.

Diduga kuat, guncangan akibat gelombang dari arah samping membuat muatan di dalam kapal bergeser. Pergeseran itu kemudian memicu kebocoran pada IBC tank berisi chemical. Cairan yang keluar disebut-sebut mengenai pelat baja kapal, palet, dan tangki lain sehingga muncul asap tebal dan api pun berkobar.

Sebanyak 13 orang yang berada di atas kapal, atau person on board (POB), seluruhnya berhasil dievakuasi. Hal itu dipastikan Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Raha, Hamjan. Namun, dua kru yang gugur masing-masing menjabat sebagai Mualim II dan Juru Minyak III.

Empat awak kapal lain masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. H. LMS Baharuddin, Kabupaten Muna. Sementara itu, tujuh kru lainnya dilaporkan berada dalam kondisi selamat.

Dalam keterangan resminya pada Rabu (2/9/2026), Hamjan menyampaikan bahwa setelah menerima informasi kejadian, instansi terkait langsung dihubungi dan upaya evakuasi terhadap seluruh awak kapal segera dikerahkan. Ia menegaskan, keselamatan awak kapal menjadi prioritas utama dalam penanganan. Setelah evakuasi rampung, para korban dipastikan memperoleh perawatan medis sesuai kondisinya masing-masing dan perkembangannya terus dipantau.