Arsip Kategori: Uncategorized

PT PUL Evaluasi PT THJ, Janji Menggandeng Kontraktor Lokal dan Memberdayakan Tenaga Kerja Lokal

RADARLUWU.COM,MALILI — Perusahaan pertambangan PT Prima Utama Lestari siap mengakomodir tenaga kerja lokal dan kontraktor lokal. PT THJ dievaluasi.

Manager Projeck (MP) PT PUL, Doni De Rosari mengatakan, kebutuhan tenaga kerja saat ini memang masih kecil. Namun, aktivitas saat ini sudah mengakomodir tenaga kerja lokal. Meski jumlahnya masih sangat sedikit.

Terkait, PT. Tektonindo Henida Jaya (THJ) yang saat ini digandeng benernya, akan dievaluasi. Jika tidak memenuhi target, maka kontrak kerja sama tidak akan dilanjutkan. “Ini ada batasnya. Kita pasti evaluasi,” kata Doni, Rabu, (09/10/24).

Doni mengaku, jika THJ memang perusahaan berasal dari luar daerah Kabupaten Luwu Timur. Bukan kontraktor lokal. Namun untuk mengakomodir kontraktor atau pengusaha lokal, pihaknya bukan penentu kebijakan. Melainkan keputusan pimpinan pusat di Jakarta.

“Kami sebenarnya lebih sepakat kalau perusahaan lokal. Tetapi bukan kami yang menentukan. Yang menentukan siapa yang bekerja sama, pimpinan pusat,” ungkapnya.

Meski begitu, Doni mengaku tetap mengakomodir kepentingan pengusaha lokal. “Makanya, kami evaluasi THJ. Dan kami berusaha mengakomodir kontraktor lokal,” imbuhnya.

Sekjen Kerukunan Keluarga Malili (KKM), Rudiansyah mengatakan, keputusan PT PUL menggandeng perusahaan dari luar perlu dievaluasi. Sebab, perintah UU Minerba mewajibkan pemilik IUP mengikutsertakan pengusaha atau kontraktor lokal.

“Jadi ini poin pentingnya. PT PUL tidak boleh mengabaikan ini. Mengikutsertakan pengusaha lokal itu wajib. Sementara yang sekarang digandeng itu perusahaan dari luar. Ini aneh. Kita mau PT PUL menunaikan janjinya, menggandeng kontraktor lokal dan memberikan porsi tenaga kerja lokal yang lebih besar,” kata Rudiansyah.

Untuk itu, Rudiansyah meminta PT PUL berbenah. “Pemerintah juga perlu ambil tindakan. Tidak boleh melakukan pembiaran. Pemberdayaan tenaga kerja lokal dan pengusaha lokal ini harus dilaksanakan. Ini sama halnya menunaikan CSR. Tidak ada bedanya. Itu wajib,” imbuhnya. (*)

Tingkatkan Pengawasan, Panwascam Malili Libatkan Kepala Desa di Sosialisasi Pemilu 2024

RADARLUWU. COM,Malili– Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Malili menggelar sosialisasi pengawasan pemilihan secara tatap muka untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Acara ini berlangsung di cafe brother, Desa Wewangriu, Kecamatan Malili, kabupaten Luwu Timurr, Kamis (10/10/24).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada kepala desa se-kecamatan Malili terkait peran pengawasan dalam mewujudkan Pilkada yang jujur, adil dan damai, yang dihadiri oleh Kepala Desa se- kecamatan Malili, Kapolsek Malili, Danramil Malili, perwakilan Camat Malili, Panwascam Malili Kordiv HP2H, Kordiv P3S beserta staf, Lurah.

Dalam sosialisasi tersebut, Panwascam Malili menekankan bahwa kepala desa memiliki kedudukan penting sebagai ujung tombak pengawasan di wilayahnya masing-masing. Mereka diharapkan mampu menjadi contoh dan pendorong bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga integritas Pilkada. Dengan memahami aturan serta mekanisme pengawasan, kepala desa dapat membantu mencegah praktek politik uang, kampanye hitam, dan bentuk pelanggaran lainnya yang rentan terjadi di tingkat akar rumput.

Ketua Panwascam Malili dalam sambutannya menyampaikan, “Kepala desa memiliki peran strategis dalam memastikan terciptanya pemilihan yang bersih dan adil di setiap desa. Dengan keterlibatan kepala desa, kami berharap pengawasan ini menjadi lebih efektif dan masyarakat merasa lebih terlibat dalam proses ini.”

Melalui sosialisasi ini, Panwascam Malili berharap para kepala desa dapat lebih memahami tanggung jawab mereka dalam mendukung Pilkada Damai.

Bantah Lakukan Reklamasi di Area Jetty, Sekum KKM Tantang PT PUL Tinjau Lokasi dengan Menghadirkan Kementerian Perhubungan

RADARLUWU.COM, MALILI – Pemerintah tak boleh abai. Perluasan jetty (terminal khusus) yang dilakukan PT Prima Utama Lestari (PUL) perlu pengawasan ketat.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kerukunan Keluarga Malili (KKM), Rudiansyah mengatakan, aktivitas penimbunan di area Jetty PT PUL harus diawasi. Pemerintah Daerah, Pemprov Sulsel, hingga Kementerian Perhubungan harus turun langsung melakukan pengawasan.

“PT PUL mengaku jika tidak mengantongi izin untuk kegiatan reklamasi. Alasannya, penimbunan di area jetty sudah sesuai dengan titik koordinat yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Tetapi ini tidak pernah diperlihatkan PT PUL,” kata Rudiansyah, Rabu (09/10/24).

Rudiansyah menantang PT PUL untuk bersama-sama melakukan peninjauan langsung. Menunjuk titik koordinat area jetty yang dimaksud.

“Untuk menjawab ini kita perlu melakukan peninjauan langsung. Buka data titik koordinat area jetty PT PUL. Dan pihak Kementerian Perhubungan harus hadir,” ungkapnya.

Plt Kepala Desa Ussu, Afdal Anas mengatakan, kegiatan reklamasi sungai yang dilakukan PT PUL sudah diingatkan berkali-kali. Memastikan seluruh kegiatannya tidak melanggar. Harus mengantongi izin.

“Kami sebenarnya sudah ingatkan pihak manajemen PT PUL terkait reklamasi sungai di area Jetty. Jangan melanggar. Termasuk meminta PT PUL mengurus izin lalin. Karena mereka melewati jalan provinsi,” kata Afdal.

Manager Projeck (MP) PT PUL, Doni De Rosari mengaku, sudah mengantongi izin lalin (lalu lintas) dari Dinas Perhubungan Sulsel. “itu sudah disetujui. Sudah ada suratnya,” katanya sambil memperlihatkan surat persetujuan dari Pemrov Sulsel.

Surat persetujuan lalin ini dikeluarkan Pemprov Sulsel, enam tahun yang lalu. Tepatnya pada tanggal 12 Desember 2018. Surat ini ditanda tangani Kepala Dinas Perhubungan, Ilyas Iskandar.

Terkait kegiatan penimbunan di area Jetty, Doni mengaku tidak mengantongi izin reklamasi. Alasannya, kegiatan yang dilakukan hanya pembenahan area jetty.

“Kami hanya lakukan perbaiki area jetty. Dan yang kita perbaiki itu sudah sesuai titik koordinat yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan,” katanya.

Terkait kegiatan peninjauan langsung perbaikan Jetty yang dimaksud, Doni mengaku belum bisa memastikan hal tersebut. Pihaknya masih berpikir. Perlu mengatur waktu. (*)

Sat Resnarkoba Polres Luwu Timur Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Malili

RADARLUWU.COM,Luwu Timur – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan terhadap dua terduga pelaku berinisial IQ (19) dan PW (31) di Desa Balantang, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Jumat (27/9).

Menurut keterangan Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh. Taufik, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai seringnya terjadi penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut. Tim Opsnal Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba IPTU Andi Imran Hamid langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa enam sachet plastik bening kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,11 gram, satu sachet kosong berukuran sedang, satu tempat korek api berwarna silver, dan satu unit handphone Android merek OPPO berwarna hitam,” jelas Bripka Taufik.

Kedua terduga pelaku kini diamankan di Sat Resnarkoba Polres Luwu Timur dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kajari Luwu Timur Pimpin Rapat Evaluasi Program Kampung Pangan Adhyaksa

Radarluwu.com,Luwu Timur, 28 September 2024 – Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Budi Nugraha, SH, MH, memimpin rapat koordinasi terkait program Kampung Pangan Adhyaksa di Aula Kantor Desa Wanasari. Rapat ini diadakan untuk mengevaluasi progres pelaksanaan program tersebut yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan di wilayah tersebut. Hadir dalam rapat tersebut sejumlah pejabat, termasuk Kasi Pidsus, Kasi Datun, Kasi Pidum, Kasi Intel, Kasi BB, serta beberapa kepala subseksi dan staf kejaksaan lainnya.

 

Budi Nugraha menekankan bahwa isu pangan merupakan isu strategis nasional, dan Kampung Pangan Adhyaksa ini merupakan salah satu implementasi dari program Kejaksaan Agung RI terkait Jaga Desa sehingga diharapkan dapat menjadi contoh praktik terbaik dalam mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan, khususnya di Kabupaten Luwu Timur. Menurutnya, keberhasilan program ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan masyarakat setempat. “Saya berharap kepala desa, masyarakat, dan instansi terkait berperan aktif serta konsisten dalam menyukseskan program ini,” ujarnya.

 

Rapat tersebut dihadiri oleh 14 kepala desa yang menjadi lokasi program, yaitu Desa Lagego, Desa Batu Putih, Desa Laro, Desa Bahari, Desa Baruga, Desa Parumpanai, Desa Kawata, Desa Argomulyo, Desa Kalaena Kiri, Desa Matano, Desa Nuha, dan Desa Wanasari sebagai tuan rumah. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Staf Ahli Ekonomi Keuangan Alamsyah Parkesi dan Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Andi Juana Facruddin.

Program Kampung Pangan Adhyaksa ini sejalan dengan kebijakan nasional dalam memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa, yang merupakan upaya penting dalam menjaga stabilitas pasokan pangan di seluruh Indonesia. Melalui kolaborasi dengan berbagai sektor, program ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi lokal serta menciptakan kemandirian pangan di desa-desa.

 

Setelah rapat, Kajari Luwu Timur bersama rombongan melakukan kunjungan ke lokasi budidaya semangka milik warga di Desa Wanasari dan turut serta dalam kegiatan panen semangka.