Sorowako, 11 November 2025 — Sebagai bagian dari MIND ID dan mitra strategis pemerintah dalam mendorong hilirisasi serta pembangunan berkelanjutan di sektor energi dan sumber daya mineral, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) kembali menorehkan prestasi internasional. Perseroan meraih Gold Award dalam kategori Biodiversity Conservation pada ajang Asia ESG Positive Impact Awards 2025 (PIA 2025) yang diselenggarakan di Kuala Lumpur, Malaysia.

Penghargaan ini dianugerahkan untuk program unggulan PT Vale, Kehati Lutim Bersinergi, yang dinilai berhasil menjadi model nasional konservasi keanekaragaman hayati berbasis sains dan kolaborasi multi-pihak di kawasan tambang.

Asia ESG Positive Impact Awards merupakan ajang penghargaan regional yang mengapresiasi perusahaan-perusahaan dengan dampak nyata terhadap lingkungan, sosial, dan tata kelola di kawasan Asia. Tahun ini, sejumlah pemenang asal Indonesia tampil menonjol—termasuk PT Vale Indonesia, yang sebelumnya juga meraih Lestari Awards 2025 dari KG Media untuk program Kehati Lutim Bersinergi. Kehadiran mereka di panggung Asia ESG PIA menegaskan pengakuan internasional terhadap kiprah Indonesia dalam mendorong praktik keberlanjutan.

Dalam keterangannya, Budiawansyah, Chief Sustainability and Corporate Affairs Officer PT Vale Indonesia, menyampaikan “Penghargaan ini bukan sekadar hadiah, ini adalah panggilan untuk bertindak. Dunia membutuhkan pertambangan yang bertanggung jawab dan alam yang terjaga.”

*“Kehati Lutim Bersinergi” — Dari Ekosistem Terdegradasi ke Model Nasional*

Program Kehati Lutim Bersinergi merupakan inisiatif konservasi keanekaragaman hayati terpadu yang digagas oleh PT Vale di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Program ini dirancang untuk memulihkan ekosistem pascatambang dan memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan nature-based solutions.

Melibatkan pemerintah daerah, akademisi, koperasi petani, dan masyarakat lokal, program ini memulihkan fungsi ekologis lahan dan menciptakan keseimbangan antara aktivitas tambang dan konservasi.

Fokus utama program meliputi:
• Reforestasi lahan pascatambang dengan spesies endemik Sulawesi seperti Dillenia serrata (Dengen), Diospyros celebica (Ebony), dan Kjelbergiodendron celebicum (Tembeuwa).
• Konservasi satwa dan spesies endemik, termasuk Rusa Timorensis dan kupu-kupu Cethosia myrina melalui inovasi KOKKUBI (Konservasi Kupu-Kupu Binaan).
• Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas ±10.000 hektare di 13 kecamatan di luar konsesi tambang untuk menjaga ketahanan air dan mengurangi erosi.
• Pemberdayaan masyarakat lokal melalui pelatihan, penyerapan tenaga kerja, dan pengelolaan persemaian endemik.

Program ini dijalankan secara bertahap, mulai dari riset dasar (2017–2019), desain dan uji inovasi (2020), hingga implementasi lapangan dan monitoring berkelanjutan (2021–sekarang).

*Inovasi dan Dampak Nyata*

Kehati Lutim Bersinergi menghadirkan inovasi yang menjadi terobosan di sektor pertambangan Indonesia;
1. Pertama, Metode Rootballed untuk Rehabilitasi Cepat
Bibit ditanam bersama tanah aslinya (rootball) untuk menjaga mikroorganisme alami, mempercepat pertumbuhan, dan memperpendek waktu pemulihan ekosistem hingga 3–4 tahun.

2. KOKKUBI (Konservasi Kupu-Kupu Binaan)
Rekayasa ekologis yang menciptakan habitat kupu-kupu Cethosia myrina dengan kombinasi tanaman inang dan tanaman nektar, serta desain mikrohabitat alami.

Hasilnya, PT Vale telah menanam lebih dari 4 juta pohon, merehabilitasi 10.000 hektare lahan kritis, dan meningkatkan indeks keanekaragaman hayati (Shannon-Wiener Index) flora hingga 3.0 dan fauna hingga 2.85—indikator ekosistem yang sehat dan stabil.

Selain itu, program penangkaran Rusa Timor bekerja sama dengan BKSDA telah berhasil membiakkan 55 individu sejak 2008, di mana sebagian telah dilepasliarkan ke habitat alamnya.

*Sinergi Kolaboratif dan Kepemimpinan Berkelanjutan*

Keberhasilan program ini tidak lepas dari komitmen lintas fungsi dan kemitraan berkelanjutan dengan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Dinas Kehutanan Sulawesi Selatan memberikan dukungan regulasi, sementara Universitas Hasanuddin berkontribusi dalam riset ilmiah dan pemantauan.

Koperasi petani seperti KSU Mitra Masyarakat Alam (MMA) menjadi pelaksana utama reforestasi dan persemaian, melibatkan lebih dari 300 warga lokal yang kini menjadi penjaga sekaligus pelaku konservasi.

“Keberlanjutan tidak bisa dilakukan sendirian,” lanjut Budiawansyah. “Melalui program ini, kami belajar bahwa sinergi antara sains, kebijakan, dan masyarakat adalah kunci menjaga bumi tanpa mengorbankan pembangunan.”

*Dari Luwu Timur untuk Dunia*

Keberhasilan Kehati Lutim Bersinergi mengantarkan PT Vale Indonesia menjadi penerima ganda penghargaan lingkungan 2025—baik di tingkat nasional melalui Lestari Awards 2025 maupun di panggung regional Asia melalui Asia ESG Positive Impact Awards 2025.

Kedua pengakuan ini menegaskan peran PT Vale sebagai pelopor pertambangan berkelanjutan yang memelihara alam dan manusia, sekaligus bukti bahwa inovasi konservasi berbasis komunitas dari Luwu Timur mampu memberi inspirasi hingga tingkat global.(*/rls)

Luwu Timur — Perpustakaan kini tak lagi sekadar tumpukan buku! Mewujudkan semangat Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Luwu Timur berkolaborasi apik dengan PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM), menyulap gedung perpustakaan menjadi ruang belajar musik yang hidup.

​Kolaborasi perdana ini diwujudkan melalui bimbingan belajar (bimbel) gitar gratis bagi para pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD). Kegiatan yang berlangsung meriah selama dua hari, Sabtu dan Minggu, ini dipusatkan di Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Luwu Timur.

​Perpustakaan: Dari Tempat Baca Menjadi Ruang Kreasi

​Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Luwu Timur, Drs. Askar, M.Si., membuka acara ini dengan penuh semangat. Ia menegaskan perubahan peran perpustakaan yang kini menjadi pusat kegiatan dan pengembangan masyarakat.

​“Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Luwu Timur kini tidak hanya menjadi tempat membaca, tetapi juga tempat berkegiatan dan wisata pemikiran,” ujar Askar.

​Kegiatan ini semakin istimewa karena melibatkan siswa-siswi berprestasi dari SMAN 1 Malili sebagai pembimbing. Mereka berbagi keahlian dan passion mereka dalam bermain gitar kepada 12 peserta cilik, yang semuanya adalah pelajar SD kelas 4 hingga 6 dari sekitar Kota Malili.

​Komitmen Pemberdayaan Masyarakat PT CLM

​Perwakilan manajemen PT CLM, Fauzi Lukman, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah tonggak awal kerja sama yang penting dalam mendukung peningkatan literasi.​

“Kegiatan ini menjadi bagian dari program pemberdayaan masyarakat PT CLM hingga tahun 2029, khususnya dalam peningkatan kapasitas masyarakat melalui kerja sama dengan berbagai pihak,” jelasnya.

​Fauzi berharap sinergi ini akan terus berlanjut, membawa manfaat nyata bagi masyarakat demi mewujudkan Luwu Timur yang maju dan sejahtera.

​Wadah Berbagi Ilmu dan Bakat

​Menurut Aristu Frisian, Pustakawan Muda dan Penanggung jawab program TPBIS Kabupaten Luwu Timur, bimbel gitar ini memiliki manfaat ganda:

  • ​Meningkatkan peran perpustakaan agar lebih bermanfaat dan relevan.
  • ​Menjadi wadah inspiratif bagi siswa SMAN 1 Malili untuk berbagi kemampuan seni dan teknik bermain gitar.

​Dengan kegiatan ini, perpustakaan daerah Luwu Timur membuktikan bahwa literasi tak hanya soal membaca dan menulis, tetapi juga mencakup literasi budaya dan seni yang diperkaya melalui harmoni senar gitar.

Luwu Timur — Dalam rangka mendukung Program Ketahanan dan Swasembada Pangan Tahun 2025, Polres Luwu Timur melalui Polsek Wotu menggelar kegiatan Panen Jagung di Dusun Kunyi-kunyi, Desa Kalaena, Kecamatan Wotu, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan panen ini dihadiri oleh unsur Forkopimcam Wotu, perwakilan Dinas Pertanian, Bulog, BPS, serta para penyuluh pertanian lapangan. Momen ini menjadi wujud nyata sinergitas antara Polri, pemerintah, dan masyarakat dalam memperkuat sektor pertanian di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Lahan yang dipanen seluas 1 hektare merupakan milik warga setempat, dengan jenis jagung Herbisida BISI 18 yang menghasilkan panen sekitar 3,5 ton.

Kabag SDM Polres Luwu Timur AKP Martinus Wemben yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap ketahanan pangan nasional.

“Melalui kegiatan seperti ini, Polres Luwu Timur berupaya hadir membantu masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam mendukung kesejahteraan melalui sektor pertanian,” ujar AKP Martinus Wemben.

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama lintas sektor sangat penting untuk menjaga stabilitas pangan di tengah tantangan perubahan iklim dan dinamika ekonomi yang terjadi saat ini.

Dengan adanya kegiatan panen jagung ini, Polres Luwu Timur berharap semangat kolaborasi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat terus terjaga demi terwujudnya Luwu Timur yang tangguh dan mandiri dalam pangan.

Radarluwu com, Luwu Timur — Menyikapi meningkatnya potensi bencana akibat perubahan cuaca ekstrem dan datangnya musim hujan, Polres Luwu Timur menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh unsur dalam menghadapi ancaman bencana di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Luwu Timur, Kompol Hajriadi dan diikuti oleh seluruh unsur Forkopimda, TNI, instansi terkait, serta stakeholder kebencanaan di Kabupaten Luwu Timur.

Turut hadir Wakil Bupati Luwu Timur, Pabung Kodim 1403 Palopo, perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Malili, Pengadilan Agama Malili, anggota DPRD, serta sejumlah instansi seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Damkar, PSC 119, dan Satpol PP.

Dalam amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dibacakan oleh Waka Polres Luwu Timur, disampaikan bahwa apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam menghadapi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

“Penanganan bencana membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh elemen agar respons yang diberikan dapat berlangsung sigap, cepat, dan tepat,” tegas Kapolri dalam amanatnya.

Kapolri juga mengingatkan bahwa puncak musim hujan disertai potensi La Niña dapat meningkatkan curah hujan di wilayah Sulawesi Selatan, termasuk Luwu Timur, sehingga kewaspadaan harus terus ditingkatkan.

Berdasarkan data pada Posko Bag Ops Polres Luwu Timur, sejumlah wilayah di kabupaten Luwu Timur berpotensi mengalami gempa bumi, banjir, dan tanah longsor. Menyikapi hal tersebut, Polres bersama instansi terkait akan menyiagakan personel gabungan, kendaraan evakuasi, hingga posko tanggap darurat di titik-titik rawan bencana.

Apel kesiapan ini adalah bentuk Polres Luwu Timur bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait dalam menjaga keselamatan masyarakat. Melalui koordinasi yang solid maka Luwu Timur akan mampu menghadapi berbagai potensi bencana dengan kesiapsiagaan penuh serta semangat kebersamaan.

Radarluwu.com, MAKASSAR — Bupati Luwu Timur periode 2005-2015, H. Andi Hatta Marakarma atau akrab disapa Opu Hatta, menyoroti persoalan lahan kompensasi yang kini menjadi bagian dari rencana pengembangan kawasan industri di Luwu Timur.

Ia khawatir ada indikasi penyalahgunaan fungsi lahan yang seharusnya menjadi kawasan hijau tetapi malah dialihfungsikan menjadi kawasan industri.

Hal itu disampaikan Opu Hatta dalam Roundtable Discussion bertema “Prospek Kawasan Industri Luwu Timur; Telaah Aspek AMDAL dan Regulasi Teknis” yang digelar The Sawerigading Institute di Ruang Redaksi FAJAR, Gedung Graha Pena, Makassar, Jumat (31/10).

Dalam forum yang dihadiri sejumlah pakar dan pejabat teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemprov Sulsel itu, Opu Hatta menekankan pentingnya memperhatikan aspek sosial dan lingkungan dalam setiap proses perencanaan kawasan industri.

“Persoalan ini kering dari sisi sosialnya. Faktor teknis administrasi perizinan bisa diatur dan saya juga tidak mau membahas hal itu. Tetapi kalau aspek sosial diabaikan, itu akan jadi masalah besar. Itu pengalaman empiris saya,” ujar Bupati Luwu Timur dua periode itu.

Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap status lahan kompensasi yang digunakan dalam proyek industri tersebut.

Menurutnya, perlu ditelusuri apakah lahan yang disewakan ke PT IHIP baru-baru ini merupakan lahan kompensasi pembangunan PLTA Karebba yang sudah direboisasi oleh PT INCO (sekarang PT Vale Indonesia).

“Kalau benar lahan itu dulunya kawasan hutan yang sudah dihijaukan (PT Inco) lalu dijadikan kawasan industri, itu jelas menyalahi aturan. Lahan kompensasi seharusnya digunakan untuk menghijaukan kembali kawasan hutan yang tergantikan, bukan malah dialihfungsikan lagi,” tegasnya.

Opu Hatta menilai pemerintah daerah dan pihak terkait perlu bersikap transparan mengenai asal-usul lahan tersebut agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

“Masyarakat berhak tahu agar semuanya jelas,” tegas Opu Hatta yang juga menjabat Mincara Malili itu.

Hal senada diungkapkan oleh akademisi Unhas yang pernah menjabat Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Sulawesi dan Maluku, Dr Ir Darhamsyah.

Menurutnya, lahan penghijauan yang menjadi kompensasi dari pembangunan sebelumnya, tidak boleh lagi dialihfungsikan untuk kepentingan lain.

“Tidak boleh (dialihfungsikan). Kalau begitu terus, kapan selesainya ini (penghijauan). Kalau itu adalah lahan kompensasi dari pembangunan bendungan misalnya, maka peruntukannya harus terus seperti itu,” ungkapnya.

Jejak Lama dari MoU 2006

Sorotan Opu Hatta itu tak lepas dari polemik berkepanjangan terkait lahan kompensasi pembangunan PLTA Karebbe yang disiapkan oleh PT Inco (kini PT Vale Indonesia) sejak tahun 2006.

Kala itu, perusahaan mengusulkan sekitar 390 hektare lahan kompensasi untuk mengganti kawasan hutan yang digunakan dalam proyek PLTA Karebbe. Lokasi yang ditetapkan berada di sekitar Desa Lampia, Luwu Timur.

Namun, dalam perkembangannya, luas dan titik koordinat lahan yang diserahkan pada Pemda Luwu Timur mengalami perubahan menjadi 394,5 hektare.

Sejumlah pihak, termasuk tokoh masyarakat dan DPRD, mempertanyakan dasar hukum perubahan itu serta status kawasan yang belakangan diketahui menjadi bagian dari rencana kawasan industri baru.

“Kalau benar lahan itu dulunya kawasan hutan yang sudah dihijaukan (PT Inco) lalu dijadikan kawasan industri, itu jelas menyalahi aturan. Lahan kompensasi seharusnya digunakan untuk menghijaukan kembali kawasan hutan yang tergantikan, bukan malah dialihfungsikan lagi,” ujar Opu Hatta menegaskan.

Persoalan Legalitas dan Transparansi

Isu ini mencuat setelah Pemkab Luwu Timur melakukan kerja sama pemanfaatan lahan yang diduga berada di kawasan kompensasi tersebut dengan pihak swasta, salah satunya PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Luwu Timur baru-baru ini juga mengungkap bahwa dewan tidak dilibatkan dalam proses sewa lahan, menambah panjang daftar pertanyaan publik terkait legalitas dan transparansi kebijakan ini.

Opu Hatta menilai, pemerintah daerah dan pihak terkait perlu bersikap terbuka kepada masyarakat mengenai asal-usul dan status lahan tersebut. “Masyarakat berhak tahu agar semuanya jelas,” tegasnya.

Selain aspek hukum dan lingkungan, Opu Hatta menyoroti bahwa kebijakan pengembangan kawasan industri sering kali mengabaikan dimensi sosial masyarakat lokal.

Ia menilai, pembangunan berkelanjutan tak bisa dilepaskan dari keseimbangan antara investasi dan kesejahteraan warga.

“Kalau hanya mengejar nilai ekonomi tanpa memperhatikan sosial dan lingkungan, yang rugi bukan hanya rakyat, tapi juga pemerintah dalam jangka panjang,” ujarnya.

Diskusi yang digagas The Sawerigading Institute ini merupakan tindak lanjut dari FGD sebelumnya pada 17 Oktober 2025 di Hotel MaxOne Makassar.

Hadir sejumlah narasumber, antara lain Dr Azri Rasul (Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi Maluku), Syaiful Haris (Fungsional Penata Perizinan Dinas PMPTSP Sulsel), Dr Fachrie Rezka Ayyub (Fungsional Pengendali Dampak LH Dinas LHK Sulsel), Prof Anwar Daud (Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup Unhas) dan Abdul Wahid Sangka (Kadis PMPTSP Kabupaten Luwu Timur).

Lembaga ini menegaskan komitmennya untuk mengawal arah investasi di Luwu Raya agar tetap berpijak pada prinsip keberlanjutan, keadilan sosial, dan perlindungan lingkungan. (*)