Radarluwu, Luwu Timur — Bawaslu Kabupaten Luwu Timur menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, Sabtu (27/9/2025) di Wisma Trans Puncak Indah, Kecamatan Malili. Forum ini menghadirkan multi stakeholder, mulai dari Pemerintah Daerah, unsur Forkopimda, partai politik, tokoh agama, ormas, hingga penggiat pemilu.

Acara ini dihadiri Pemerintah Daerah Luwu Timur dari unsur Forkopimda, partai politik, tokoh agama, ormas, hingga penggiat pemilu.

Hadir pula Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli bersama Anggota Abdul Malik dan Alamsyah, serta Kepala Sekretariat Awaluddin Mustafa.

Anggota Komisi II DPR RI, H.M. Taufan Pawe yang hadir sebagai narasumber utama, menegaskan bahwa forum ini tidak boleh dianggap biasa karena seluruh hasil diskusi akan dibawa ke Komisi II DPR RI sebagai dokumen resmi.

 

“Kita baru saja melewati Pemilu dan Pilkada di 545 daerah. Fakta adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan PSU di sejumlah daerah menunjukkan perlunya pembenahan serius. Di sisi lain, Bawaslu telah menunjukkan kerja kerasnya sebagai garda demokrasi,” ujarnya.

Taufan mengapresiasi kinerja Bawaslu yang mencatat ratusan pelanggaran netralitas ASN dan mengungkap indikasi politik uang sebagai bukti nyata integritas pengawas pemilu.

Ia menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Pemilu untuk memperkuat kewenangan Bawaslu agar tidak sekadar memberi rekomendasi, melainkan memiliki keputusan yang mengikat.

“Eksistensi Bawaslu ke depan sebaiknya diberikan kewenangan tapi bukan kesewenang-wenangan, dan bekerja secara profesional dan berintegritas”

Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Pawennari, menekankan pentingnya evaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi

Menurut Pawennari, ada 18 parameter sebuah negara dikatakan demokratis yang disampaikan oleh berbagai sumber, salah satunya adalah diselenggarakannya Pemilu, sementara unsur pemilu itu diantaranya adalah penyelenggara pemilu.

“Dalam konsep tata kelola pemilu penyelenggaraan pemilu, salah satu hal yang paling krusial adalah penyelenggara itu sendiri. Karena itu, penting bagi kita untuk melakukan evaluasi bersama pasca pemilu dan pilkada yang baru saja kita lewati,” jelasnya.

Ia menyinggung rencana revisi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang telah masuk dalam Prolegnas 2026 sebagai agenda strategis DPR RI, khususnya Komisi II.

Kehadiran Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, disebut Pawennari sebagai kesempatan untuk memberi infut agar menjadi pertimbangan dalam rangka revisi UU Pemilu.

Ia juga menjelaskan alasan melibatkan berbagai unsur dalam forum tersebut, mulai dari pemerintah daerah, partai politik, hingga organisasi masyarakat sebagai bentuk representasi publik.

“Indonesia menganut sistem demokrasi perwakilan. Kehadiran bapak/ibu sekalian adalah bagian dari upaya untuk menyerap masukan agar bisa menjadi infut dalam perdebatan dan rumusan Undang-Undang Pemilu nantinya di DPR RI,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Luwu Timur H. Bahri Suli yang mewakili Bupati, menegaskan bahwa penguatan kelembagaan Bawaslu adalah investasi jangka panjang bagi masa depan demokrasi.

“Bawaslu adalah mata dan telinga rakyat dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai aturan. Tanpa pengawasan yang kuat dan independen, potensi pelanggaran bisa merusak demokrasi,” tegasnya.

Pemkab Luwu Timur juga lanjutnya akan berkomitmen menjaga koordinasi dengan Bawaslu dan KPU serta mendorong partisipasi publik dalam pengawasan.

Selain Taufan Pawe, hadir pula narasumber lainnya yaitu Dr. Mirfan, S.Kom., MT., M.Kom., IPM., ASEAN Eng selaku Tim Pemeriksa Daerah DKPP Sulsel dan Robby Robert Repi, S.H., M.H. selaku Peneliti Indonesian Public Institute/IPI. Keduanya menekankan pentingnya integritas penyelenggara pemilu dan peran masyarakat sipil dalam memperkuat pengawasan.(*)

Luwu Timur, 26 September 2025 – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat kebocoran pipa minyak milik PT Vale Indonesia Tbk di Kecamatan Towuti berakhir tanpa hasil. DPRD Luwu Timur menskorsing jalannya rapat karena dinilai tidak memiliki data konkret untuk menagih pertanggungjawaban perusahaan.

Rapat yang berlangsung sekitar dua jam di ruang Banggar DPRD Luwu Timur itu dihadiri Ketua DPRD Ober Datte, lintas komisi DPRD, TNI, Polri, OPD, aparat desa, serta sejumlah organisasi dan aktivis lingkungan, di antaranya Lak HAM Indonesia, Fokal Lutim, FKPB Lutim, LSM Gempa, JKM LTI, Fokal Wosuponda, Amji RI DPC Lutim, OPTIM Timampu, FPM Lutim, serta pemuda Towuti pemerhati lingkungan.

Aktivis Gerakan Peduli Lingkungan Luwu Timur mengecam sikap PT Vale yang dinilai menutup-nutupi hasil penanganan kebocoran. Mereka menyoroti adanya perbedaan hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh ahli independen dengan tim yang dibiayai perusahaan.

Sejumlah warga Towuti juga menyuarakan kekecewaan terhadap hasil RDP. Mereka menilai para wakil rakyat tidak serius mengawal aspirasi masyarakat. “Kami sangat kecewa, ketika ada masalah perusahaan yang merampas hasil tanah kami, DPRD hanya bilang sabar. Nyatanya mereka tidak punya data dan hanya bisa mengetuk palu untuk menunda rapat,” ungkap salah seorang warga.

Skorsing rapat tersebut menambah tanda tanya terkait komitmen DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat Towuti yang terdampak kebocoran pipa minyak.

TOWUTI, 25 September 2025 – Pasca berakhirnya masa tanggap darurat insiden kebocoran pipa minyak pada 12 September 2025 lalu, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan setiap dampak terhadap masyarakat dan lingkungan tertangani secara menyeluruh, transparan, serta melalui mekanisme dialog inklusif dengan seluruh pemangku kepentingan.

Fokus utama perusahaan adalah menjawab keresahan masyarakat dengan langkah nyata yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Hingga hari ini, lebih dari 284 aduan dari warga enam desa terdampak; Lioka, Wawondula, Baruga, Langkea Raya, Matompi, dan Timampu—telah dicatat melalui Posko Pengaduan di Kantor Camat Towuti dan interaksi langsung di lapangan. Lebih dari setengah laporan telah ditindaklanjuti, sebagai bukti komitmen perusahaan untuk mendengar dan menjawab setiap aspirasi masyarakat.

Dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Luwu Timur, PT Vale menegaskan pentingnya proses pemulihan yang transparan dan berbasis partisipasi. Endra Kusuma, Head of External Relations PT Vale, menegaskan bahwa keresahan warga adalah sesuatu yang sah dan harus ditangani dengan hati-hati,
“Kami hadir untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat dan memastikan setiap langkah diambil dengan mempertimbangkan aspek sosial, lingkungan, dan keberlanjutan. Pendekatan ini bukan hanya soal menyelesaikan dampak, tapi juga membangun kembali kepercayaan bersama.”

Bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, PT Vale menyusun klasifikasi dampak yang mencakup sawah, kebun, empang, ternak unggas, ternak besar, nelayan, hingga sumur air. Klasifikasi ini terbagi berdasarkan tingkat keparahan rendah, sedang, hingga tinggi. Pendekatan ini diharapkan dapat memastikan setiap warga terdampak menerima penanganan yang proporsional dengan kondisi riil di lapangan. Proses saat ini telah memasuki tahap verifikasi menuju penandatanganan perjanjian pembayaran dan penyaluran.

Seluruh tim bekerja maksimal yang didukung penuh oleh PT Vale di dampingi dengan, pemerintah Luwu Timur dan pelibatan tim ahli independen, termasuk Disaster Risk Reduction Centre (DRRC) Universitas Indonesia di bawah pimpinan Prof. Fatma Lestari. Selama tiga minggu terakhir, pengambilan sampel air, udara, dan tanah dilakukan secara terbuka, dicatat waktu dan koordinatnya, disegel sesuai standar, dan diuji di laboratorium resmi.

Hasil uji hingga 24 September 2025 menunjukkan kadar Merkuri (Hg) 0.0008 mg/L dan Chromium (Cr6+) 0.01 mg/L—jauh di bawah baku mutu I. Hal ini menegaskan bahwa kualitas air dan tanah di wilayah terdampak berada dalam batas aman. Prof. Fatma menyampaikan,
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Karena itu, seluruh pengambilan sampel dilakukan terbuka, terdokumentasi, dan hasilnya berbasis sains. Jika masih ada keraguan, kami siap mendampingi agar masyarakat benar-benar merasa yakin bahwa pemulihan dilakukan secara bertanggung jawab.”

Selain mekanisme kompensasi, PT Vale juga terus memastikan upaya lapangan berjalan, termasuk pembersihan sisa minyak di pinggiran sungai, serta monitoring berkelanjutan bersama pemerintah dan warga.

Upaya pemulihan ini bukan hanya menyelesaikan insiden, tetapi menjadi titik balik untuk memperkuat kolaborasi, membangun kepercayaan, dan memastikan keberlanjutan ekosistem Towuti.

RadarLuwu. Com –Cabang olahraga (cabor) Bulutangkis Kabupaten Luwu Timur berhasil mencatatkan sejarah baru dengan memastikan diri lolos ke Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan yang akan digelar di Wajo-Bone pada tahun 2026.

Pada ajang seleksi Praporprov yang berlangsung di Gedung Olahraga Politekes Kemenkes Tidung, Makassar, tim beregu putra Luwu Timur tergabung di Grup A bersama Kabupaten Pinrang, Kota Parepare, dan Toraja Utara.

Laga perdana yang digelar Kamis (25/9/2025), tim beregu putra Luwu Timur tampil meyakinkan dengan menumbangkan Pinrang lewat skor telak 3-0. Tren positif kembali berlanjut pada pertandingan Jumat (26/9/2025), saat mereka sukses mengalahkan Toraja Utara juga dengan skor 3-0.

Dengan hasil tersebut, tim beregu putra Luwu Timur yang dikomandoi Ketua PBSI Luwu Timur, Ismail Achmad, dipastikan mengunci satu tiket menuju Porprov Wajo-Bone 2026. Meski masih menyisakan satu laga melawan Parepare pada Sabtu (27/9/2025) untuk menentukan juara grup, hasil dua kemenangan sudah cukup memastikan langkah Luwu Timur melaju ke ajang Porprov mendatang.

Makassar — PT Pongkeru Mineral Utama (PT Pomu) menyatakan siap melakukan kegiatan pertambangan di Blok Pongkeru, Kabupaten Luwu Timur. Selama kegiatan berjalan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan akan memberikan pendampingan hukum.

Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Pomu dengan Kejati Sulsel di Hotel Aston Makassar, Kamis (18/9/2025).

Plt Direktur Utama PT Pomu, Hamzah Kurniadani, mengatakan kerja sama ini akan mendorong transparansi perusahaan dalam menjalankan setiap agenda. “Semacam pendampingan hukum. Dan tentunya ini bagian dari mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan serta kejaksaan,” ujarnya di Makassar, Rabu (24/9/2025).

PT Pomu merupakan perusahaan patungan antara PT Antam, PT Sulsel Citra Indonesia (BUMD Sulsel), dan PT Luwu Timur Gemilang (BUMD Luwu Timur). Perusahaan ini akan mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) Blok Pongkeru seluas 4.252 hektare berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor T-304/MB.04/MEM.B/2024.

Hamzah menyebut pihaknya masih menunggu penyelesaian sejumlah perizinan, termasuk izin lingkungan, kehutanan, dan RKAB eksplorasi. “Kami berharap tahun ini eksplorasi bisa berjalan. Jadi tergantung izinnya. Kalau izinnya cepat, maka cepat pula kegiatannya,” katanya.

Ia menegaskan keterlibatan perusahaan dan tenaga kerja lokal menjadi prioritas dalam kegiatan pertambangan. “Sejauh ini kami komitmen soal itu. Apalagi salah satu pemegang sahamnya merupakan putra daerah Luwu Timur,” tambahnya.

Hamzah menekankan kesiapan SDM dan peralatan menjadi faktor penting sebelum aktivitas tambang dimulai. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah dan masyarakat Luwu Timur terhadap kehadiran PT Pomu.