RADARLUWU, Luwu Timur – Beredar video di media sosial yang memperlihatkan perkelahian yang melibatkan tiga pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), video ini viral dengan berbagai tanggapan dari masyarakat.
Kepada wartawan, Kasubsi Humas Polres Luwu Timur Bripka A.Muh. Taufik membenarkan kejadian tersebut. “Benar kejadian tersebut terjadi di Jembatan Tarengge, Desa Lampenai, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur Rabu kemarin. Ketiga pelajar tersebut hanya mengalami luka gores ringan akibat insiden tersebut. Pelajar yang terlibat adalah inisial NR (14), RF (12), dan NC (12),” kata Bripka Taufik, Kamis (19/12/2024).
Dua siswi yang terlibat berasal dari SMP 1 Wotu, sementara satu siswi lainnya dari MTs Pergis Wotu. Taufik menjelaskan bahwa kejadian ini dipicu oleh perselisihan kecil yang terjadi beberapa hari sebelumnya. Pada Senin (16/12/2024), NC (12) meneriaki NR (14) dan RF (12) yang sedang duduk di depan rumahnya.
“NC meneriaki mereka dengan mengatakan, ‘Apa lihat-lihat, ada utang ka,’ sekitar pukul 08.00 Wita. Kemudian, sore harinya, saat RF melewati rumah NC dalam perjalanan menuju pabrik kelapa, NC kembali mengulang teriakan yang sama,” jelas Taufik.
Pada Rabu (18/12/2024), NC kembali bertemu dengan NR dan RF saat mereka sedang makan di suatu tempat. Kali ini, NC memprovokasi dengan memainkan gas motornya. Tidak terima dengan tindakan tersebut, NR dan RF mendatangi NC. Perdebatan pun terjadi hingga berujung pada perkelahian. “NR dan RF saling bantu memukul NC, sehingga terjadilah perkelahian 2 lawan 1,” tambah Taufik.
Video perkelahian yang beredar menunjukkan ketiganya bertarung di atas jembatan. Salah satu siswi terlihat memakai seragam batik sekolah, sementara dua lainnya mengenakan seragam olahraga. Mereka saling menarik rambut dan menjatuhkan satu sama lain, sementara sejumlah orang di lokasi terlihat merekam dan tertawa menyaksikan kejadian tersebut.
Setelah insiden itu, Polsek Wotu memanggil ketiga pelajar beserta beberapa temannya yang ada di lokasi kejadian untuk mediasi. Proses mediasi juga melibatkan orang tua, kepala sekolah, dan perwakilan UPTD PPA.
“Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Mereka juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut,” tutup Taufik.