Arsip Tag: Syekh Yusuf

JAKRTA — niversitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali akan menggelar Haul dan Simposium 400 Tahun Syekh Yusuf Al-Makassary pada 25 Juni 2026 di Auditorium Kyai Haji Muhyiddin Zain UIM Al-Gazali Makassar.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengenang sekaligus mengaktualisasikan pemikiran, perjuangan, dan keteladanan Syekh Yusuf Al-Makassary sebagai ulama, pejuang, dan tokoh peradaban dunia.

Dalam rangka mempersiapkan agenda tersebut, Rektor UIM Al-Gazali Prof. Dr. H. Muammar Bakry bersama jajaran pimpinan universitas melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), H. Nusron Wahid, di Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Muammar Bakry secara langsung menyampaikan undangan kepada Menteri ATR/BPN untuk menghadiri dan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan haul dan simposium.

Mengusung tema “Menjaga Tanah Leluhur dalam Filosofi To Mangkasara”, simposium ini diharapkan menjadi ruang akademik dan kebudayaan untuk membahas nilai-nilai luhur masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya masyarakat Makassar, dalam menjaga amanah leluhur serta mengelola tanah sebagai bagian dari identitas, martabat, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.

Menurut Prof. Muammar Bakry, tema tersebut dipilih karena memiliki relevansi yang kuat dengan pemikiran Syekh Yusuf Al-Makassary yang mengajarkan pentingnya menjaga nilai-nilai moral, keadilan, dan tanggung jawab sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

“Haul 400 Tahun Syekh Yusuf bukan sekadar mengenang sosok ulama besar, tetapi juga menjadi momentum untuk menggali kembali nilai-nilai yang diwariskan beliau. Filosofi To Mangkasara tentang menjaga tanah leluhur memiliki makna yang sangat mendalam, tidak hanya dalam konteks budaya, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab terhadap warisan yang harus dijaga untuk generasi mendatang,” ujar Prof. Muammar Bakry.

Ia menambahkan bahwa kehadiran Menteri ATR/BPN diharapkan dapat memperkaya perspektif diskusi mengenai pentingnya perlindungan hak atas tanah, pengelolaan aset umat, serta penguatan kesadaran masyarakat terhadap nilai strategis tanah sebagai bagian dari warisan bangsa.

Kegiatan ini direncanakan menghadirkan berbagai tokoh nasional, ulama, akademisi, budayawan, peneliti, serta pemangku kebijakan dari berbagai daerah.

Selain pelaksanaan haul sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa dan perjuangan Syekh Yusuf Al-Makassary, simposium akan menjadi forum ilmiah untuk mendiskusikan pemikiran dan relevansi ajaran beliau dalam menjawab tantangan sosial, kebangsaan, dan kebudayaan di era kontemporer.

Sebagai salah satu tokoh besar yang telah diakui dunia internasional, Syekh Yusuf Al-Makassary tidak hanya meninggalkan warisan keilmuan dan spiritualitas Islam, tetapi juga teladan perjuangan melawan penjajahan serta komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Oleh karena itu, peringatan 400 tahun Syekh Yusuf diharapkan menjadi momentum penguatan identitas keislaman, kebangsaan, dan kebudayaan bagi generasi masa kini.

Melalui penyelenggaraan Haul dan Simposium 400 Tahun Syekh Yusuf Al-Makassary, UIM Al-Gazali menegaskan komitmennya untuk terus menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, pelestarian khazanah keislaman, dan penguatan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi fondasi pembangunan bangsa.

Gowa, radarluwu.com – Di tengah ramainya kabar balita yang tak kunjung pulang dari RSUD Syekh Yusuf Gowa, Plt Direktur rumah sakit, dr. Gaffar, akhirnya angkat bicara. Dengan nada terbuka, ia menjelaskan bahwa sejak hari pertama, pihaknya sudah memberi atensi penuh terhadap kasus ini.

Menurut dr. Gaffar, ia bahkan sempat bertemu langsung dengan pendamping dan ibu pasien saat pertama kali masuk Unit Gawat Darurat.

“Saya tanya kepesertaan KIS-nya waktu itu. Ternyata anaknya belum punya NIK, belum masuk KK. Saya titip pesan ke pendampingnya dan kasih nomor kontak saya. Mereka juga aktif lapor progres NIK dan usulan ke kami,” ungkapnya.

Masalah mulai muncul ketika tim Dinas Sosial mencoba memasukkan data pasien ke sistem, namun terkendala karena balita tersebut sudah berusia dua tahun tetapi belum memiliki NIK sama sekali. Proses pengurusan pun harus melalui Dukcapil, yang memakan waktu beberapa hari.

Setelah NIK terbit di hari ketiga, barulah usulan kepesertaan KIS diajukan melalui aplikasi DTSN. Di sisi lain, BPJS memberi batas waktu verifikasi 3×24 jam. “Hari keempat akhirnya KIS-nya aktif,” jelas dr. Gaffar.

Ia menegaskan, manajemen rumah sakit sama sekali tidak berniat menahan pasien. Justru mereka terus mengawal proses agar keluarga bisa terbantu, termasuk berkomunikasi dengan Baznas Gowa yang siap mendukung dari sisi pembiayaan.

“Kasus seperti ini hampir tiap hari kami temui. Ada yang terkendala waktu, ada yang sama sekali belum masuk DTSN. Dengan kebijakan baru Perpres 8, banyak peserta PBI-JK yang otomatis tidak aktif. Kami tetap berupaya sesuai aturan, walaupun ada risiko audit yang harus kami tanggung,” ujarnya.

Dr. Gaffar juga menyampaikan bahwa kondisi pasien sempat kembali demam di sore hari sehingga masih perlu perawatan. “Kami minta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kritik dan saran selalu kami terima demi layanan yang lebih baik.”

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Kabupaten Gowa dari Dapil V (Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan), Nurinzana Dg. Tadaeng, turun tangan menyelesaikan laporan masyarakat terkait dugaan penahanan seorang pasien balita di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Gowa akibat belum mampu melunasi biaya perawatan sekitar Rp 3 juta.

Kasus ini mencuat setelah keluarga pasien, Muhammad Al Yusril (lahir 2023), warga Desa Barembeng, Kecamatan Bontonompo, mengaku tidak diizinkan membawa pulang anak mereka meski telah dinyatakan sembuh. Pihak rumah sakit diduga menahan pasien secara administratif karena statusnya tercatat sebagai pasien umum dan belum masuk dalam Kartu Keluarga, sehingga KIS belum bisa digunakan sebagai penjamin biaya.

Menurut penjelasan Nurinzana Dg. Tadaeng, pasien masuk RS pada malam Senin. Namun karena belum tercantum dalam KK orang tuanya, pihak rumah sakit mengarahkan keluarga untuk melakukan perubahan data kependudukan di Dinas Dukcapil Gowa. Aktivasi KIS baru dapat diproses setelah data kependudukan diperbarui, yang membutuhkan waktu hingga empat hari.

“Setelah orang tua pasien, Dg. Manye, menghubungi saya, saya langsung melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit, Dinas Sosial, hingga Baznas. Sabtu kemarin juga saya berkomunikasi dengan Plt Direktur RSUD Syekh Yusuf, dr. Gaffar,” jelas Nurinzana.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Minggu, 23 November 2025, keluarga telah dipastikan dapat membawa pulang Al Yusril tanpa kendala administrasi. Seluruh biaya dan proses penjaminan dinyatakan aman dan selesai.

“Alhamdulillah sudah ada solusi. Besok pasien bisa pulang, dan semua administrasi sudah aman,” tambah politisi PPP tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut hak masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi. Nurinzana menegaskan bahwa pihaknya selalu siap membantu warga yang mengalami hambatan dalam layanan kesehatan, khususnya terkait administrasi kependudukan dan akses jaminan kesehatan.

“Saya berharap kejadian seperti ini menjadi evaluasi bersama agar masyarakat miskin tidak lagi kesulitan mengakses fasilitas kesehatan,” tutupnya.

GOWA, radarluwu.com— Sentuhan kepedulian datang dari Anggota DPRD Kabupaten Gowa, Nurinzana Dg. Tadaeng, setelah menerima laporan seorang warga Desa Barembeng, Kecamatan Bontonompo, terkait dugaan penahanan pasien balita di RSUD Syekh Yusuf. Balita bernama Muhammad Al Yusril (lahir 2023) itu disebut tidak dapat pulang karena kendala administrasi dan tunggakan biaya perawatan sekitar Rp 3 juta.

Kisah ini berawal ketika keluarga pasien mengaku sudah mendapatkan izin medis untuk membawa pulang anak mereka, namun terhambat proses administrasi. Status Al Yusril masih tercatat sebagai pasien umum karena belum masuk dalam Kartu Keluarga, sehingga KIS tidak dapat digunakan untuk penjaminan biaya.

Mengetahui hal tersebut, Nurinzana langsung bergerak. Ia melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit, Dinas Sosial, hingga Baznas untuk mencari solusi. Komunikasi juga terjalin dengan Plt Direktur RSUD Syekh Yusuf, dr. Gaffar, guna memastikan tidak ada hambatan yang merugikan keluarga pasien.

“Setelah orang tua pasien menghubungi saya, saya langsung berkoordinasi untuk mencari jalan keluar. Alhamdulillah semuanya bisa diselesaikan,” ujar politisi PPP ini.

Upaya tersebut akhirnya memberikan hasil positif. Pada Minggu, 23 November 2025, keluarga memastikan bahwa Al Yusril dapat dibawa pulang tanpa kendala. Seluruh proses penjaminan biaya telah dinyatakan aman dan selesai.

Bagi Nurinzana, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa akses kesehatan bagi masyarakat kurang mampu harus benar-benar dijamin. Ia berharap kasus serupa dapat menjadi evaluasi bagi seluruh pihak terkait, agar administrasi kependudukan maupun jaminan kesehatan tidak lagi menjadi penghalang layanan.

“Saya berharap masyarakat miskin tidak lagi kesulitan mengakses fasilitas kesehatan. Kami siap membantu kapan pun dibutuhkan,” tutupnya lembut.