Radarluwu, PUTRA — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mengadakan rapat koordinasi bersama para pengelola tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati pada Senin (7/7). Agenda ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menertibkan kegiatan pertambangan di wilayahnya.
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha tambang demi pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik.
“Rapat ini menjadi wadah untuk mengevaluasi serta memperbaiki tata kelola kekayaan alam kita yang selama ini banyak terkuras secara ilegal,” ujar Bupati.
Sebagai bentuk komitmen dalam membenahi sektor pertambangan, pemerintah daerah memberikan kesempatan khusus kepada para pengelola tambang galian C yang belum memiliki izin untuk segera mengurus legalitas usahanya.
“Kita beri waktu selama dua bulan untuk mengurus izin. Pemerintah daerah akan membantu dan memfasilitasi proses tersebut,” ungkap Bupati.
Hal senada disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu Utara, Muhammad Hadi. Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara pengusaha tambang yang sudah legal maupun yang belum.
“Kita semua berada di industri yang sama, mari bangun kerja sama dan saling mendukung agar seluruh pelaku usaha tambang bisa beroperasi secara resmi,” kata Hadi.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi titik awal terwujudnya tata kelola pertambangan yang tertib, berkeadilan, serta mampu memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah di Luwu Utara.


